Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



MENYOAL SUAMI KELUYURAN DI MALAM HARI

Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :

Sudah di lihat :



Oleh : Ust. Abu Riyadl Nurcholis

Bismillah,
Diantara ciri rumah tangga yang bahagia adalah apabila seorang suami betah tinggal dirumah.. apalagi dimalam hari. akan tetapi bagaimana jika sebaliknya..? tentu akan mengundang banyak pertanyaan jika sang suami hobi bermalam diluar.
Dalam sebuah hadist rasullullah salalllahu alaihi wasalam memerintahkan agar kita mengurangi keluar rumah dimalam hari

عن جابر بن عبد الله قال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ « أَقِلُّوا الْخُرُوجَ بَعْدَ هَدْأَةِ الرِّجْلِ فَإِنَّ لِلَّهِ تَعَالَى دَوَابَّ يَبُثُّهُنَّ فِى الأَرْضِ في تلك الساعة».

Dari Jabir bin Abdillah berkata : Rasulullah Shalallhu alaihi wasalam Bersabda:” Kurangilah keluar rumah dimalam hari karena Sesungguhny Allah Ta’ala memiliki (makhluk) hewan melata yang diutus di bumi di waktu tersebut”. [HR Abu Dawud No.5016 dihasankan oleh Albani dalam silsilah As sohihah 4/22]

Dalam surat Al Falaq Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berlindung dari keburukan yang ada di malam hari :

وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ

dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”. [QS. Al Falaq : 3]
Sehingga kita perlu menjaga diri agar tidak keluar malam kecuali dengan alasan syar’i.

Efek negative Suami keluar rumah di malam hari
1. Mengurangi hak istri
Jika seorang lelaki yang telah berkeluarga masih suka keluyuran di malam hari tanpa maslahat yang jelas maka bisa kita katakan ia telah berbuat dzolim kepada istrinya, dan hal tersebut dapat mengakibatkan su’udzon bagi seoarng istri terhadap suaminya, dan tentu akan merenggangkan hubungan rumah tangga. Sehingga alangkah baiknya jika seorang suami lekas pulang dari luar rumah setelah selesai sholat isya’. Syaikh abdul adzim albadawi dalam alwajiz menyebutkan bahwa hak istri terhadap suami agar tidak bergadang diluar rumah bahkan jika ia bergadang didalam rumah pun hendaknya tidak jauh dari istrinya, walaupun itu untuk ibadah seperti sholat. Hal yang demikian telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam pada sholat-sholat malam beliau, disana Aisyah istri beliau tidak pernah ketinggalan dalam menyertainya bahkan sampai tertidur dekat tempat sujud beliau.

Suatu hari Rasulullah pernah mengingkari perbuatan Abdullah bin Amru ketika beliau bergadang dan menjauhi istrinya dalam rangka beribadah kepada Allah Ta’ala. Sabda Rasulullah :

(( إن لزوجك عليك حقا ))

“Sesungguhnya istrimu itu memiliki hak atas dirimu” . [HR. BukhoriNo.1975 Muslim No.1159]

Dalam Hadits lain juga Rasulullah Shalallahu alaihi wasalm memberikan pengarahan jika seorang laki-laki melihat kedurhakaan  istrinya yang mengakibatkatkan pisah ranjang, maka ia tidak boleh tidur diluar rumah (pisah rumah).

عَنْ معاوية بن القُشَيْرِي قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ « أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ  وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ »

Dari Muawiyah bin Al Qusyiri menuturkan: aku berkata kepada Rasulullah : “ apa hak istri terhadap kami? Sabda Beliau: Hendaknya engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau berikan ia baju jika engkau memakai baju, dan jangan engkau pukul wajahnya, dan jangan pula engkau hina dia(seperti perkataan; Allah jelekkan rupamu), dan jangan engkau pisah ranjang kecuali masih dalam satu rumah” [HR. Abu Dawud, Hadis ini shohih menurut Al Albani dalam shohih sunan Abu Dawud No.1859]

Maka dengan demikian jika seorang suami berada dirumah pada malah hari tanpa alasan yang syar’i maka ia telah melnggar hak dan kewajiban dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

2. Berkemungkinan besar dapat terjerumus dalam dosa
Keluar rumah dimalam hari atau bahkan bergadang diluar rumah akan menjadi salah satu wasilah bagi seseorang untuk terjerumus dalam perbuatan maksiat.
Dengan ini tidak kita pungkiri bahwa kemaksiatan dan kejahatan sering terjadi di malam hari, apalagi dimalam liburan pekan atau sejenisnya, oleh sebab itu Rasulullah shalallhu alaihi wasalam jauh hari telah memberikan warning, agar kita mengurangi keluar di malam hari sepert tersebut pada hadits diatas, dan juga beliau larang umatnya untuk ngobrol setelah isya’:

عن أبي برزة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يكره النوم قبل العشاء والحديث بعدها.

Dari Abi Barzah bahwa Rasulullah Shalalhu alaihi wasalam membenci tidur sebelum isya’ dan ngobrol setelahnya.[HR. Bukhari No.568 Muslim No.1496]
Dalam hadits ini adanya larangan ngobrol setelah isya’, yang mana hal ini merupakan isyarat agar kita berada dirumah bersama istri dan anak. karena dalam hadis lain ada pengecualian untuk ngobrol diperbolehkan kepada istri kapan saja, Rasulullahmenyatakan bahwa segala permainan adalah sia-sia kecuali empat perkara, yang diantaranya adalah becanda dengan istri.

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال :سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول :” كل شيء ليس من ذكر الله فهو لعب ، لا يكون أربعة : ملاعبة الرجل امرأته ، وتأديب الرجل فرسه ، ومشي الرجل بين الغرضين ، وتعلم الرجل السباحة” .

Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘anhu berkata: aku mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam Bersabda : “segala sesuatu yang bukan dari Drikirullah adalah sia sia dan permainan belaka kecuali empat perkara: permainan suami terhadap istrinya, seoarang lelaki yang melatih kudanya(berlatih kuda), soarang laki-laki yang berlatih panah, dan seorang laki-laki yang belajar renang. [HR. Nasai dan Baihaqi. Hadis ini dishohihkan Albani dalam silsilah 1/562].

Belum lagi jika acara ngobrol tersebut dibumbuhi  dengan Ghibah , Namimah dan sebagainya, atu lebih parah lagi dihidangkan makanan atau minuman haram, Wallahu Musta’an
Maka bagi seorang suami dengan tidak keluar rumah dimalam hari  tentu akan lebih fokus dalam menunaikan kewajiabnnya sebagai kepala rumah tangga.

3. Menganggu waktu untuk ibadah
Tidak dipungkiri lagi bahwa bergadang diluar rumah untuk hal yang tidak penting merupakan salah satu faktor sesorang jauh dari ibadah dimalam hari untuk Allah Azza wajalla. Maka terkadang terluput olehnya sholat witir atau Tahajud, atau bahkan terlewat baginya sholat subuh berjamaah, atau lebih dari itu hingga ia kehilangan waktu sholat subuh karena bangun kesiangan.

Rasulullah Shalallahu alihi wasalam menerangkan Fadhilah solat malam diantaranya witir dengan sabda beliau :

عَنْ عَلِىٍّ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم « يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ أَوْتِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ ».

Dari Ali Radhiallahu anhu berkata: Rasulullah sgalallahu alaihi wasam bersabda: “wahai ahli Qur’an sholatlah Witir karena Allah adalah Wittir (esa) dan menyukai Witir”. [HR Abu dawud dishohihkan Al Albani dalam Sunan abiu dawud No.1418]

4. Bebahaya bagi keselamatan  jiwa dan raga
Dalam beberapa Hadits Rasulullah Shalallhu alaihi wasalam menjaelaskan tentang bahaya malm hari jika berada diluar rumah atau perjalanan, seperti dalam hadis diatas
Sesungguhny Allah Ta’ala memiliki (makhluk) hewan melata yang diutus di bumi di waktu tersebut (malam hari)”

Bisa jadi makhluk makhluk tersebut berupa Manusia , Jin, atau hewan liar. Maka beliau mengnjurkan agar bersafar diawal waktu agar nantinya sampai ditujuan tidak larut malam.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من خاف أدلج ومن أدلج بلغ المنزل ألا إن سلعة الله غالية ألا إن سلعة الله الجنة

Dari Abu Hurairoh Radhiallahu ‘anhu berkata: aku mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasam bersabda: barang siapa berjalan safar dimalam hari maka berangkatlah diawal waktu, dan barangsiapa berangkat diawal waktu akan sampai rumah (tujuan). Ketahuilah bahwa barang dagangan Allah itu mahal, dan bukankah barang dagangan Allah adalah surga” [HR. Bukhari NO.1873. At Tirmidzi No. 2452]

Pada hadits tersebut merupakan perumpamaan bahwa surga Allah taala hendaknya sebagai tujuan yang hendaknya seorang hamba menyiapkannya diawal waktu dengan niat yang ikhlas, seperti seorang yang berjalan dimalam hari dengan kendaraan pribadi hendaknya ia berjalan diawal waktu agar tidak terlalu malam, karena bisa jadi ada hambatan dan rintangann yang timbul karena bahayanya waktu malam hari.

5. Mengganggu kesehatan
Jika seorang sering bergadang malam dan disiang harinya banyak kegiatan tentunya akan kurang waktu istirahatnya. Ini akan berefek pada kesehatan seseorang sebagaimana yang di jelaskan oleh ibnul qoyyim dalam zadul maad bab thibbun Nabawi; yaitu efek bergadang adalah ganguan otak dengan adanya pusing dikepala. Dan tentunya ahli medis zaman ini lebih faham tentang bahaya kurang istirahat.

Allah Ta’ala telah menjadikan malam sebagai selimut, firman Allah Ta’ala :

وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاساً

dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. [QS. An Naba’ : 10]

bahkan lebih dari itu, sehingga malam hari merupakan waktu untuk istirahat  karena Allah jadikan ia sebagai pakaian dengan menjadikannya gelap. Dengan demikian waktu malam tdak baik jika digunakan untuk bergadang tanpa ada alasan yang syar’i.

Kesimpulan dari penjelasan diatas bahwasannya keluar dimalam hari atau keluyuran dengan mensia-siakan waktu tidak sepantas dilakukan seorang muslim, sampai sampai Allah taala melarang waktu itu digunakan untuk bertamu. Maka dengan menjaga diri tidak keluar rumah dimalam hari akan menjadikan kita lebih fokus dalam membahagiakan keluarga.
Wallahu ta’ala a’lam bisshowab.


Sumber : http://www.abu-riyadl.blogspot.com/2011/10/keluyuran-malam-hari.html


Share

Comments (0)

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.