Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



SIAPAKAH WAHABI YANG SESUNGGUHNYA? ...INILAH WAHABI YANG SESUNGGUHNYA

2
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
Wajib diketahui oleh setiap kaum Musimin dimanapun mereka berada bahwasanya firqoh Wahabi adalah Firqoh yang sesat, yang ajarannya sangat berbahaya bahkan wajib untuk dihancurkan.Tentu hal ini membuat kita bertanya-tanya,mungkin bagi mereka yang PRO ...akan merasa marah dan sangat tidak setuju, dan yang KONTRA mungkin akan tertawa sepuas-puasnya. Maka siapakah sebenarnya Wahabi ini??

Bagaimanakah sejarah penamaan mereka??

Marilah kita simak dialog Ilmiah yang sangat menarik antara Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwai’ir dengan para masyaikh/dosen-dosen disuatu Universitas Islam di Maroko.

...baca selengkapnya >>



Share

HUKUM WANITA MEMAKAI WANGI WANGIAN!

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
Berikut beberapa penjelasan yang diambil dari buku A-Masaa-il Jilid 2 hal. 151 karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat. Semoga dapat kita ambil hikmahnya dan tentunya dapat diamalkan oleh kaum muslimah.

1. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang diberi harum-haruman, maka janganlah ia menolaknya, karena sesungguhnya ia itu ringan bebannya (ringan dibawa) dan harum baunya.” (Shahih riwayat Ahmad, Nasa’i, Muslim, dan Abu Dawud dari Abu Hurairah).

2. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Diberi kecintaan kepadaku dari (urusan) dunia kamu, ialah wanita, harum-haruman/wangi-wangian, dan dijadikan kesejukan mataku di dalam sholat.” (Shahih riwayat Ahmad, Nasa’i, Hakim dan Baihaqi dari Anas bin Malik).

...baca selengkapnya >>



Share

MENAMPILKAN FOTO DI GOOGLE EARTH

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :





Diantara kita mungkin termasuk orang yang menyenangi kegiatan fotografi. Bermodal kamera digital seadanya mencari objek dan momen menarik untuk diabadikan.
Namun sayangnya hasil jepretan tersebut hanya tersimpan di dalam harddisk kita tanpa pernah orang lain tahu apa yang kita abadikan.

Untunglah dengan adanya aplikasi Google Earth sekarang ini, kita dapat memperlihatkan tempat-tempat eksotis dan penuh kenangan kepada orang lain dimanapun mereka berada.

Berikut ini adalah langkah sederhana Cara Menampilkan Foto di Google Earth.

1. Buatlah akun di panoramio
Sebaiknya akun tersebut berupa nama asli kita agar mudah dicari di mesin pencari Google.

...baca selengkapnya >>



Share

SYUBHAT-SYUBHAT PARA PENDUKUNG BID'AH HASANAH

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Ust. Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja

Inilah diantara Syubhat mereka  :
Mereka berdalil dengan perkataan beberapa ulama yang mengesankan dukungan terhadap adanya bid'ah hasanah.

Diantaranya adalah perkataan Imam As-Syafi'i dan perkatan Al-Izz bin Abdissalam rahimahumallah.

Adapun perkataan Imam As-Syafi'i maka sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah dengan sanad beliau hingga Harmalah bin Yahya-,

ثَنَا حَرْمَلَة بْنُ يَحْيَى قَالَ : سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِي يَقُوْلُ : البِدْعَةُ بِدْعَتَانِ بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَذْمُومٌ، وَاحْتَجَّ بِقَوْلِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ : نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هِيَ

...baca selengkapnya >>



Share

HADITS-HADITS AISYAH DINIKAHI NABI PADA UMUR 6 ATAU 7 TAHUN

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
Hadits-hadits yang meriyawatkan bahwa Ummul Mukminin, Aisyah radiyallahu anha, dinikahi oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam, pada saat beliau masih berusia enam atau tujuh tahun adalah hadits-hadist yang derajatnya SAH (Shahih), karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim didalam kitab Shahih mereka.

Barangsiapa mengatakan hadits ini lemah atau tidak kuat lantaran tidak layak seorang Nabi menikahi anak dibawah umur, mereka HARUS mendatangkan dalil, yang menurut saya tidak akan bisa lantaran telah SAH khabar dari Nabi, sebagaimana hadits-hadits berikut ini.

...baca selengkapnya >>



Share

RAHASIA KESAKTIAN ILMU HITAM DAN ILMU PUTIH (SAMA-SAMA SESATNYA)

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Ahmad Zain An Najah, Kairo Mesir

Bismillah,
Di akhir kepemimpinan presiden Soeharto, terjadi pembantaian ulama dan kyai di daerah Jawa Timur. Tragedi pembantaian tersebut masih belum sirna dari ingatan kita. Sebagai kaum muslimin , banyak hal yang bisa kita jadikan pelajaran . Namun pada tulisan ini, ada point penting yang mungkin belum tersentuh oleh banyak pengamat. Masalah tersebut adalah ilmu putih, sebuah ilmu unik yang yang dimiliki oleh beberapa kyai di tanah Jawa , ilmu ini sering digunakan ketika terjadi bentrokan antara kelompok hitam ( para penjahat ) dan kelompok putih ( sebagian orang-orang pesantren )

...baca selengkapnya >>



Share

TRADISI TABUR BUNGA (NYEKAR) DALAM PANDANGAN ISLAM

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
Perbuatan ini sering dilakukan oleh para peziarah kubur. Kami tidak menemukan satu pun riwayat valid yang menunjukkan bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan hal yang serupa ketika menziarahi suatu kubur.

Berdasarkan keterangan para ulama, perbuatan ini merupakan tradisi yang diambil dari orang-orang kafir, khususnya kaum Nasrani. Tradisi tebar bunga dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang telah wafat. Tradisi tersebut kemudian diserap dan dipraktekkan oleh sebagian kaum muslimin yang memiliki hubungan erat dengan orang-orang kafir, karena memandang perbuatan mereka merupakan salah satu bentuk kebaikan terhadap orang yang telah wafat.

...baca selengkapnya >>



Share

HUKUM KOPERASI SIMPAN PINJAM

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Pertanyaan :
Ustadz, ada seorang ustadz di sini yang bilang bahwa koperasi simpan-pinjam itu boleh. Katanya, ada fatwa ulama (saya belum tanya siapa ulamanya) yang berfatwa: ada wajib zakat dan ada wajib infak. Jika ada suatu badan usaha, seperti koperasi, yang anggotanya meminjam uang maka dia wajib infak 2,5 persen, dan itu bukan termasuk riba. Di tempat saya, banyak yang ikut koperasi simpan-pinjam karena ucapan Ustadz tersebut. Tapi, saya tetap berkeyakinan bahwa itu adalah riba. Bagaimana tentang hal tersebut?
Tedi Permana (teddy***@****.co.id)

Jawaban :

Bismillah.
Pertama : Kaidah baku dalam memahami riba adalah perkataan Fudhalah bin Ubaid radhiallahu ‘anhu, yang mengatakan,

...baca selengkapnya >>



Share

MAKANAN HALAL DAN HARAM DARI A - Z

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
Termasuk di antara keluasan dan kemudahan dalam syari’at Islam, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menghalalkan semua makanan [1] yang mengandung maslahat dan manfaat, baik yang kembalinya kepada ruh maupun jasad, baik kepada individu maupun masyarakat. Demikian pula sebaliknya Allah mengharamkan semua makanan yang memudhorotkan atau yang mudhorotnya lebih besar daripada manfaatnya. Hal ini tidak lain untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad, yang mana baik atau buruknya keempat perkara ini sangat ditentukan -setelah hidayah dari Allah- dengan makanan yang masuk ke dalam tubuh manusia yang kemudian akan berubah menjadi darah dan daging sebagai unsur penyusun hati dan jasadnya. Karenanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda:

أَيُّمَا لَحْمٍ نَبَتَ مِنَ الْحَرَامِ فَالنَّارُ أَوْلَى لَهُ

“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya”.

...baca selengkapnya >>



Share

ADAKAH DOA ATAU AMALAN KHUSUS MENJELANG DATANGNYA BULAN RAMADHAN ?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

Pertanyaan senada telah dijawab oleh Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan :

Saya tidak mengetahui adanya doa khusus yang dibaca ketika masuk bulan ramadhan. Yang ada hanyalah doa umum untuk seluruh bulan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika kita melihat hilal (bulan sabit tanggal satu), baik hilal ramadhan ataupun bulan-bulan yang lain, beliau berdoa : “Ya Allah, terbitkanlah (dan tampakkanlah) hilal kepada kami (diiringi) dengan keberkahan dan keimanan serta keselamatan dan keislaman, (jadikanlah dia) sebagai hilal kebaikan dan petunjuk, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Alloh.” (HR. At-Tarmidzi (9/142), imam Ahmad (1/162), Ad-Darimi (2/7) dan lain-lain, dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Wabilush Shayyib, hal. 220).

...baca selengkapnya >>



Share

BENARKAH IMAM AL BUKHARI TELAH MENTAKWILKAN ‘WAJAH’ ALLAH?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Syubhat :
Imam al-Bukhari telah Mentakwilkan ‘Wajah’ yang Merupakan Sifat Allah dengan ‘Kekuasaan’/’milik’. Itu Menunjukkan Imam al-Bukhari berpemahaman Al-‘Asyaairoh.

Bantahan :
Al-Imam al-Bukhari memahami ‘Asma’ WasSifat Allah sesuai dengan pemahaman Salafus Sholih. Beliau tidaklah mentakwil dengan takwil yang batil. Mari kita simak penjelasan al-Imam al-Bukhari dalam Shahihnya:

{ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ } إِلَّا مُلْكَهُ وَيُقَالُ إِلَّا مَا أُرِيدَ بِهِ وَجْهُ اللَّهِ

“ { Segala sesuatu binasa kecuali WajahNya} yaitu KekuasaanNya, dan dinyatakan juga : ‘kecuali segala yang diinginkan dengannya Wajah Allah “ (Shahih al-Bukhari juz 14 halaman 437).

...baca selengkapnya >>



Share

POSISI SUAMI ISTRI KETIKA SHALAT BERJAMA'AH

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :





Pertanyaan :
Assalamu ‘alaikum. Saya mau tanya, bagaimana shaf shalat bila makmumnya hanya seorang perempuan? Apa tetap harus sejajar dengan Imam sebelah kanan? Dalam hal ini imamnya laki-laki. Terima kasih atas perhatiannya. (08180227***)

Jawaban :
Apabila hanya ada seorang laki-laki -sebagai imam- dan seorang perempuan yang menjadi makmumnya seperti suami-istri maka posisi makmum tepat di belakang imam, bukan di samping kanannya.

...baca selengkapnya >>



Share

MENANGISI KEMATIAN DALAM TINJAUAN ISLAM

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
Dari Jabir bin Abdullah Radhiallaahu anhu ia pernah berkata :
Pada peperangan Uhud ayahku terbunuh, akupun menyingkap kain dari wajahnya dan menangis. Orang-orang melarangku namun Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak melarang, kemudian bibiku Fathimah ikut menangis lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Engkau tangisi atau tidak malaikat akan terus menaunginya dengan sayap-sayap mereka sampai kalian mengusungnya." (Muttafaq 'alaih).

Kemudian dari Ibnu Umar diriwayatkan bahwa ia berkata :
"Saad bin Ubadah pernah sakit keras. Nabi datang menjenguknya bersama Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash serta Abdullah bin Mas'ud Radhiallaahu anhu. Ketika beliau masuk Saad sudah dikerubungi keluarganya, beliau lalu bertanya: "Apakah ia sudah tiada?" mereka menjawab: "Belum wahai Rasulullah. "Maka beliaupun menangis dan ketika orang-orang melihat Nabi menangis merekapun menangis. Beliau bersabda, yang artinya: "Sesungguhnya Allah itu tidak menyiksa karena tetesan air mata kesedihan hati, tetapi Allah hanya akan menyiksa karena ini, (beliau menunjuk kearah lidahnya) atau Allah akan mengampuninya." (HR. Al-Bukhari)

...baca selengkapnya >>



Share

HUKUM FOTO PADA WEBSITE

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Ust. Zainal Abidin Lc.

Pertanyaan :
Assalamu’alaykum ustadz
Bagaimana hukum foto yang ada biasa kita lihat di website-website? Karena asalnya dari foto, bukan video.
Jika hal tersebut dibolehkan bagaimana dengan hukum memfoto?

Jawaban :
Sudah menjadi ketetapan hukum Islam bahwa melukis gambar makhluk bernyawa baik manusia, hewan ataupun serangga hukumnya haram. Begitu juga memajangnya dan menyimpannya, karena para malaikat rahmah tidak akan memasuki rumah yang ada gambar makhluk bernyawa meskipun hanya tersimpan di album untuk kenang-kenangan dan memori keluarga. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: “Setiap pelukis (makhluk bernyawa) di neraka dijadikan untuknya bagi setiap gambar yang dia lukis jiwa yang tersiksa karenanya di neraka Jahannam”. (H.R. Muslim)

...baca selengkapnya >>



Share

ADAKAH ANJURAN MEMOTONG KUKU DI HARI JUM'AT?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Pertanyaan :
Assalamu ‘alaikum. Pak Ustadz, apakah ada tata cara memotong/membuang kuku?
Abu Zahwa (rdhany**@yahoo.***)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Syekh Muhammad bin Ismail Al-Muqaddam mengatakan, “Terdapat beberapa riwayat tentang tata cara memotong kuku. Memotong kuku ini bisa dilakukan di hari Kamis, Jumat, atau hari lainnya. Tidak terdapat dalil sahih yang memberikan batasan waktu memotong kuku dengan hari tertentu. Namun, umumnya ulama menganjurkan untuk melakukannya di hari Jumat. Mengingat, hari Jumat adalah hari raya mingguan. Demikian pula untuk memotong bagian tubuh yang kotor lainnya. Akan tetapi, tidak ada dalil yang mengkhususkan hal ini dengan waktu tertentu atau batasan tertentu. Karena itu, selama kuku ini layak untuk dipotong maka hendaknya seseorang memotonganya.” (Sunan Al-Fitrah, 3:3)

...baca selengkapnya >>



Share

ADAKAH SHALAT SUNNAH SETELAH SHALAT ASHAR?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Ust. Abul-Jauzaa’

Bismillah,
Sebagian ikhwah mungkin telah mendengar ataupun membaca pembahasan tentang hukum shalat sunnah ba’diyyah ‘Ashar. Bisa dikatakan, kebanyakan di antara kita menghukumi shalat sunnah tersebut adalah terlarang. Oleh karena itu, di sini saya tertarik untuk menuliskan pembahasan ringkas yang telah dihimpun oleh sebagian ulama mengenai permasalahan di maksud. Sebagai informasi awal, di akhir tulisan ini saya membawakan kesimpulan yang sedikit berbeda dengan mayoritas ikhwah. Tidak lupa, mohon koreksi atau tegur sapanya jikalau apa yang ditulis disini terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan. Wal-ilmu ‘indallah……………

...baca selengkapnya >>



Share

ADAB MENUNTUT ILMU

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Majid bin Su’ud Alu ‘Usyin
Penerjemah Fuad Hamzah, Lc

Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Dan dalam menuntut ilmu itu ada beberapa ada yang harus diperhatikan, berikut di antaranya.

BEBERAPA ADAB MENUNTUT ILMU
1. Mengikhlaskan niat karena Allah ta’âlâ.
2. Berdoa kepada Allah ta’âlâ supaya mendapatkan taufiq dalam menuntut ilmu.
3. Bersemangat (antusias) untuk melakukan perjalanan dalam menuntut ilmu.
4. Berusaha semaksimal mungkin untuk menghadiri kajian-kajian ilmu.
5. Apabila ada seseorang yang datang belakangan di tempat kajian hendaknya tidak mengucapkan salam apabila dapat memotong pelajaran yang berjalan, kecuali kalau tidak mengganggu maka mengucapkan salam itu sunnah. (Pendapat Syaikh al-Utsaimin dalam Fatawa Islamiyyah:, jilid 1, hlm. 170)

...baca selengkapnya >>



Share