[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].
7 ARTIKEL TERPOPULER
Showing posts with label Bid'ah. Show all posts
Showing posts with label Bid'ah. Show all posts
Pertanyaan :
Alhamdulillah, aku sekarang sedang mengandung. Aku memohon kepada Allah agar mengarunikakan kepadaku anak yang shalih. Aku mendengar dari orang-orang bahwasanya seorang wanita yang hamil hendaknya membaca surat Maryam setiap harinya agar proses persalinanya mudah. Dan membaca surat Yusuf setiap hari agar anak yang lahir nanti tampan. Apakah ada hadis yang shahih yang menjelaskan permasalahan ini?
Jawaban :
Tidak ada dalam syariat yang menjelaskan bahwa seorang wanita yang hamil dianjurkan membaca surat tertentu agar janinnya jadi anak yang cerdas atau tampan. Jika ada yang berkeyakinan demikian tanpa ada dalil, maka dia telah berkata mengenai agama Allah apa yang tidak ia ketahui.
Sebuah pengakuan dari saudara : Abu Faris Bambang Surono ( mantan anggota MTA Cabang Mojosongo Boyolali).
Mengapa Saya Keluar dari MTA (Majlis Tafsir Al-Quran)?
Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) adalah sebuah lembaga pendidikan dan dakwah Islam yang berkedudukan di Surakarta yang didirikan oleh ustadz Abdullah Thufail Saputra rahimahullah pada tahun 1972 dengan tujuan untuk mengajak umat Islam kembali kepada Al-Qur’an.
Dua puluhan tahun sudah saya aktif di MTA, tepatnya sejak bulan Oktober 1987 di Cabang Mojosongo Boyolali. Sungguh suatu fase kehidupan yang membahagiakan dan bersemangat dalam Quran dan Sunnah. Banyak hal yang saya dapatkan, mulai dari tersadarnya akan perlunya ilmu, ittiba' dan menjauhi syirik, tidak sekedar ikut-ikutan dalam tradisi masyarakat, sampai bagaimana memunculkan al haq sebagai suatu perjuangan dakwah.
Oleh : Ust. Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc
--------------------------------------
Menurut penafsiran/terjemahan mereka (ahlul Bid'ah), Kullu itu bukan berarti semuanya/setiap.
Tapi kullu mereka terjemahkan = sebagian/sebagian besar.
KULLU DHOLAALATIN FIN NAAR = sebagian besar dholalah ke neraka.
Berarti ada sebagian kecil dholalah yang masuk surga....
bener kan?....
Kalau gitu kita minta kepada mereka untuk kasih contoh dong amalan dholalah yang bisa bikin masuk surga?
Allahul musta'an.
---------------------------------------
--------------------------------------
Menurut penafsiran/terjemahan mereka (ahlul Bid'ah), Kullu itu bukan berarti semuanya/setiap.
Tapi kullu mereka terjemahkan = sebagian/sebagian besar.
KULLU DHOLAALATIN FIN NAAR = sebagian besar dholalah ke neraka.
Berarti ada sebagian kecil dholalah yang masuk surga....
bener kan?....
Kalau gitu kita minta kepada mereka untuk kasih contoh dong amalan dholalah yang bisa bikin masuk surga?
Allahul musta'an.
---------------------------------------
Sebagian Ahlul bid’ah kadang berhujjah dengan mengatakan bahwa lafazh ‘kullu bid’atin dholalah’ (semua bid’ah itu sesat) dalam hadits yang masyhur itu tidak benar-benar berarti ‘semua’ tanpa kecuali. Mereka mengqiyaskannya dengan nash-nash lain yang juga mengandung lafazh ‘kullu’ namun artinya tidak ‘semua’. Seperti ayat berikut:
“Angin yang menghancurkan segala sesuatu karena perintah Rabbnya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa” (QS. Al Ahqaf: 25).
Mereka mengatakan: “Lihatlah bagaimana Allah mengatakan bahwa angin tersebut menghancurkan ‘segala sesuatu’ padahal tidak semuanya hancur, buktinya rumah mereka masih tersisa, demikian pula bumi, langit, dan sebagainya. Ini berarti bahwa kata ‘kullu’ dalam bahasa Arab tidak selamanya berarti ‘semua’ tanpa kecuali. Namun dalam sabda beliau tersebut tersisipkan sebuah kalimat yang tidak terucap, –yang menurut mereka– bunyinya ialah: “yang bertentangan dengan syari’at”. Jadi konteks sabda Nabi selengkapnya berbunyi: “Semua bid’ah –yang bertentangan dengan syari’at– adalah sesat”. Nah, mafhum-nya berarti bahwa bid’ah yang tidak bertentangan dengan syari’at tidaklah sesat…” [Syubhat ini bukanlah hasil rekayasa kami, akan tetapi benar-benar ada dalam salah satu buku yang mereka tulis. Namun demi kemaslahatan yang lebih besar, kami sengaja tak ingin mempopulerkannya kepada para pembaca agar tidak menimbulkan fitnah, wallaahul musta’aan.]).
Fatwa Lajnah Daimah no 21412
س : الشيخ محمد زكريا رحمه الله من أشهر العلماء في الهند وباكستان ، وخاصة في أوساط جماعة التبليغ ، وله مؤلفات عدة ، منها كتاب (فضائل أعمال) حيث يقرأ هذا الكتاب في الحلقات الدينية في جماعة التبليغ ، وأعضاء هذه الجماعة يعتقدونه مثل (صحيح البخاري ) وغيره وكنت منهم ،
Pertanyaan, “Syaikh Muhammad Zakariya itu termasuk ulama yang terkenal di India dan Pakistan terutama di kalangan Jama'ah Tablig (JT). Beliau memiliki beberapa karya tulis di antaranya adalah buku Fadhailul A’mal. Buku ini dibacakan pada berbagai acara keagamaan di kalangan JT. Para anggota JT menyakini buku ini semisal Sahih Bukhari atau buku hadits lainnya. Perlu diketahui bahwa aku adalah salah satu aktivis JT.
وأثناء قراءة هذا الكتاب وجدت بعض القصص المروية قد صعب علي فهمها واعتقادي عليها ، فلذا أرسل إلى لجنتكم كي تحل مشكلتي ،
Pada saat aku membaca buku tersebut aku jumpai beberapa kisah yang sulit aku pahami dan aku yakini. Oleh karena itu aku bertanya kepada Lajnah Daimah agar kebingunganku segera berakhir.
Oleh : Ust. Aris Munandar
قال العلامة الإمام الفقيه محمد بن صالح العثيمين – رحمه الله تعالى – في ( شرح بلوغ المرام ) :
Ketika menjelaskan kitab Bulughul Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin mengatakan
واما ما يفعله بعض العوام من انه كلما أرادوا شيئا قالوا : الفاتحة ؛ وهذا والحمد لله لا يوجد عندنا ؛ لكن يوجد عند إخواننا الذين يفدون إلي البلاد ؛ كل شيء الفاتحة ؛ عند عقد النكاح الفاتحة ، وعند الصلح ، وعند أي شيء ، وهذا بدعة ؛ ولا يجوز ؛
“Adalah kebiasaan sebagian orang awam setiap kali hendak melakukan sesuatu mengatakan ‘alfatihah’. Alhamdulillah perilaku semacam ini tidak dilakukan oleh orang Saudi namun sebagian saudara kita kaum muslimin yang berada di Saudi itu apa apa al fatihah. Ketika akad nikah alfatihah, ketika berunding untuk damai alfatihah. Pokoknya apa apa serba alfatihah. Sikap semacam ini adalah bid’ah yang tidak boleh dilakukan.
Bismillah,
Dari sebagian kaum muslimin yang banyak melakukan kenduri kematian, yang notabene didalamnya ada ritual Tahlilan, sebagian dari mereka terutama yang memiliki latar belakang pendidikan di pesantren-pesantren tradisional di negri ini, ternyata mereka menyandarkan amalan mereka tersebut diantaranya kepada kitab I’anatuth Thalibin. Apa itu kitab I’anatuth Thalibin ?
Kitab I’anatuth Thalibin (إعانة الطالبين) adalah kitab Fiqh karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh Al-Imam Abi Bakr Ibnu As-Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathiy Asy-Syafi’i, yang merupakan syarah dari kitab Fathul Mu’in (فتح ال...معين لشرح قرة العين بمهمات الدين لزين الدين بن عبد العزيز المليباري الفنانى). Kitab ini sangat masyhur dikalangan masyarakat Indonesia dan juga salah satu kitab yang menjadi rujukan pengikut madzhab Syafi’iyyah dalam ilmu Fiqh.
Berkaitan dengan acara kendurian orang mati/tahlilan ini, maka berikut ini nukilan dari kitab tersebut :
Dari sebagian kaum muslimin yang banyak melakukan kenduri kematian, yang notabene didalamnya ada ritual Tahlilan, sebagian dari mereka terutama yang memiliki latar belakang pendidikan di pesantren-pesantren tradisional di negri ini, ternyata mereka menyandarkan amalan mereka tersebut diantaranya kepada kitab I’anatuth Thalibin. Apa itu kitab I’anatuth Thalibin ?
Kitab I’anatuth Thalibin (إعانة الطالبين) adalah kitab Fiqh karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh Al-Imam Abi Bakr Ibnu As-Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathiy Asy-Syafi’i, yang merupakan syarah dari kitab Fathul Mu’in (فتح ال...معين لشرح قرة العين بمهمات الدين لزين الدين بن عبد العزيز المليباري الفنانى). Kitab ini sangat masyhur dikalangan masyarakat Indonesia dan juga salah satu kitab yang menjadi rujukan pengikut madzhab Syafi’iyyah dalam ilmu Fiqh.
Berkaitan dengan acara kendurian orang mati/tahlilan ini, maka berikut ini nukilan dari kitab tersebut :
Bismillah,
Diantara bid'ah-bid'ah seputar pengkhususkan pada bacaan surat Al Faatihah yang banyak dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, setidaknya diantaranya ada 20, yakni :
1. Membacakan surat Al-Faatihah kepada mayit. Termasuk dalam masalah ini menghadiahkan (pahala) bacaan Al-Faatihah untuk orang yang sudah meninggal, dan membacakannya di sisi kuburan mereka.
Perlu Anda ketahui, semoga Allah menunjuki Anda, bahwa membacakan Al-Faatihah kepada orang yang sudah meninggal, atau menghadiahkan pahala bacaan tersebut untuk mereka, atau membacanya di sisi kubur mereka, atau di sela-sela bacaan dzikir, kesemuanya ini adalah perbuatan bid'ah yang banyak dilakukan oleh kaum Muslimin. Seakan-akan mereka pura-pura tidak tahu bahwa Allah berfirman:
لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ
"agar dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) .... " (QS. Yaasiin: 70),
Pertanyaan :
Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh Ustadz,
Apakah setelah salam kanan dan kiri dalam shalat jenazah masih membaca doa lagi?
Dari : Herxxx Utxxx
Jawaban :
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu
Tidak kami jumpai adanya riwayat yang menganjurkan berdoa setelah shalat jenazah. Semua doa yang diberikan kepada mayit, dibaca ketika shalat jenazah, dan setelah dimakamkan. Jika ingin mendoakan mayit dengan doa yang banyak, hendaknya dilakukan ketika shalat jenazah. Sebagian ulama, seperti Syaikh Abu Umar Usamah al-Utaibi menegaskan bahwa membaca doa setelah shalat jenazah termasuk perbuatan bid’ah. Beliau mengatakan,
فدعاء الإمَام بَعْدَ صلاة الجنازة بالمأمومين وتأمينهم عَلَى دعائه مِنَ البدع الشنيعة المحرمة، لأَنَّ النَّبِيّ صلى الله عَلَيْهِ وسلم إنما دل أمته عَلَى الدُّعَاء للميت أثناء الصَّلاة عَلَى الجنازة وبعد الفراغ مِنْ دفنه وخير الهدي هدي مُحَمَّدٍ -صَلَّى اللهُ عليهِ وَسَلَّم-
Bismillah,
Inilah diantara riwayat-riwayat yang dianggap hadits oleh para penggemar Maulid Nabi untuk membesarkan atau mengagungkan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
1. Abu Bakar ash-Shiddiq
Telah berkata Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq: “Barangsiapa yang menafkahkan satu dirham bagi menggalakkan bacaan Maulid Nabi saw., maka ia akan menjadi temanku di dalam syurga.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)
2. Umar bin Khottob al-Furqon
Telah berkata Sayyidina ‘Umar: “Siapa yang membesarkan (memuliakan) majlis maulid Nabi saw. maka sesungguhnya ia telah menghidupkan Islam.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)
Inilah diantara riwayat-riwayat yang dianggap hadits oleh para penggemar Maulid Nabi untuk membesarkan atau mengagungkan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
1. Abu Bakar ash-Shiddiq
Telah berkata Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq: “Barangsiapa yang menafkahkan satu dirham bagi menggalakkan bacaan Maulid Nabi saw., maka ia akan menjadi temanku di dalam syurga.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)
2. Umar bin Khottob al-Furqon
Telah berkata Sayyidina ‘Umar: “Siapa yang membesarkan (memuliakan) majlis maulid Nabi saw. maka sesungguhnya ia telah menghidupkan Islam.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)
Bismillah,
Terjadilah dialog rekaan antara murid dan pak Kyai :
Murid : "Pak Kyai, kenapa sich perayaan Maulid Nabi koq waktunya tidak serentak satu hari saja di seluruh dunia seperti hari2 perayaan lainnya? Kenapa perayaannya boleh diulang2 selama sebulan atau beberapa bulan?"
Pak Kyai : "Maksudnya apa? Tolong dijelaskan sekali lagi biar saya paham pertanyaannya."
Murid : "Begini pak Kyai. Hari Maulid Nabi itu kan jatuh tanggal 12 Rabi'ul Awal, lantas kenapa orang2 memperingatinya tidak hanya tanggal 12 saja? Ada yg memperingati tanggal 12, ada juga yang tanggal 13, atau 14 atau 15, dst, bahkan ada yang lebih dari sebulan berlalu baru memperingati. Kenapa semuanya tidak serentak tanggal 12 saja?"
Terjadilah dialog rekaan antara murid dan pak Kyai :
Murid : "Pak Kyai, kenapa sich perayaan Maulid Nabi koq waktunya tidak serentak satu hari saja di seluruh dunia seperti hari2 perayaan lainnya? Kenapa perayaannya boleh diulang2 selama sebulan atau beberapa bulan?"
Pak Kyai : "Maksudnya apa? Tolong dijelaskan sekali lagi biar saya paham pertanyaannya."
Murid : "Begini pak Kyai. Hari Maulid Nabi itu kan jatuh tanggal 12 Rabi'ul Awal, lantas kenapa orang2 memperingatinya tidak hanya tanggal 12 saja? Ada yg memperingati tanggal 12, ada juga yang tanggal 13, atau 14 atau 15, dst, bahkan ada yang lebih dari sebulan berlalu baru memperingati. Kenapa semuanya tidak serentak tanggal 12 saja?"
Tanya :
Benarkah asmaul husna dapat mendatangkan jin (khodam), lalu bagaimana pendapat yang jelas?
Jawab :
Alhamdulillah rabbil 'aalamiin, washshalaatu wassalaamu 'alaa rasuulillah, wa 'alaa aalihii wa shahbihi ajma'iin.
Seorang muslim tidak diperkenankan berbicara, mengamalkan atau meyakini sesuatu yang berkaitan dengan nama-nama Allah kecuali dengan dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah yang shahihah.
Dan tidak ada dalil yang shahih yang menunjukkan bahwa Al-Asmaaul Husnaa digunakan untuk mendatangkan jin atau khodam. Bahkan ini termasuk penyelewengan dalam menggunakan nama-nama Allah ta'aalaa. Allah ta'aalaa berfirman :
Muqoddimah
Di tanah air Indonesia ini, perayaan haul seorang syaikh, wali, sunan, kiai, habib, atau tokoh lainnya bukanlah hal yang asing bagi kebanyakan kita. Di pinggir-pinggir jalan sering dipajang spanduk bertuliskan “Hadirilah acara peringatan haul Syaikh—fulan—yang ke—sekian kalinya.”
Acara haul sudah merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh umumnya masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian seseorang. Awalnya, acara ini biasanya diselenggarakan setelah proses penguburan, kemudian berlanjut setiap hari sampai hari ke-7. Lalu diselenggarakan lagi pada hari ke-40 dan ke-100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun di hari kematian si mayit atau yang masyhur dikenal dengan “haul” yang berarti “tahun” dalam bahasa Arab.
Di tanah air Indonesia ini, perayaan haul seorang syaikh, wali, sunan, kiai, habib, atau tokoh lainnya bukanlah hal yang asing bagi kebanyakan kita. Di pinggir-pinggir jalan sering dipajang spanduk bertuliskan “Hadirilah acara peringatan haul Syaikh—fulan—yang ke—sekian kalinya.”
Acara haul sudah merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh umumnya masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian seseorang. Awalnya, acara ini biasanya diselenggarakan setelah proses penguburan, kemudian berlanjut setiap hari sampai hari ke-7. Lalu diselenggarakan lagi pada hari ke-40 dan ke-100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun di hari kematian si mayit atau yang masyhur dikenal dengan “haul” yang berarti “tahun” dalam bahasa Arab.
Oleh : Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Pertanyaan :
Saat ini banyak tersebar keyakinan di masyarakat tentang anjuran menyantuni anak yatim di hari asyura. Apakah benar demikian? Adakah dalil tentang hal ini?
Dari: Abu Ahmad (teXXXXXXXX@yahoo.com)
Jawaban :
Ada dua kelompok yang menyimpang dari ajran Islam yang lurus banyak memiliki kepentingan terkait hari Asyura:
Pertama, kelompok Syiah. Mereka menjadikan hari Asyura sebagai hari berkabung dan belasungkawa, mengenang kematian sahabat Husein. Mereka lampiaskan kesedihan di hari itu dengan memukul-mukul dan melukai badan sendiri.
Kedua, rival dari kelompok Syiah, merekalah An-Nashibah, kelompok yang sangat membenci ahli bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah orang Khawarij dan kelompok menyimpang dari Bani Umayah, yang memberontak pada pemerintahan Ali bin Abi Thalib, memproklamirkan menjadi musuh Syiah Rafidhah. Mereka memiliki prinsip mengambil sikap yang bertolak belakang dengan Syiah.
Pertanyaan :
Saat ini banyak tersebar keyakinan di masyarakat tentang anjuran menyantuni anak yatim di hari asyura. Apakah benar demikian? Adakah dalil tentang hal ini?
Dari: Abu Ahmad (teXXXXXXXX@yahoo.com)
Jawaban :
Ada dua kelompok yang menyimpang dari ajran Islam yang lurus banyak memiliki kepentingan terkait hari Asyura:
Pertama, kelompok Syiah. Mereka menjadikan hari Asyura sebagai hari berkabung dan belasungkawa, mengenang kematian sahabat Husein. Mereka lampiaskan kesedihan di hari itu dengan memukul-mukul dan melukai badan sendiri.
Kedua, rival dari kelompok Syiah, merekalah An-Nashibah, kelompok yang sangat membenci ahli bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah orang Khawarij dan kelompok menyimpang dari Bani Umayah, yang memberontak pada pemerintahan Ali bin Abi Thalib, memproklamirkan menjadi musuh Syiah Rafidhah. Mereka memiliki prinsip mengambil sikap yang bertolak belakang dengan Syiah.
Oleh : Pendi Abu Moh'd AlMadiuny
Bismillah,
Mengirim Bacaan Al-Fatihah kepada Ayah Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Salam dan Kepada Para Nabi dan Rasul.
Dalam ritual Yasinan dan tahlilan, ada sebuah kalimat yang dibaca dan dimaksudkan untuk mengirim Al-Fatihah kepada ayah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasalam. Diantara kalimat itu berbunyi,
“Tsumma ilaa arwaahi aabaa`ihii wa ikhwaanihii minan nabiyyiina wal mursaliin”
(Kemudian kepada ruh ayah-ayah beliau (Rasulullah) dan saudara-saudara beliau dari kalangan para Nabi dan Rasul)
Ada juga yang membaca seperti ini,
“Tsumma tsawaaban mitsla tsawaabi dzaalika ilaa arwaahi aabaa`ihii wa ikhwaanihii minan nabiyyiina wal mursaliin”
(Kemudian pahala seperti pahala tersebut kami kirimkan kepada arwah ayah-ayah beliau dan saudara-saudara beliau dari kalangan para Nabi dan Rasul)
Bismillah,
Mengirim Bacaan Al-Fatihah kepada Ayah Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Salam dan Kepada Para Nabi dan Rasul.
Dalam ritual Yasinan dan tahlilan, ada sebuah kalimat yang dibaca dan dimaksudkan untuk mengirim Al-Fatihah kepada ayah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasalam. Diantara kalimat itu berbunyi,
“Tsumma ilaa arwaahi aabaa`ihii wa ikhwaanihii minan nabiyyiina wal mursaliin”
(Kemudian kepada ruh ayah-ayah beliau (Rasulullah) dan saudara-saudara beliau dari kalangan para Nabi dan Rasul)
Ada juga yang membaca seperti ini,
“Tsumma tsawaaban mitsla tsawaabi dzaalika ilaa arwaahi aabaa`ihii wa ikhwaanihii minan nabiyyiina wal mursaliin”
(Kemudian pahala seperti pahala tersebut kami kirimkan kepada arwah ayah-ayah beliau dan saudara-saudara beliau dari kalangan para Nabi dan Rasul)
Oleh : Ustadz Anas Burhanuddin, MA
PENGERTIAN HALAL BI HALAL DAN SEJARAHNYA
Secara bahasa, halal-bihalal adalah kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal. Tapi kata majemuk ini tidak dikenal dalam kamus-kamus bahasa Arab maupun pemakaian masyarakat Arab sehari-hari. Masyarakat Arab di Mekah dan Madinah justru biasa mendengar para jamaah haji Indonesia –dengan keterbatasan kemampuan bahasa Arab mereka- bertanya halal? Saat bertransaksi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan. Mereka menanyakan apakah penjual sepakat dengan tawaran harga yang mereka berikan, sehingga barang menjadi halal untuk mereka. Jika sepakat, penjual akan balik mengatakan “halal”. Atau saat ada makanan atau minuman yang dihidangkan di tempat umum, para jama’ah haji biasanya bertanya “halal?” untuk memastikan bahwa makanan/minuman tersebut gratis dan halal untuk mereka.
Pertanyaan :
Bagaimana kedudukan kitab Durratun Nashihin? Apakah dapat dijadikan rujukan untuk diamalkan? Jazakumullah khair
sigit@yahoo.com
Jawab:
Di masyarakat kita, kitab ini cukup populer, menjadi pegangan dalam pengutipan hadits dalam ceramah-ceramah. Lengkapnya, berjudul Durratun Nashihin Fil Wa’zhi wal Irsyad karya Syaikh ‘Utsman bin Hasan bin Ahmad Syakir al-Khubari seorang Ulama yang hidup di abad ke sembilan hijriyah.
Bagaimana kedudukan kitab Durratun Nashihin? Apakah dapat dijadikan rujukan untuk diamalkan? Jazakumullah khair
sigit@yahoo.com
Jawab:
Di masyarakat kita, kitab ini cukup populer, menjadi pegangan dalam pengutipan hadits dalam ceramah-ceramah. Lengkapnya, berjudul Durratun Nashihin Fil Wa’zhi wal Irsyad karya Syaikh ‘Utsman bin Hasan bin Ahmad Syakir al-Khubari seorang Ulama yang hidup di abad ke sembilan hijriyah.
Oleh : Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat
Firman Allah Jalla wa ‘Alaa.
“Bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya manusia tidak akan memperoleh (kebaikan) kecuali apa yang telah ia usahakan” [QS. An-Najm : 38-39]
Berkata Al-Hafidz Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas.
“Yaitu, sebagaimana seseorang tidak akan memikul dosa orang lain demikian juga seorang tidak akan memperoleh ganjaran (pahala) kecuali apa-apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri. Dan dari ayat yang mulia ini Al-Imam Asy-Syafi’iy bersama para ulama yang mengikutinya telah mengeluarkan hukum :
Firman Allah Jalla wa ‘Alaa.
“Bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya manusia tidak akan memperoleh (kebaikan) kecuali apa yang telah ia usahakan” [QS. An-Najm : 38-39]
Berkata Al-Hafidz Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas.
“Yaitu, sebagaimana seseorang tidak akan memikul dosa orang lain demikian juga seorang tidak akan memperoleh ganjaran (pahala) kecuali apa-apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri. Dan dari ayat yang mulia ini Al-Imam Asy-Syafi’iy bersama para ulama yang mengikutinya telah mengeluarkan hukum :
Oleh : Ust. Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja
Inilah diantara Syubhat mereka :
Mereka berdalil dengan perkataan beberapa ulama yang mengesankan dukungan terhadap adanya bid'ah hasanah.
Diantaranya adalah perkataan Imam As-Syafi'i dan perkatan Al-Izz bin Abdissalam rahimahumallah.
Adapun perkataan Imam As-Syafi'i maka sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah dengan sanad beliau hingga Harmalah bin Yahya-,
ثَنَا حَرْمَلَة بْنُ يَحْيَى قَالَ : سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِي يَقُوْلُ : البِدْعَةُ بِدْعَتَانِ بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَذْمُومٌ، وَاحْتَجَّ بِقَوْلِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ : نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هِيَ
Oleh : Ahmad Zain An Najah, Kairo Mesir
Bismillah,
Di akhir kepemimpinan presiden Soeharto, terjadi pembantaian ulama dan kyai di daerah Jawa Timur. Tragedi pembantaian tersebut masih belum sirna dari ingatan kita. Sebagai kaum muslimin , banyak hal yang bisa kita jadikan pelajaran . Namun pada tulisan ini, ada point penting yang mungkin belum tersentuh oleh banyak pengamat. Masalah tersebut adalah ilmu putih, sebuah ilmu unik yang yang dimiliki oleh beberapa kyai di tanah Jawa , ilmu ini sering digunakan ketika terjadi bentrokan antara kelompok hitam ( para penjahat ) dan kelompok putih ( sebagian orang-orang pesantren )
Bismillah,
Di akhir kepemimpinan presiden Soeharto, terjadi pembantaian ulama dan kyai di daerah Jawa Timur. Tragedi pembantaian tersebut masih belum sirna dari ingatan kita. Sebagai kaum muslimin , banyak hal yang bisa kita jadikan pelajaran . Namun pada tulisan ini, ada point penting yang mungkin belum tersentuh oleh banyak pengamat. Masalah tersebut adalah ilmu putih, sebuah ilmu unik yang yang dimiliki oleh beberapa kyai di tanah Jawa , ilmu ini sering digunakan ketika terjadi bentrokan antara kelompok hitam ( para penjahat ) dan kelompok putih ( sebagian orang-orang pesantren )
Bismillah,
Perbuatan ini sering dilakukan oleh para peziarah kubur. Kami tidak menemukan satu pun riwayat valid yang menunjukkan bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan hal yang serupa ketika menziarahi suatu kubur.
Berdasarkan keterangan para ulama, perbuatan ini merupakan tradisi yang diambil dari orang-orang kafir, khususnya kaum Nasrani. Tradisi tebar bunga dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang telah wafat. Tradisi tersebut kemudian diserap dan dipraktekkan oleh sebagian kaum muslimin yang memiliki hubungan erat dengan orang-orang kafir, karena memandang perbuatan mereka merupakan salah satu bentuk kebaikan terhadap orang yang telah wafat.
Perbuatan ini sering dilakukan oleh para peziarah kubur. Kami tidak menemukan satu pun riwayat valid yang menunjukkan bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan hal yang serupa ketika menziarahi suatu kubur.
Berdasarkan keterangan para ulama, perbuatan ini merupakan tradisi yang diambil dari orang-orang kafir, khususnya kaum Nasrani. Tradisi tebar bunga dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang telah wafat. Tradisi tersebut kemudian diserap dan dipraktekkan oleh sebagian kaum muslimin yang memiliki hubungan erat dengan orang-orang kafir, karena memandang perbuatan mereka merupakan salah satu bentuk kebaikan terhadap orang yang telah wafat.
Subscribe to:
Posts (Atom)





































