
FILM TENTANG NABI, VIRUS BERKEDOK AGAMA
Posted By
Abu Ayaz
Tak henti-hentinya musuh-musuh Islam memerangi kaum muslimin. Di antaranya adalah serangan jenis ghozwul fikr (perang pemikiran) berupa virus syubhat dan syahwat. Contoh virus syubhat ada dalam Jaringan Iblis Liberal (sebutan yang tepat untuk Jaringan Islam Liberal/JIL, Red). Secara terang-terangan mereka menyebarkan kekufuran, menolak hukum Alloh, menghujat sunnah Nabi dan membela nabi palsu. Wahai kaum muslimin, sadarlah dan waspadailah makar mereka!!
Di antara syubhat berbahaya yang ditebarkan musuh-musuh Alloh adalah film-film berkedok agama. Salah satunya adalah film para nabi dan sahabat. Bagaimana pandangan Islam tentangnya? Marilah kita ikuti kajian berikut.
...baca selengkapnya >>

MAKNA KULLU BID'ATIN DHOLAALAH
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Bid'ah
Oleh : Ust. Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc
--------------------------------------
Menurut penafsiran/terjemahan mereka (ahlul Bid'ah), Kullu itu bukan berarti semuanya/setiap.
Tapi kullu mereka terjemahkan = sebagian/sebagian besar.
KULLU DHOLAALATIN FIN NAAR = sebagian besar dholalah ke neraka.
Berarti ada sebagian kecil dholalah yang masuk surga....
bener kan?....
Kalau gitu kita minta kepada mereka untuk kasih contoh dong amalan dholalah yang bisa bikin masuk surga?
Allahul musta'an.
---------------------------------------
Sebagian Ahlul bid’ah kadang berhujjah dengan mengatakan bahwa lafazh ‘kullu bid’atin dholalah’ (semua bid’ah itu sesat) dalam hadits yang masyhur itu tidak benar-benar berarti ‘semua’ tanpa kecuali. Mereka mengqiyaskannya dengan nash-nash lain yang juga mengandung lafazh ‘kullu’ namun artinya tidak ‘semua’. Seperti ayat berikut:
“Angin yang menghancurkan segala sesuatu karena perintah Rabbnya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa” (QS. Al Ahqaf: 25).
Mereka mengatakan: “Lihatlah bagaimana Allah mengatakan bahwa angin tersebut menghancurkan ‘segala sesuatu’ padahal tidak semuanya hancur, buktinya rumah mereka masih tersisa, demikian pula bumi, langit, dan sebagainya. Ini berarti bahwa kata ‘kullu’ dalam bahasa Arab tidak selamanya berarti ‘semua’ tanpa kecuali. Namun dalam sabda beliau tersebut tersisipkan sebuah kalimat yang tidak terucap, –yang menurut mereka– bunyinya ialah: “yang bertentangan dengan syari’at”. Jadi konteks sabda Nabi selengkapnya berbunyi: “Semua bid’ah –yang bertentangan dengan syari’at– adalah sesat”. Nah, mafhum-nya berarti bahwa bid’ah yang tidak bertentangan dengan syari’at tidaklah sesat…” [Syubhat ini bukanlah hasil rekayasa kami, akan tetapi benar-benar ada dalam salah satu buku yang mereka tulis. Namun demi kemaslahatan yang lebih besar, kami sengaja tak ingin mempopulerkannya kepada para pembaca agar tidak menimbulkan fitnah, wallaahul musta’aan.]).
...baca selengkapnya >>

INILAH MLM YANG HALAL
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Umum
Oleh : Syaikh Dr. Abdullah bin Nashir al Sulmi
Kontroversi mengenai bisnis dengan metode multi level marketing (MLM) telah lama menyebar, para ulama pun telah mevonis aktivitas ini sebagai cara bisnis yang menzhalimi orang lain dan memakan harta atau hasil keringat orang lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.
Namun demikian, masih ada pihak-pihak yang tetap menggandrungi bisnis ini dan tidak memperdulikan status hukumnya dalam kaca mata syariat Islam. Berikut ini ada sebuah artikel menarik, bagaimana MLM yang telah divonis terlarang tersebut bisa menjadi diperbolehkan dan halal apabila memenuhi kriteria yang dihalalkan.
...baca selengkapnya >>

MENYOAL MENGUBUR ARI ARI BAYI
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Umum
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum
Bagaimana tuntunan nabi tentang tata cara penguburan plasenta bayi yang baru lahir (ari-ari: bahasa Jawa)? Karena di daerah saya plasenta dikubur kemudian di atasnya dinyalakan lampu, bagaimana hukumnya? Syukron atas jawabannya.
Wassalamu’alaikum
Dari: Hafidz Fatah
Jawaban :
Wa’alaikumussalam
Terdapat hadis-hadis dari Aisyah, bahwa beliau mengatakan,
كان يأمر بدفن سبعة أشياء من الإنسان الشعر والظفر والدم والحيضة والسن والعلقة والمشيمة
...baca selengkapnya >>

MENGENAL KITAB TANBIHUL GHAFILIN DAN PENGARANGNYA
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Umum
Kitab Tanbihul Ghafilin bi Ahaditsi Sayyidil Anbiya’ wal Mursalin (peringatan bagi orang-orang yang lalai dengan hadits-hadits dari Penghulu para Nabi dan Rasul) merupakan buah karya Abul Laits as-Samarqandi yang dikenal dengan julukan Imamul Huda.[ Tanbihul Ghafilin hal. 7 dengan tahqiq as-Sayyid al-’Arabi, Maktabah al-Iman di Manshurah, Mesir, cetakan pertama, 1415H/1994M.]
Al-Imam adz-Dzahabi [2] di dalam Siyar A’lamin Nubala’ 16/322-323 membawakan biografi beliau :
“Al-Faqih (seorang ahli fiqh), al-Muhaddits (ahli hadits), Abul Laits Nashr bin Muhammad bin Ibrahim as-Samarqandi al-Hanafi (bermadzhab Hanafi), pengarang kitab Tanbihul Ghafilin. Ia juga memiliki kitab al-Fatawa.
Beliau meriwayatkan dari Muhammad bin al-Fadhl bin Unaif al-Bukhari [3] dan sekumpulan perawi lain.
...baca selengkapnya >>

HUKUM LOMBA MASAK
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Umum
عن عِكْرِمَةَ يَقُولُ كَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ : إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ طَعَامِ الْمُتَبَارِيَيْنِ أَنْ يُؤْكَلَ.
Dari Ikrimah, Ibnu Abbas mengatakan, “Sesungguhnya Nabi melarang untuk memakan makanan yang dimasak oleh dua orang yang berlomba” [HR Abu Daud no 3754, dinilai shahih oleh al Albani].
المتباريان : المتعارضان بفعلهما ليعجز أحدهما الآخر بصنيعه وكرهه لما فيه من رياء
Ada yang memberi penjelasan, “Yang dimaksud dengan dua orang yang berlomba adalah dua orang yang saling mengalahkan. Nabi melarang memakan makanan yang mereka masak karena adanya unsur pamer dalam masakan mereka berdua”.
...baca selengkapnya >>