tag:blogger.com,1999:blog-3085476662884612125.post1552781540983026690..comments2023-09-26T04:59:35.757-07:00Comments on Abu Ayaz's Blog: NAMA-NAMA YANG DILARANG UNTUK SI BUAH HATIAbu Ayazhttp://www.blogger.com/profile/07969754291929905276noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-3085476662884612125.post-42278537508541730572011-06-25T23:44:18.639-07:002011-06-25T23:44:18.639-07:00assalamu'alaikum.. blogwalking here.. nice sha...assalamu'alaikum.. blogwalking here.. nice share..<br /><br />"Barangsiapa melalui suatu jalan untuk mencari suatu pengetahuan (agama), Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga."<br /><br />saya mau bertanya dan mohon untuk dijawab,<br />kalau berkenan kirim ke email ajete.cahjowo@gmail.com<br /><br />atau berkunjung ke blog saya admanda.blogspot.com kemudian mohon sampaikan bahwa anda sudah menjawab pertanyaan ini di artikel anda ini. maaf karena email saya serabutan kalo via subscribe.<br /><br /><br />kalau nama "thomas" bagaimana pendapat anda?<br /><br />memang, nama itu banyak disandang oleh orang kafir pada masa sekarang. tapi, pada hakikatnya adalah nama salah satu pengikut setia ajaran Nabi Isa as. (yang masih mengakui ke-esa-an Allah dan masih berada di jalan yang benar, ini setahu saya, wallahu a'lam)<br /><br />jadi, apakah boleh muslim mempunyai nama "thomas" pada masa sekarang?<br /><br /><br />kemudian, kalau ternyata tidak boleh. apa yang harus dilakukan?<br /><br />apakah harus mengganti secara resmi berdasarkan hukum, seperti merubah akta kelahiran, KTP, dsb?<br /><br />atau, bolehkah cuma sekedar berikrar/pengumuman kepada orang di sekitar dan menetapkan dalam hati bahwa nama sudah berubah. kemudian dilanjutkan perubahan nama panggilan itu sesuai nama baru?<br /><br />ada masalah lain, perkara mengganti nama semacam ini di daerah saya (biasanya anak kecil yang penyakitan) harus didahului dengan selamatan/syukuran perubahan nama itu, baru kemudian proses hukum dilaksanakan. dan ini lebih ringan, karena hanya perlu mengurus akta dan KK.<br /><br />dan saya lebih khawatir kalau selamatan itu jatuh ke bid'ah.<br /><br />jadi, bagaimana cara mengganti nama menurut syari'at Islam? apakah perlu selamatan atau tidak?<br /><br />FYI, yang bernama "thomas" ini bukan anak kecil lagi (sudah mahasiswa tingkat akhir) dan anda pasti mengetahui proses hukum di indonesia bagaimana. terlebih mengenai pengurusan akta, KTP, ijazah dari SD-SMA, KK, sertifikat-sertifikat (yang penting bagi mahasiswa untuk kelulusan dan untuk memasuki dunia kerja) dan lain sebagainya.anonimhttps://www.blogger.com/profile/05675747594528901777noreply@blogger.com