Bismillah,
Pengkaji Kasus Makam Eks Taman Pemakaman Umum (TPU) Dobo yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan beberapa fakta keliru tentang keberadaan Makam Mbah Priok.
Ma`ruf Amin, sebagai pengarah tim pengkajian MUI dan Ketua tim MUI DKI Jakarta, M Syafi`i Mufid, di Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Senin (9/8) sore membeberkan kajian kasus bekas makam Dobo.
Fakta keliru itu diketahui setelah tim tersebut melakukan penelitian secara menyeluruh mulai dari sisi sejarah, keagamaan dan keberadaan makam tersebut.
Kekeliruan tersebut telah disebarkan oleh ahli waris makam yang tercantum dalam Risalah Manaqub kepada peziarah yang datang.
Pembentukan tim ini dilakukan atas dasar permintaan yang diberikan oleh Palang Merah Indonesia yang telah lebih dulu mengumumkan hasil investigasinya.
Menurut Syafi`i, penelitian dilakukan berdasarkan prinsip ilmiah yang ketat dalam menyaring informasi dan verifikasi, sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi. “Tapi tidak ada masukan dari pihak ahli waris karena setiap diundang tidak pernah hadir,” katanya.
Pengkaji Kasus Makam Eks Taman Pemakaman Umum (TPU) Dobo yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan beberapa fakta keliru tentang keberadaan Makam Mbah Priok.
Ma`ruf Amin, sebagai pengarah tim pengkajian MUI dan Ketua tim MUI DKI Jakarta, M Syafi`i Mufid, di Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Senin (9/8) sore membeberkan kajian kasus bekas makam Dobo.
Fakta keliru itu diketahui setelah tim tersebut melakukan penelitian secara menyeluruh mulai dari sisi sejarah, keagamaan dan keberadaan makam tersebut.
Kekeliruan tersebut telah disebarkan oleh ahli waris makam yang tercantum dalam Risalah Manaqub kepada peziarah yang datang.
Pembentukan tim ini dilakukan atas dasar permintaan yang diberikan oleh Palang Merah Indonesia yang telah lebih dulu mengumumkan hasil investigasinya.
Menurut Syafi`i, penelitian dilakukan berdasarkan prinsip ilmiah yang ketat dalam menyaring informasi dan verifikasi, sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi. “Tapi tidak ada masukan dari pihak ahli waris karena setiap diundang tidak pernah hadir,” katanya.
Salah satu kesalahan yang dalam manuskrip yang sudah tersebar di masyarakat serta media massa sejak peristiwa Koja 14 April lalu, yang paling mendasar terdapat pada tahun kelahiran dan kematian Habib Hasan al-Hadad yang tertulis tahun 1927 dan meninggal dunia pada 1756. “Sedangkan yang benar adalah lahir pada 1874 dan meninggal dunia pada 1927,” bebernya kepada wartawan.
Sementara, mengenai riwayat hidupnya dikatakan pada risalah sebagai seorang da`i atau mubaligh serta turut menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Namun berdasarkan data yang didapatkan adalah seorang yang bekerja sebagai awak kapal dagang milik pelaut bernama Sayyud Syech bin Agil Madihij. “Jadi penyebutannya tidak didasari oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Dari sudut keyakinan dan praktik keagamaan yang dilakukan yang berlangsung di komplek eks pemakaman TPU Dobo selama ini, Mufid menyatakan ada beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh para pengelola (juri kuncen) terhadap ajaran agama Islam dengan menyebutkannya sebagai wali Allah.
“Sehingga ada kultus yang berlebihan terhadap makam Habib Hasan bin Muhammmad Al Hassan,” ungkapnya.
Salah satunya, dengan melarang para peziarah untuk berpakaian serba putih dan dilarang menggunakan celana panjang. Bahkan, ketika meninggalkan makam pengunjung diharuskan melangkah mundur dan dilarang memalingkan wajahnya dari lokasi makam yang berada di hadapannya.
“Selain itu juga soal keyakinan air mineral yang dibawa ke dalam makam dapat membawa berkah dan air dalam makam nilainya sama dengan zam-zam di makkah,” tuturnya.
Bahkan, beberapa materi ceramah yang diperdengarkan kepada pengunjung dengan mengungkapkan kalau Mbah Priok akan hadir bersama dengan para jamaah di tengah kematiannya.
Pernyataan tersebut dinilai lebih memuliakan keberadaan makam tersebut dibandingkan dengan Ka`bah di Mekkah, Arab Saudi. “Bahkan kalau kita mati kita akan dijemput oleh Habib Hasan dan Rasulullah SAW,” sahutnya dalam konferensi pers pengumuman Tim Kajian Eks TPU Dobo.
Karena itu, agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman di masyarakat, pihaknya meminta kepada perintah untuk segera melakukan penjernihan sejarah.
Mulai dari tahun kelahiran dan kematian Habib Hasal al-Hadad hingga sebagai salah satu penyebar agama Islam di Batavia mesti ditegaskan.
Termasuk penyebutan toponomi Tanjung Priok yang bukan saja asing dalam mitologi orang Betawi tetapi juga secara historis kebenaran faktualnya tidak dapat diterima.
Rekomendasi yang paling utama dengan melakukan penulisan ulang dan mensosialisasikannya kepada masyarakat ke dalam sebuah tulisan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Sehingga dapat menggantikan risalah yang disebarkan oleh pengelola makam dan memasukkan kandungan faktual dibandingkan dengan mitos. “Ini perlu dijernihkan, dan ke depan kami akan menerbitkan buku putih dari MUI,” tambahnya.
Atas pengumuman tersebut, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Jose Lino menyatakan akan segera menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh MUI.
Di antaranya membangun monumen Habib Hasan al-Hadad di atas lahan Eks TPU Dobo, Koja, Jakarta Utara serta membangun TPU Semper sebagai tempat berziarah. “Semua akan dibiayai oleh Pelindo II baik monumen maupun TPU Semper,” pungkasnya usai mendengarkan pengumuman MUI di Islamic Center, Koja, Jakarta Utara. [EL, Ant]
Sumber : http://www.gatra.com/
Catatan Al Akh Abu Impreza Wrx Sti
http://www.facebook.com/note.php?note_id=467451451855
Catatan Al Akh Abu Impreza Wrx Sti
http://www.facebook.com/note.php?note_id=467451451855
Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.