Oleh : Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta
Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Seorang laki-laki tingal di lingkungan suatu jamaah yang suka ber-istighatsah kepada selain Allah. Bolehkan dia shalat (menjadi makmum) di belakang mereka. Wajibkah dia hijrah dari mereka ? Apakah kesyirikan mereka termasuk syirik besar ? Dan apakah ber-wala kepada mereka sama seperti ber-wala kepada orang kafir yang sesungguhnya ?
Jawaban.
Jika jamaah yang Anda tinggal bersama mereka itu keadaannya memang seperti yang Anda ceritakan, yaitu ber-istighatsah kepada selain Allah, baik kepada orang-orang yang telah meninggal, orang yang tidak hadir (tidak ada bersamanya), pohon, batu, bintang-bintang, dan selainnya, maka mereka musyrik syirik besar, keluar dari agama Islam. Tidak boleh ber-wala kepada mereka sebagaimana tidak boleh ber-wala kepada orang kafir.
Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Seorang laki-laki tingal di lingkungan suatu jamaah yang suka ber-istighatsah kepada selain Allah. Bolehkan dia shalat (menjadi makmum) di belakang mereka. Wajibkah dia hijrah dari mereka ? Apakah kesyirikan mereka termasuk syirik besar ? Dan apakah ber-wala kepada mereka sama seperti ber-wala kepada orang kafir yang sesungguhnya ?
Jawaban.
Jika jamaah yang Anda tinggal bersama mereka itu keadaannya memang seperti yang Anda ceritakan, yaitu ber-istighatsah kepada selain Allah, baik kepada orang-orang yang telah meninggal, orang yang tidak hadir (tidak ada bersamanya), pohon, batu, bintang-bintang, dan selainnya, maka mereka musyrik syirik besar, keluar dari agama Islam. Tidak boleh ber-wala kepada mereka sebagaimana tidak boleh ber-wala kepada orang kafir.
Tidak sah shalat di belakang mereka dan tidak boleh bergaul dengan mereka ataupun tinggal di tengah-tengah mereka, kecuali bagi orang yang ingin mengajak mereka kepada kebenaran di atas petunjuk dan ada harapan mereka akan menerima ajakan serta dia dapat memperbaiki keadaan agama mereka. Jika tidak bisa, wajib baginya hijrah dari mereka dan mencari jama'ah lain yang mau bersama-sama bahu membahu membangun pondasi Islam dan cabang-cabangnya, serta menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika dia tidak mendapatkan jamaah seperti itu, maka hendaknya dia berlepas diri dari jamaah-jamaah yang ada walaupun terasa berat.
Hal ini berdasarkan hadits yang shahih dari Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu ia berkata.
"Orang-orang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir terjerumus ke dalamnya. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, kami dahulu berada dalam kejahilan dan kejelekan, lalu Allah mendatangkan kebaikan ini (yaitu Islam). Apakah sesudah kebaikan in ada kejelekan ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Ya'. Aku bertanya lagi, 'Apakah sesudah kejelekan itu ada kebaikan ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Ya, tetapi padanya ada dakhan[1]'. 'Apa dakhan-nya ?' tanyaku. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Suatu kaum yang bersunnah bukan dengan sunnahku dan mengambil petunjuk bukan dari petunjukku. Kalian mengetahui siapa mereka dan kalian ingkari.' Aku bertanya lagi, 'Apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan lagi?'. 'Ya, para dai yang menyeru di atas pintu-pintu Jahannam. Siapa saja yang mengikuti mereka, akan mereka jebloskan ke dalamnya'. Jawab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku berkata, 'Ya Rasulullah, gambarkan keadaan mereka kepada kami'. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, 'Mereka dari bangsa kita dan berbicara dengan bahasa kita.' Aku berkata, 'Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan jika kami mendapati mereka ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, 'Tetaplah bersama jama'ah kaum muslimin dan imam mereka'. Aku bertanya, 'Jika mereka tidak memiliki jama'ah dan juga imam?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Tinggalkan jamaah itu semuanya, sekalipun engkau harus menggigit akar pohon, sampai kematian datang kepadamu sedang dalam keadaan seperti itu" [Hadits Riwayat Bukhari VIII/92, Muslim –Syarah Nawawi XII/236, Abu Dawud IV/445, 447]
Semoga shalawat tercurah kepada Nabi, keluarganya dan sahabat-sahabatnya.
[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da'imah 1/102-103, Fatwa no. 2787 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 3/I/Dzulqa'dah 1423H Hal. 8]
_________
Fotte Note
[1]. Kabut/asap. Maksud beliau bahwa kebaikan (Islam) di saat itu tidak lagi murni, melainkan sudah bercampur dengan kerusakan/kejelakan, -pent
Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.