Oleh :
Syaikh Dr Abdullah bin Nashir al Sulmi
Para ulama berselisih pendapat tentang hadits ini : [yaitu hadits yang mengatakan bahwa salah satu ciri orang yang masuk surga tanpa hisab adalah orang yang tidak minta diruqyah].
Para ulama berselisih pendapat tentang hadits ini : [yaitu hadits yang mengatakan bahwa salah satu ciri orang yang masuk surga tanpa hisab adalah orang yang tidak minta diruqyah].
Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya telah meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bahwa beliau berkata :
"Ditampakkan beberapa umat kepadaku, maka ada seorang nabi atau dua orang nabi yang berjalan dengan diikuti oleh antara 3-9 orang. Ada pula seorang nabi yang tidak punya pengikut seorangpun, sampai ditampakkan kepadaku sejumlah besar. Aku pun bertanya apakah ini? Apakah ini ummatku? Maka ada yang menjawab: 'Ini adalah Musa dan kaumnya,' lalu dikatakan, 'Perhatikanlah ke ufuk.' Maka tiba-tiba ada sejumlah besar manusia memenuhi ufuk kemudian dikatakan kepadaku, 'Lihatlah ke sana dan ke sana di ufuk langit.' Maka tiba-tiba ada sejumlah orang telah memenuhi ufuk. Ada yang berkata, 'Inilah ummatmu, di antara mereka akan ada yang akan masuk surga tanpa hisab sejumlah 70.000 orang. Kemudian Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam masuk tanpa menjelaskan hal itu kepada para shahabat. Maka para shahabat pun membicarakan tentang 70.000 orang itu. Mereka berkata, 'Kita orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya maka kitalah mereka itu atau anak-anak kita yang dilahirkan dalam Islam, sedangkan kita dilahirkan di masa jahiliyah.' Maka sampailah hal itu kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, lalu beliau keluar dan berkata, 'mereka adalah orang yang tidak minta diruqyah (dimanterai), tidak meramal nasib dan tidak mita di-kai, dan hanya kepada Allahlah mereka bertawakkal." [HR. Bukhari 8270]
Sebagian ulama berpendapat sebagaimana dalam berbagai buku syarah atau penjelasan hadits, bahwa makna hadits tersebut sebagaimana makna zhahirnya. Sehingga seorang itu meminta orang lain untuk meruqyahnya maka dia tidak akan termasuk ke dalam hadits di atas.
Sedangkan sebagian ulama yang lain dan mereka adalah a-immah muhaqqiqun [para ulama yang teliti dan jeli] berpendapat bahwa maksud pokok hadits hadits adalah bagian akhirnya yaitu mereka adalah orang orang yang hanya bertawakkal kepada Allah.
Sehingga seorang itu benar benar bertawakkal alias menggantungkan hatinya kepada Allah maka tidaklah masalah berbagai usaha yang dia lakukan asalkan dia tidak bertawakal [menggantungkan hatinya] dengan usaha yang dia lakukan.
Oleh karena itu jika seorang yang sakit itu meminta kepada orang lain untuk meruqyah dirinya dan dia sendiri benar benar tawakkal kepada Allah maka itu mengapa.
Ciri orang yang masuk surga tanpa hisab dalam hadits di atas bisa kita kategorikan menjadi dua bagian:
Pertama, perkara yang terlarang dalam syariat. Itulah perasaan perasaan sial. Orang yang memiliki perasaan sial itu telah menjadikan sebagian sebab seakan akan sarana tercegahnya nikmat atau terjadinya marabahaya. Oleh karena orang jahiliah manakala melihat burung terbang ke arah timur maka dia berprasangka akan timbulnya marabahaya. Namun jika dia jumpai burung terbang ke arah barat maka yang muncul adalah perasaan yang lain.
Allah ingin menjelaskan bahwa sebab yang diyakini oleh sebagian orang sebagai sebab padahal syariat atau hukum kausalitas tidak menetapkannya sebagai sebab maka menggantungkan hati padanya atau melakukannya adalah syirik besar jika dia menyakini bahwa sebab tersebut memberi manfaat atau bahaya dengan sendirinya. Jika tanpa keyakinan tersebut sehingga yang terjadi hanyalah menyakini sebab yang bukan sebab secara syariat atau pun hukum kausalitas yang ada di alam semesta maka itu terhitung syirik kecil yang disebut oleh para ulama dengan sebutan kufrun duna kufrin atau kekafiran yang kecil.
Kedua, perkara yang mengurangi kadar tawakkal seseorang. Itulah minta diobati dengan cara kay dan minta untuk diruqyah.
Berdasarkan uraian di atas maka orang yang memang perlu diruqyah lantas dia meminta kepada orang lain untuk meruqyah dirinya dalam keadaan dia yakin bahwa yang menyembuhkan adalah Allah sedangkan ruqyah hanyalah usaha atau lantaran sehingga tentu saja dia tidak berkeyakinan bahwasanya kesembuhan itu di tangan fulan si peruqyah maka hukum hal tersebut adalah tidak mengapa.
Para ulama mengatakan bahwa diantara bukti yang menunjukkan benarnya pendapat yang kedua adalah seorang itu secara umum diperintahkan untuk berobat.
Kita semua tahu bahwa boleh jadi kesembuhan si sakit sebabnya adalah dokter namun pada kenyataannya hal ini tidaklah terlarang. Tidaklah menutup kemungkinan, pengobatan dokter -dikarenakan lemahnya tawakkal- itu lebih berkesan dalam hati dari pada kesan yang timbul karena ruqyah.
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa yang jadi pokok masalah adalah tawakal kepada Allah dengan sebenar benarnya.
Namun tidaklah diragukan bahwa meminta diruqyah atau diobati dengan cara kay atau semisalnya menyebabkan melemahnya tawakal seseorang kecuali jika tawakalnya benar benar terjaga. Jika tawakkal benar benar terjaga maka meminta ruqyah itu tidaklah mengapa.
Demikian penjelasan Syaikh Dr Abdullah bin Nashir al Sulmi mengenai permasalahan ini.
Penjelasan beliau bisa disimak pada menit 02:45 sampai 05:37 dalam kajian yang bisa dijumpai pada link berikut : http://www.safeshare.tv/w/uHrxBaSpNG
Sumber : http://ustadzaris.com/minta-ruqyah-tercela
Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.