Oleh : Ust. Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc
--------------------------------------
Menurut penafsiran/terjemahan mereka (ahlul Bid'ah), Kullu itu bukan berarti semuanya/setiap.
Tapi kullu mereka terjemahkan = sebagian/sebagian besar.
KULLU DHOLAALATIN FIN NAAR = sebagian besar dholalah ke neraka.
Berarti ada sebagian kecil dholalah yang masuk surga....
bener kan?....
Kalau gitu kita minta kepada mereka untuk kasih contoh dong amalan dholalah yang bisa bikin masuk surga?
Allahul musta'an.
---------------------------------------
--------------------------------------
Menurut penafsiran/terjemahan mereka (ahlul Bid'ah), Kullu itu bukan berarti semuanya/setiap.
Tapi kullu mereka terjemahkan = sebagian/sebagian besar.
KULLU DHOLAALATIN FIN NAAR = sebagian besar dholalah ke neraka.
Berarti ada sebagian kecil dholalah yang masuk surga....
bener kan?....
Kalau gitu kita minta kepada mereka untuk kasih contoh dong amalan dholalah yang bisa bikin masuk surga?
Allahul musta'an.
---------------------------------------
Sebagian Ahlul bid’ah kadang berhujjah dengan mengatakan bahwa lafazh ‘kullu bid’atin dholalah’ (semua bid’ah itu sesat) dalam hadits yang masyhur itu tidak benar-benar berarti ‘semua’ tanpa kecuali. Mereka mengqiyaskannya dengan nash-nash lain yang juga mengandung lafazh ‘kullu’ namun artinya tidak ‘semua’. Seperti ayat berikut:
“Angin yang menghancurkan segala sesuatu karena perintah Rabbnya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa” (QS. Al Ahqaf: 25).
Mereka mengatakan: “Lihatlah bagaimana Allah mengatakan bahwa angin tersebut menghancurkan ‘segala sesuatu’ padahal tidak semuanya hancur, buktinya rumah mereka masih tersisa, demikian pula bumi, langit, dan sebagainya. Ini berarti bahwa kata ‘kullu’ dalam bahasa Arab tidak selamanya berarti ‘semua’ tanpa kecuali. Namun dalam sabda beliau tersebut tersisipkan sebuah kalimat yang tidak terucap, –yang menurut mereka– bunyinya ialah: “yang bertentangan dengan syari’at”. Jadi konteks sabda Nabi selengkapnya berbunyi: “Semua bid’ah –yang bertentangan dengan syari’at– adalah sesat”. Nah, mafhum-nya berarti bahwa bid’ah yang tidak bertentangan dengan syari’at tidaklah sesat…” [Syubhat ini bukanlah hasil rekayasa kami, akan tetapi benar-benar ada dalam salah satu buku yang mereka tulis. Namun demi kemaslahatan yang lebih besar, kami sengaja tak ingin mempopulerkannya kepada para pembaca agar tidak menimbulkan fitnah, wallaahul musta’aan.]).