Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



HUKUM SEPUTAR SUAP DAN HADIAH

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Ust. Armen Halim Naro Lc

Bismillah,
Permasalahan harta, seakan-akan sebuah permasalahan yang tidak berkesudahan Sebagai seorang muslim yang menghadirkan akhirat ke dalam kehidupannya, tentu tidak menganggap permasalahan ini sepele atau terlampau menyempitkan ruang geraknya dalam mencari rizki. Sebab bagaimanapun juga, kita tetap butuh harta sebagai bekal, dan tetap waspada terhadap fitnahnya. Bagaimana tidak, pada saat ini kita menyaksikan, banyak orang tidak peduli lagi dalam mencari rizki, apakah dari yang halal atau dari yang haram. Hingga muncul penilaian, bahwa semua kebahagian hidup, keberhasilan, atapun kesuksesan ditentukan dan diukur dengan harta.

Pada dasarnya, syariat selalu mendorong naluri manusia untuk berusaha, hal itu tidak saling bertentangan dan tidak boleh dipertentangkan. Imam Mawardi rahimahullah mengelompokkan bidang usaha manusia kepada tiga bidang pokok : pertanian, perdagangan, dan industri[1]. Dewasa ini, sebagian ulama memasukkan bidang ‘kepegawaian’ menjadi salah satu bidang usaha yang sangat berharga bagi kebanyakan manusia, disamping tiga pokok usaha yang telah disebutkan Imam Mawardi rahimahullah tersebut.

...baca selengkapnya >>



Share

MUHARRAM, MENYANTUNI ANAK YATIM DI HARI ASYURA ??

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh  : Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Pertanyaan :
Saat ini banyak tersebar keyakinan di masyarakat tentang anjuran menyantuni anak yatim di hari asyura. Apakah benar demikian? Adakah dalil tentang hal ini?

Dari: Abu Ahmad (teXXXXXXXX@yahoo.com)

Jawaban :
Ada dua kelompok yang menyimpang dari ajran Islam yang lurus banyak memiliki kepentingan terkait hari Asyura:

Pertama, kelompok Syiah. Mereka menjadikan hari Asyura sebagai hari berkabung dan belasungkawa, mengenang kematian sahabat Husein. Mereka lampiaskan kesedihan di hari itu dengan memukul-mukul dan melukai badan sendiri.

Kedua, rival dari kelompok Syiah, merekalah An-Nashibah, kelompok yang sangat membenci ahli bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah orang Khawarij dan kelompok menyimpang dari Bani Umayah, yang memberontak pada pemerintahan Ali bin Abi Thalib, memproklamirkan menjadi musuh Syiah Rafidhah. Mereka memiliki prinsip mengambil sikap yang bertolak belakang dengan Syiah.

...baca selengkapnya >>



Share

SIFAT ISTIWA' ALLAH DIATAS 'ARSY

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Ust. Abu Bakr Anas Burhanuddin, Lc.

Pertanyaan :

Assalamu’alaikum
Kepada Administrator yth, ana tertarik dengan dialog semacam ini. Sebagai mualaf ana terus mencari karena ana ingin menemukan sesuatu, seperti disabdakan Isa As dalam Markus: “Bagi siapa saja yang mencari niscaya ia akan menemukan…”Mohon jawaban selekasnya baik melalui laman siteweb ini maupun melalui email ana iaitu mengenai ayat yang menyebutkan bahwa “…Allah bersemayam di Arsy…”, apakah maksud dari ayat ini karena ana jua berkehendak dapatlah kiranya menjawab soal dari ana punya sahabat yang masih belum berislam. Terimakasih.

Alhamdulillah pertanyaan tersebut telah dijawab oleh ustadz Anas Burhanuddin (dan sekaligus ada tambahan dari Al-Akh Abu Mushlih pada bagian akhir artikel ini). Mudah-mudahan penjelasan yang ringkas ini dapat memberi manfaat yang besar, khususnya kepada saudara Maharinjaya dengan semakin mempekokoh keislaman beliau di atas islam, sehingga merasa cukup dengan semua yang diajarkan oleh Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dan tidak butuh kepada yang selain itu.

...baca selengkapnya >>



Share

HUKUM BADAL HAJI

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya:

Barangsiapa mati dan belum berhaji karena sakit, miskin atau semacamnya, apakah ia mesti dihajikan?

Beliau rahimahullah menjawab :

Orang yang mati dan belum berhaji tidak lepas dari dua keadaan:

Pertama :
Saat  hidup mampu berhaji dengan badan dan hartanya, maka orang yang seperti ini wajib bagi ahli warisnya untuk menghajikannya dengan harta si mayit. Orang seperti ini adalah orang yang belum menunaikan kewajiban di mana ia mampu menunaikan haji walaupun ia tidak mewasiatkan untuk menghajikannya. Jika si mayit malah memberi wasiat agar ia dapat dihajikan, kondisi ini lebih diperintahkan lagi. Dalil dari kondisi pertama ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ

“Mengerjakan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, [yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah]”
(QS. Ali Imran: 97)

...baca selengkapnya >>



Share

MENGIRIM BACAAN AL FATIHAH, DIBENARKAN KAH?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Pendi Abu Moh'd AlMadiuny

Bismillah,
Mengirim Bacaan Al-Fatihah kepada Ayah Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Salam dan Kepada Para Nabi dan Rasul.

Dalam ritual Yasinan dan tahlilan, ada sebuah kalimat yang dibaca dan dimaksudkan untuk mengirim Al-Fatihah kepada ayah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasalam. Diantara kalimat itu berbunyi,

“Tsumma ilaa arwaahi aabaa`ihii wa ikhwaanihii minan nabiyyiina wal mursaliin”

(Kemudian kepada ruh ayah-ayah beliau (Rasulullah) dan saudara-saudara beliau dari kalangan para Nabi dan Rasul)

Ada juga yang membaca seperti ini,

“Tsumma tsawaaban mitsla tsawaabi dzaalika ilaa arwaahi aabaa`ihii wa ikhwaanihii minan nabiyyiina wal mursaliin”

(Kemudian pahala seperti pahala tersebut kami kirimkan kepada arwah ayah-ayah beliau dan saudara-saudara beliau dari kalangan para Nabi dan Rasul)

...baca selengkapnya >>



Share

KISAH NABI DANIAL 'ALAIHIS SALAM

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :

Sudah dilihat  Free Hit Counter kali.




Bismillah,
Abul ‘Aliyah rahimahullah menceritakan:”Ketika kami menaklukan kota Tustar (salah satu kota di Persia), kami mendapati di antara kekayaan istana Hurmuzan sebuah tempat tidur yang di atasnya ada jenazah seorang laki-laki yang di atas kepalanya ada Mushaf. Lalu, kami mengambil Mushaf itu dan membawanya ke hadapan ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu. Lalu ‘Umar radhiyallahu 'anhu memanggil Ka’b dan menyuruhnya untuk menyalinnya kedalam bahasa Arab. Dan akulah orang Arab pertama yang membaca Mushaf tersebut, aku membacanya seperti aku membaca al-Qur’an.”

Maka aku (perawi) berkata kepada Abul ‘Aliyah:”Apa yang ada di dalamnya?” Dia menjawab:”(di dalamnya ada) Sejarah kalian, berbagai persoalan kalian, ucapan-ucapan kalian serta apa yang terjadi setelahnya.” Lalu aku bertanya lagi:”Lalu apa yang engkau lakukan terhadap mayat yang kalian temukan tersebut?” Dia menjawab:”Kami menggali lubang kubur pada siang harinya sebanyak tiga belas lubang secara terpisah. Lalu ketika malam tiba kami kuburkan dan kami menyamakan (meratakan) seluruh kuburan tersebut dengan tujuan agar kami menyembunyikannya dari manusia agar mereka tidak menggalinya.”

...baca selengkapnya >>



Share

HUKUM PUNYA REKENING DI BANK (KONVENSIONAL)

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A.

Pertanyaan :
Aku ingin membuka usaha kecil-kecilan yang bisa memberi manfaat untuk keluarga dan umat akan tetapi di negeri kami semua perusahaan diharuskan memiliki rekening di bank padahal semua bank yang ada masih memakai sistem riba. Apa yang harus aku lakukan?

Jawaban :
Riba itu termasuk dosa besar yang paling besar sebagaimana yang Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dan terdapat ancama keras yang tidak dijumpai pada maksiat selainnya bagi orang yang memakan riba. Termasuk riba adalah seseorang menabungkan uang di bank lalu mendapatkan bunganya adalah memakan riba yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya.

...baca selengkapnya >>



Share

FENOMENA DISUNAT OLEH JIN, ADAKAH ?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
Fenomena Sunat Jin menjadi trend di kalangan media dan masyarakat awam, padahal fenomena Sunat Jin adalah suatu kelainan bawaan pada penis yang disebut hipospadia. Tidak ada dalam dunia kedokteran anak sudah di khitan sejak lahir, namun fenomena Sunat Jin sudah sangat meresahkan apabila tidak diluruskan secara medis. Apabila kita lihat fenomena Sunat Jin apabila di ekspose terlalu luas tanpa penjelasan secara ilmiah tidak akan mengedukasi masyarakat sendiri padahal kedua orangtua sudah senang terlebih dahulu.

Sunat Jin sendiri adalah Hipospadia dimana salah satu cirinya adalah kulit penis bagian bawah (kulup) tidak ada. Karena itulah penis tampak seperti sudah disunat ataupun kelainan bentuk penis yang diketahui sejak lahir dan tidak ada kaitannya dengan unsur ghaib. Pada kelainan tersebut, kulup penis tidak sempurna, hanya ada di bagian atas (dorsalhoot).

...baca selengkapnya >>



Share

BOLEHKAH MEMBUKA TELAPAK TANGAN KETIKA SALAM DALAM SHALAT ?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
Tidak jarang kita dapati seseorang itu ketika shalat, begitu sampai pada gerakan salam menoleh ke kanan, ia pun membuka telapak tangan kanannya keatas, dan atau juga membuka telapak tangan kirinya ketika salam ke kiri.

Adakah dalil dari perbuatan ini, yang mana perbuatan ini ada didalam shalat, dan ini termasuk gerakan-gerakan dalam ibadah?

Ketahuilah, perbuatan tersebut adalah terlarang dalam shalat, sebagaimana dalam hadits yang shahih :

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا شَأْنُكُمْ تُشِيرُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ إِذَا سَلَّمَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْتَفِتْ إِلَى صَاحِبِهِ وَلاَ يُومِئْ بِيَدِهِ – وَفِيْ رِوَايَةٍ : إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ، ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ  =رواه مسلم وابو عوانة وابن خزيمة والطبراني=

...baca selengkapnya >>



Share

HUKUM MENYUSU KEPADA ISTRI

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Tanya :
“Apakah boleh seorang suami yang sedang berhubungan dengan istrinya, menyusu kepada istrinya?

Heru-samarinda

Jawab :

Berikut adalah jawaban dari Asy-Syaikh Abdurrazzaq Afifi -rahimahullah-, “Boleh, karena air susunya adalah halal, dan boleh baginya (suami) untuk meminumnya sampai dia meninggal(1) , dan itu tidaklah menjadikan hukum mahram berlaku padanya (suami), karena penyusuannya (kepada istrinya) ini tidak terjadi pada masa al-haulain (berumur dua tahun).”
(Lihat Fatawa wa Rasail: 1/212 no. 5)

...baca selengkapnya >>



Share

HUKUM BACA BUKU AGAMA SAAT BEKERJA DAN JAM KERJA.

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
Saat pekerjaan yang harus dikerjakan oleh seorang karyawan telah diselesaikan dengan baik, bolehkan seorang karyawan menggunakan waktu yang tersisa untuk membaca al Qur'an, buku-buku agama, majalah keislaman atau kegiatan semisal sampai jam kantor berakhir? Temukan jawaban dalam tulisan berikut ini.

Menjadi kewajiban para pekerja, pegawai dan karyawan untuk bertakwa kepada Allah dengan melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dan dengannya dia berhak mendapatkan gaji atau upah.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

 “Wahai orang-orang yang beriman laksanakanlah perjanjian-perjanjian kalian.” (QS. Al-Maidah: 1).

...baca selengkapnya >>



Share

HUKUM BIR DENGAN 0% ALKOHOL ?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Pertanyaan :

Kalau minum bir 0% alkohol , hukumnya bagaimana?

Jawaban :

Hukum Bir dengan 0% alkohol
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah Semoga Allah membimbing kita ke jalan yang lurus.

Pertama, Allah menyebut minuman yang dilarang dan diharamkan dengan sebutan khamr. Allah berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
(QS. Al-Maidah: 90).

...baca selengkapnya >>



Share

ASURANSI SYARI'AH VS ASURANSI KONVENSIONAL

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Ust. Kholid Syamhudi, Lc

Bahaya, kerusakan dan kerugian adalah kenyataan yang harus dihadapi manusia di dunia ini. Sehingga kemungkinan terjadi resiko dalam kehidupan, khususnya kehidupan ekonomi sangat besar. Tentu saja ini membutuhkan persiapan sejumlah dana tertentu sejak dini.

Oleh karena itu banyak orang mengambil cara dan sistem untuk dapat menghindari resiko kerugian dan bahaya tersebut. Diantaranya dengan asuransi yang merupakan sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan resiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya.

Sisem ini sudah berkembang luas dinegara Indonesia secara khusus dan dunia secara umumnya. Sehingga memerlukan penjelasan permasalahan ini dalam tinjauan syari’at islam.

Asuransi Secara Umum
Kata asuransi ini dalam bahasa inggris disebut Insurance dan dalam bahasa prancis disebut Assurance. Sedangkan dalam bahasa arab disebut at-Ta’mien. Asuransi ini didefinisikan dalam kamus umum bahasa Indonesia sebagai perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu akan membayar uang kepada pihak yang lain, bila terjadi kecelakaan dan sebagainya, sedang pihak yang lain itu akan membayar iuran. [1]

...baca selengkapnya >>



Share

APAKAH JIN MENGETAHUI PERKARA GHAIB?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah

Samahatusy Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya:”Apakah jin mengetahui perkara-perkara yang ghaib?”

Jawab: Jin tidak dapat mengetahui perkara-perkara ghaib dan tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara-perkara ghaib kecuali Allah. Bacalah firman-Nya:

َلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ الْمَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَى مَوْتِهِ إِلَّا دَابَّةُ الْأَرْضِ تَأْكُلُ مِنسَأَتَهُ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ الْجِنُّ أَن لَّوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ الْغَيْبَ مَا لَبِثُوا فِي الْعَذَابِ الْمُهِينِ (14) سورة سبأ.

“Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak akan tetap dalam siksa yang menghinakan”
(QS. Saba’: 14).

Dan barangsiapa yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib maka dia kafir dan orang yang membenarkan orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib maka dia juga kafir, karena Allah Azza wa Jalla berfirman:

...baca selengkapnya >>



Share

MAHAR MUDAH

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
“…Pernah terjadi seorang wanita menikah dengan mahar sepasang sandal, lantas Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam membolehkan pernikahannya. Beliau juga pernah bersabda kepada seorang pria, “Carilah (mahar) walau hanya cincin besi.” Lantas, laki-laki itu pun mencari mahar, tetapi ia tidak mendapati sesuatu. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya, “Apakah kamu hafal sebagian Al-Quran?” Laki-laki itu menjawab, “Ya, yaitu surat itu dan itu.” Maka, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kunikahkan kamu kepada wanita itu dengan mahar Al-Quran yang kamu hafal itu.”

Amirul Mukminin, ‘Umar radhiyallahu anhu pernah berkata, “Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya.” (HR. Khomsah dan dishohihkan oleh At-Tirmidzi).

...baca selengkapnya >>



Share

TASYABBUH BIL KUFFAR, APA TOLOK UKURNYA?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Syaikh Dr Sulaiman bin Salimillah ar Ruhaili

Syaikh Dr Sulaiman bin Salimillah ar Ruhaili setelah menyampaikan materi kajian mendapatkan pertanyaan sebagai berikut,

ما هو الضابط في التشبه بالكفار ؟

“Apa tolok ukur supaya suatu perbuatan dinilai menyerupai orang kafir?”.
فأجاب: الضابط للتشبه بالكفار- أن يفعل الإنسان فعلًا لا يفعله إلا الكفار لا بمقتضى الإنسانية- انتبهوا لهذه الضوابط -لا يفعله إلا الكفار- فيُخرج ما يفعله الكفار وغيرهم ،
Jawaban beliau, “Tolok ukur atau pengertian menyerupai orang kafir adalah melakukan suatu perbuatan yang hanya dilakukan oleh orang kafir bukan karena motivasi kemanusiaan.

...baca selengkapnya >>



Share

LUPA MEMBACA BASMALAH SAAT MENYEMBELIH QURBAN

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya :

 
Syaikh Al Utsaimin rahimahullah ditanya : Apa yang harus dilakukan oleh orang yang lupa membaca basmallah ketika menyembelih hewan kurban ? Apakah ada perbedaan antara pemilik hewan kurban dan wakil kurban (yang menyembelih hewan kurban) ?

...baca selengkapnya >>



Share