SUDAH LAMA "NGAJI" TETAPI AKHLAK TETAP TIDAK BAIK
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Tazkiyatun Nufus
Bismillah,
“Akh, ana lebih senang bergaul dengan ikhwan yang akhlaknya baik walaupun sedikit ilmunya”. [SMS seorang ikhwan]
“Kok dia suka bermuka dua dan dengki sama orang lain, padahal ilmunya masyaAlloh, saya juga awal-awal “ngaji” banyak tanya-tanya agama sama dia”. [Pengakuan seorang akhwat]
“Ana suka bergaul dengan akh Fulan, memang dia belum lancar-lancar amat baca kitab tapi akhlaknya sangat baik, murah senyum, sabar, mendahulukan orang lain, tidak egois, suka menolong dan ana lihat dia sangat takut kepada Alloh, baru melihatnya saja, ana langsung teringat akherat”. [Pengakuan seorang ikhwan]
Mungkin fenomena ini kadang terjadi atau bahkan sering kita jumpai di kalangan penuntut yang sudah lama “ngaji”[1] . Ada yang telah ngaji 3 tahun atau 5 tahun bahkan belasan tahun tetapi akhlaknya tidak berubah menjadi lebih baik bahkan semakin rusak. Sebagian dari kita sibuk menuntut ilmu tetapi tidak berusaha menerapkan ilmunya terutama akhlaknya. Sebaliknya mungkin kita jarang melihat orang seperti dikomentar ketiga yang merupakan cerminan keikhlasannya dalam beragama meskipun nampaknya ia kurang berilmu dan. semoga tulisan ini menjadi nasehat untuk kami pribadi dan yang lainnya.
...baca selengkapnya >>
HUKUM MENONTON FILM KARTUN / ANIMASI
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Fatwa
Oleh : Syaikh Abdullah Ibnu Jibrin -rahimahullah
س: سائل يقول: ما حكم أفلام الكرتون التي تحكي بعض فتوحات المسلمين وبعض القصص التربوية الهادفة، والتي تخلو من الموسيقى؟
لا شك أنها من الملاهي ولكن إذا كانت للأطفال الذين يتلهون بها، وينشغلون بها عما هو ضار فلا بأس بها. فأما إذا انشغل بها الآخرون؛ الشباب انشغلوا بها عن العلم، وعن سماع القرآن، وعن سماع الذكر والخير، فنرى أنها مشغلة، ولو كان فيها شيء من تصوير بعض الوقائع ونحوها، قد تباح في بعض المناسبات، أما الانشغال بها دائما فإنه من القواطع
Apa hukum menonton film kartun yang menceritakan kemenangan-kemenangan kaum muslimin dan kisah-kisah asing namun mendidik, serta tidak mengandung musik?
...baca selengkapnya >>
CICAK DAN TOKEK SERTA BEBERAPA HUKUM YANG TERKAIT DENGANNYA
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Fiqh
Oleh : Ust. Abu Asma Andre
Pembahasan ini kembali kepada beberapa buah hadits, diantaranya :
Hadits pertama :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ وَزَغَةً فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً وَمَنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّانِيَةِ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً لِدُونِ الْأُولَى وَإِنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّالِثَةِ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً لِدُونِ الثَّانِيَةِ
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Barang siapa yang membunuh cecak satu kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan. Dan barang siapa yang membunuhnya dua kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan berkurang dari pukulan pertama. Dan siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagi dari itu." ( HR Imam Muslim , Imam Ibnu Majah dan Imam Ahmad )
...baca selengkapnya >>
TENTANG PROPAGANDA PLURALISME AGAMA
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Fatwa
Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-’Ilmiyah wal Ifta’ (Komite Tetap untuk Riset ‘Ilmiah dan Fatwa) Kerajaan Saudi ‘Arabia, terkait tentang bahaya Pluralisme Agama
TENTANG PROPAGANDA PLURALISME AGAMA
Fatwa Lajnah Da’imah No: 19402 tertanggal 25/1/1418 H:
Segala puji hanyalah milik Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah atas Rasul penutup yang tiada rasul sesudahnya, atas keluarga dan segenap sahabat serta orang-orang yang mengikuti beliau hingga hari kemudian kelak.
Amma ba’du,
Sesungguhnya Lajnah Da’imah (Komite Tetap) untuk Riset Ilmiah dan Fatwa menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan kepadanya tentang beberapa pemikiran dan makalah yang ramai dirilis di media-media informasi seputar permasalahan seruan kepada Wihdah al-adyan (penyatuan agama-agama/ pluralisme agama): agama Islam, agama Yahudi dan agama Nasrani, serta beberapa persoalan-persoalan yang merupakan dampak dari seruan itu, seperti masalah pembangunan masjid, gereja dan tempat peribadatan Yahudi dalam satu komplek, di lingkungan universitas, pelabuhan udara dan tempat-tempat umum. Berikut juga seruan mencetak Al-Quran al-Karim dengan Taurat dan Injil dalam satu jilid. Dan masih banyak lagi dampak propaganda penyatuan agama tersebut. Demikian pula seminar-seminar, perkumpulan-perkumpulan dan yayasan-yayasan di barat dan di timur yang diselenggarakan dan didirikan untuk tujuan tersebut. Setelah mempelajari dan menelitinya maka Lajnah Da’imah memutuskan :
...baca selengkapnya >>
TALAK/CERAI KETIKA ISTRI DALAM KEADAAN HAMIL
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Fatwa
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum ustadz. Sahabat ana menanyakan, bagaimana hukumnya talak pada saat istri yang sedang dalam keadaan hamil? adakah hadits yang rajih (kuat) yang menunjukkan boleh-tidaknya talak (cerai) dalam kondisi istri sedang hamil?
jazakallahu khoiron, wassalamu’alaikum wr wb.
Kunarfi Amar Sidiq (KunaXXXXXXXX@yahoo.co.id)
Jawaban :
Wa ‘alaikumus salam
Keterangan Syekh Abdul Aziz bin Baz
Talak Ketika Hamil
Masalah ini banyak dibicarakan masyarakat. Sebagian orang awam beranggapan bahwa talak untuk istri yang sedang hamil, tidak sah. Saya tidak tahu, dari mana datangnya anggapan semacam ini. Sementara tidak ada satupun keterangan dari ulama. Namun, keterangan yang ada dari para ulama bahwa talak untuk istri yang sedang hamil adalah sah. Ini adalah kesepakatan ulama, tidak ada perselisihan. Terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa tatkala Ibnu Umar mentalak istrinya ketika haid, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ibnu Umar untuk mempertahankan istrinya sampai selesai haidnya dan bersuci.
...baca selengkapnya >>
UCAPAN "PERISTIRAHATAN TERAKHIR" YANG DITUJUKAN KEPADA JENAZAH
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Fatwa
Oleh : Syaikh Al-Albani Rahimahullah
Pertanyaan :
Bolehkan orang yang dikubur disifati dengan kalimat: ‘Memasuki tempat peristirahatan terakhirnya’ atau kalimat-kalimat semacamnya?
Jawab :
Kita baru saja mendengar kabar-kabar orang yang meninggal yang disiarkan oleh sebagian radio-radio Arab, yaitu dengan menyebutkan nama-nama orang yang meninggal tersebut. Misalnya dalam hal ini dikatakan: Telah meninggal fulan bin fulan dan seterusnya, dan dia akan dibaringkan di tempat peristirahatan terakhirnya pada jam sekian pada hari sekian.
...baca selengkapnya >>
APAKAH MEMBACA AS-MAUL HUSNA BISA MENDATANGKAN JIN (KHODAM) ??
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Bid'ah
Tanya :
Benarkah asmaul husna dapat mendatangkan jin (khodam), lalu bagaimana pendapat yang jelas?
Jawab :
Alhamdulillah rabbil 'aalamiin, washshalaatu wassalaamu 'alaa rasuulillah, wa 'alaa aalihii wa shahbihi ajma'iin.
Seorang muslim tidak diperkenankan berbicara, mengamalkan atau meyakini sesuatu yang berkaitan dengan nama-nama Allah kecuali dengan dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah yang shahihah.
Dan tidak ada dalil yang shahih yang menunjukkan bahwa Al-Asmaaul Husnaa digunakan untuk mendatangkan jin atau khodam. Bahkan ini termasuk penyelewengan dalam menggunakan nama-nama Allah ta'aalaa. Allah ta'aalaa berfirman :
...baca selengkapnya >>
HUKUM MENGUBUR MAYAT DENGAN PETI MATI
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Fatwa
Tanya :
Assalaamualaikum warohmatullahi wa barokatuh.
Mau nanya ni pak ustad.
Gimanakah hukumnya kalau menguburkan jenazah memakai kerenda yaitu kotak yg dibuat dari papan yang di ketam bersih. Dan tolong bersama dalilnya. Terimakasih sebelumnya. Wassalam.
Marin,
marin_kurniawan@yahoo.com
Jawab :
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barokatuh.
Mengenai hukum menguburkan jenazah bersama peti matinya, maka perlu dilihat alasan dilakukannya :
1. Jika itu dilakukan dalam rangka tasyabbuh (meniru) orang-orang kafir, maka hukumnya jelas tidak boleh berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak yang mengharamkan tasyabbuh kepada orang kafir.
...baca selengkapnya >>
Kisah : MASUK ISLAM KARENA MENDENGAR KHUTBAH AL HAJAH
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Umum
Bismillah,
Kisah ini disebutkan Imam Al Baihaqqi dalam kitaab Shohihu shirah dan di shahihkan oleh Syaik Al Albani rahimahullah, tentang Keislaman Dimaad, pemuda dari suku Azad Syanuu’ah.
Ia pergi meninggalkan negerinya dan mendatangi Mekkah. Saat itu Nabi masih diawal awal dakwah. Saat ia di Mekkah ia mendengar orang bodoh Mekkah mencela Nabi Muhammad shalallahu ‘alayhi wasallam, ”Sesungguhnya Muhammad itu orang gila”.
Dimaad adalah seorang yang memiliki kemampuan meruqyah, mengobati guna guna, santet, dan semacamnya. (Bayangkanlah, seorang musyrik punya keahlian seperti ini?!)
...baca selengkapnya >>
BENARKAH BERDOA LEBIH DARI 40 ORANG, DOANYA TERKABUL ?
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Hadits
Oleh : Ust. Abdullah Roy Lc.
Tanya :
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
Saya mau menanyakan ada pernyataan yang sering saya dengar disuatu majelis bahwa apabila ada orang berkumpul kegiatan berdo’a dalam suatu majelis lebih dari 40 orang maka kemungkinan besar do’anya akan dikabulkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dan katanya kegiatan tersebut ada hadistnya hanya bersumber dari mana sampai saat ini saya belum dapat jawabannya, mohon kiranya ustadz dapat menolong saya untuk mendapatkan penjelasan: Apakah hal tersebut diatas adalah memang benar hadits atau bukan? Terima kasih sebelumnya.
(Tia)
Jawab :
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Hadist yang saudari sebutkan berbunyi demikian :
...baca selengkapnya >>
RESEP - CARA MEMBUAT JUS KULIT MANGGIS
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Pernak pernik
Bismillah,
Ide membuat jus ini, berangkat dari keinginan kuat diri saya untuk menyembuhkan penyakit jantung koroner yang saya derita semenjak satu bulan sebelum ramadhan 2011, dan juga dari kekesalan saya terhadap produk jadi jus kulit manggis botolan yang harganya tidak masuk akal. Saya pernah mengkonsumsi jus mahal tersebut.
Jadi saya mencoba mengakalinya, bagaimana caranya agar jus ini dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh orang banyak tanpa membebani mereka dengan pengeluaran yang tidak wajar. Dasar rujukan ilmiyah dari resep ini berdasarkan artikel yang dimuat oleh Majalah Trubus No. 503, Edisi Oktober 2011
Langsung saja deh, gak usah kebanyakan basa-basi :
...baca selengkapnya >>
BAGAIMANA HUKUM SHALAT DI MASJID NABAWI?, PADAHAL ADA KUBURANNYA
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Manhaj
Pertanyaan :
Bagaimana kepastian hukum shalat di Masjid Nabi yang di dalamnya terdapat kuburan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Boleh atau tidak?
Nanang, 08138057xxxx
Jawab :
Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kami jelaskan beberapa hal menyangkut permasalahan ini.
Bahwasanya Islam melarang kita membangun masjid di atas kuburan ataupun mengubur seseorang di dalam masjid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
لَعْنَةُ اللَّهُ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Semoga Allah melaknat orang Yahudi dan Nashara yang telah membangun kuburan para nabi mereka sebagai masjid”. [Muttafaqun 'alaihi].
...baca selengkapnya >>