Tanya :
Ustadz apa benar ada dalil yang menamakan "jembatan shirotol mustaqim", dan bahwasannya jembatan itu bagaikan rambut dibelah tujuh?
(Waldi, Pontianak)
Dijawab oleh Ust. Abdullah Roy Lc. :
Shirath adalah jembatan yang terbentang di atas neraka menuju ke surga, semua manusia akan melewatinya, sesuai dengan amalan mereka, ada yang terjatuh ke neraka, ada yang melewatinya dengan cepat dan ada yang melewatinya dengan lambat.
Ustadz apa benar ada dalil yang menamakan "jembatan shirotol mustaqim", dan bahwasannya jembatan itu bagaikan rambut dibelah tujuh?
(Waldi, Pontianak)
Dijawab oleh Ust. Abdullah Roy Lc. :
Shirath adalah jembatan yang terbentang di atas neraka menuju ke surga, semua manusia akan melewatinya, sesuai dengan amalan mereka, ada yang terjatuh ke neraka, ada yang melewatinya dengan cepat dan ada yang melewatinya dengan lambat.
Datang penamaan dengan Ash-Shirath dalam hadist Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:
فيُضربُ الصِّراطُ بين ظهرانَي جهنَّم....
"Maka dibuatlah Ash-Shirath di atas jahannam…." (HR.Al-Bukhary dan Muslim) Dan dalam hadist yang lain:
وتُرسَلُ الأمانةُ والرَّحم، فتقومان جنبَتَي الصِّراط يميناً وشمالاً
"Dan diutus amanah dan kekerabatan, maka keduanya berdiri di kedua tepi Ash-Shirath…." (HR. Muslim)
Diriwayatkan bahwa Ash-Shirath ini lebih lembut dari rambut dan lebih tajam dari pedang, sebagaimana ucapan Abu Said Al-Khudry radhiyallahu 'anhu:
بلغني أن الجسر أدق من الشعرة وأحد من السيف
"Sampai kepadaku bahwa jembatan ini (ash-shirath) lebih lembut dari rambut dan lebih tajam dari pedang" (Diriwayatkan oleh Imam Muslim 1/167).
Adapun penamaan Ash-Shirath dengan jembatan shirathal mustaqim maka tambahan "mustaqim" saya tidak mengetahui asalnya, demikian pula penyifatan Ash-Shirath bahwasanya dia seperti rambut dibelah tujuh, saya juga tidak mengetahui dalilnya.
Walhasil hendaknya seorang muslim mencukupkan diri dengan keterangan yang sudah ada di dalam Al-Quran dan As-Sunnah baik nama maupun sifat dari Ash-Shirath.
Wallahu a'lam.
Sumber : http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/06/tentang-penamaan-jembatan-ash-shirathal.html
Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.