BOLEHKAH WANITA MEMAKAI WEWANGIAN?
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Fatwa
Syaikh ‘Abdul Aziiz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah di tanya :
سؤال : هل يجوز للمرأة إذا أرادت أن تذهب إلى المدرسة أو للمستشفى أو لزيارة الأقارب والجيران أن تتطيب وتخرج ؟
Apakah boleh seorang wanita pergi ke sekolah, rumah sakit, mengunjungi karib kerabatnya atau para tetangganya dengan memakai wewangian?
الجواب :يجوز لها الطيب إذا كان خروجها إلى مجمع نسائي ولا تمر في الطريق على الرجال ، أما خروجها بالطيب إلى الأسواق التي فيها الرجال فلا يجوز لقول النبي صلى الله عليه وسلم أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهدن معنا العشاء ولأحاديث أخرى وردت في ذلك
...baca selengkapnya >>
HUKUM MENABUR HABBATUS SAWDA' PADA MAKANAN
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Umum
Bismillah,
أحسن الله إليكم ، السائل أبو سامي أ. أ الدمام يقول : الحبة السوداء هل ورد في وضعها في الطعام شيء من الآثار أو الأحاديث الصحيحة فنحن نقرأ بعض النشرات عنها نرجو منكم التوجيه ؟
Apakah terdapat riwayat dalam atsar atau hadits-hadits yang shahih bahwa habbatus sawda’ di tabur pada makanan, berhubung kami membacanya di sebagian selebaran-selebaran informasi mengenai hal tersebut, kami berharap bimbingan dari anda?
...baca selengkapnya >>
HAKEKAT TAWAKKAL
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Aqidah
Bismillah,
Menyandarkan hidup sepenuhnya kepada Allah subhanahu wata’ala tanpa dibarengi dengan usaha yang nyata bukanlah termasuk perangai orang yang bertawakkal dengan sebenarnya.
Secara bahasa, tawakkal bermakna الاعتماد (bersandar) dan التفويض (berserah diri). Bertawakkal kepada Allah ta’ala berarti menyandarkan dan menyerahkan segala urusan dia hanya kepada-Nya.
Seorang yang bertawakkal kepada Allah adalah dengan dia benar-benar menyandarkan dirinya kepada Allah saja, dan dia tahu bahwa kebaikan itu datang hanya dari Allah ‘azza wajalla semata, Allah ta’ala sajalah satu-satunya Dzat yang mengatur segala urusannya. Dan dia pun juga memahami apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
...baca selengkapnya >>
HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI WANITA
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Umum
Oleh : Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husen Al-Atsariyyah
Bismillah,
Setiap amalan yang disyariatkan dalam Islam memiliki batasan-batasan. Hal ini dimaksudkan agar agama ini tidak diaplikasikan secara berlebihan yang ujung-ujungnya kemudian menjadi amalan bid’ah. Demikian juga dengan ziarah kubur. Amalan yang dianjurkan ini bisa menjadi bid’ah jika batasan-batasan syariatnya dilanggar. Hal-hal apa saja yang mesti kita perhatikan dalam ziarah kubur? Dan bagaimana hukum amalan tersebut bagi wanita?
...baca selengkapnya >>
BILA HANDPHONE BERBUNYI KETIKA SHALAT
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Fiqh
Bismillah,
Apa yang semestinya dilakukan bila handphone kita berbunyi karena ada yang menelpon ketika kita sedang shalat? Menjawab telepon? Mengambilnya dari kantong lalu mematikannya? Bagaimana bila telepon rumah? Membatalkan shalat? Atau dibiarkan saja berbunyi sampai mati sendiri?
Kita simak fatwa-fatwa para ulama berikut ini:
Pertanyaan :
Bagaimana hukum tentang telepon yang berdering ketika shalat dengan ringtone, sedangkan ringtone-nya itu berupa lagu barat yang haram atau makruh. Bagaimana hukumnya jika pemilik telepon itu sengaja tidak mematikannya? Padahal dimana-mana sudah ditempel sticker larangannya, imam pun melarang, orang-orang pun melarang, namun sebagian orang tidak mempedulikannya. Lalu bagaimana pula hukumnya jika tidak sengaja?
...baca selengkapnya >>
MASUK SURGA TANPA HISAB
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Aqidah
Bismillah,
Orang yang masuk surga ada 3 macam, yaitu: Langsung masuk surga tanpa hisab (dihitung kebaikan dan keburukannya), masuk surga setelah dihisab, dan masuk surga setelah diadzab terlebih dahulu di neraka. Tentunya semua orang akan mengidam-idamkan masuk surga tanpa harus masuk neraka. Tapi bagaimana caranya? Mungkin ini adalah pertanyaan yang terlintas di benak setiap orang secara spontan begitu membaca judul ini.
Sempurnakan Tauhid !
Agar masuk surga tanpa hisab, syarat yang harus dipenuhi adalah membersihkan tauhid dari noda-noda syirik, bid’ah, dan maksiat.
...baca selengkapnya >>
MALAM JUM'AT, ANTARA MITOS, KERAMAT DAN SYARI'AT
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Bid'ah
Bismillah,
Malam Jum’at tidak seperti malam-malam lainnya. Malam Jum’at –terkhusus malam Jum’at Kliwon- adalah malam yang disakralkan oleh sebagian orang yang masih berpegang teguh kepada adat istiadat dan keyakinan-keyakinan tertentu. Bahkan telah terbentuk semacam aksioma bahwa malam Jum’at –khususnya kliwon- adalah malam yang penuh kengerian, mencekam dan membuat bulu kuduk merinding. Berbagai mitos dan keyakinan marak tersebar sehingga menghasilkan bermacam tradisi yang biasa dihadirkan di malam ini.
Malam Jum’at bagi sebagian orang adalah malam misteri. Oleh karena itu, jika kita menilik kembali berbagai acara yang digelar di malam Jum’at sarat akan muatan misteri atau mistik. Sebut saja berbagai tayangan di televisi yang ditayangkan setiap malam Jum’at, maka kita akan dengan mudahnya mendapati berbagai acara yang berbau mistik dan dunia ghaib. Inilah salah satu sebab kenapa malam Jum’at identik dengan berbagai kengerian, misteri, seram, angker dan yang semacamnya.
...baca selengkapnya >>
CARA MENARIK KEMBALI SUMPAH YANG SUDAH TERLANJUR TERUCAP
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Umum
Bismillah,
Pada dasarnya, sumpah yang sudah terucap wajib dilaksanakan, kecuali jika sumpah itu melanggar syariat Allah atau orang yang bersumpah melihat sesuatu yang lebih baik dari objek sumpahnya itu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَ أَى غَيْرَ هَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَخَيْرٌولْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِيِهِ
“Barang siapa yang bersumpah atas sesuatu, lalu dia melihat sesuatu yang lebih baik dari objek sumpahnya itu, hendaklah ia melakukan yang terbaik dan membayar kafarat sumpahnya.” (HR. Muslim)
...baca selengkapnya >>
KEDUDUKAN HADITS “TUJUH PULUH TIGA GOLONGAN UMMAT ISLAM”
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Hadits
Bismillah
Akhir-akhir ini kita sering dengar ada beberapa khatib dan penulis yang membawakan hadits tentang tujuh puluh dua golongan ummat Islam masuk Neraka dan hanya satu golongan ummat Islam yang masuk Surga adalah hadits yang lemah, dan mereka berkata bahwa yang benar adalah hadits yang berbunyi bahwa tujuh puluh golongan masuk Surga dan satu golongan yang masuk Neraka, yaitu kaum zindiq. Mereka melemahkan atau mendha’ifkan ‘hadits perpecahan ummat Islam menjadi tujuh puluh golongan, semua masuk Neraka dan hanya satu yang masuk Surga’ disebabkan tiga hal:
1. Karena pada sanad-sanad hadits tersebut terdapat kelemahan.
2. Karena jumlah bilangan golongan yang celaka itu berbeda-beda, misalnya; satu hadits menyebutkan tujuh puluh dua golongan yang masuk Neraka, dalam hadits yang lainnya disebutkan tujuh puluh satu golongan dan dalam hadits yang lainnya lagi disebutkan tujuh puluh golongan saja, tanpa menentukan batas.
3. Karena makna/isi hadits tersebut tidak cocok dengan akal, mereka mengatakan bahwa semestinya mayoritas ummat Islam ini menempati Surga atau minimal menjadi separuh penghuni Surga.
...baca selengkapnya >>
APAKAH DARAH ITU NAJIS?
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Fiqh
Oleh : Ust. Muhammad Abduh Tuasikal
Kita dapat membagi pembahasan ini menjadi tiga topik bahasan :
1. Darah haidh,
2. Darah manusia, dan
3. Darah hewan yang halal dimakan.
[1] Darah Haid
Untuk darah haidh sudah dijelaskan bahwa darah tersebut adalah darah yang najis. Dalil yang menunjukkan hal ini, dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, “Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Gosok dan keriklah pakaian tersebut dengan air, lalu percikilah. Kemudian shalatlah dengannya.” [1]
...baca selengkapnya >>
RIWAYAT-RIWAYAT SHAHIH SAAT MENJELANG WAFATNYA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Hadits
Oleh : Ust. Abul-Jauzaa’
Bismillah,
Artikel berikut merupakan paparan kisah seputar hari-hari wafatnya Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam yang diambil dari riwayat-riwayat yang valid. Seleksi validitas riwayat dinukil dari telaahan Prof. Dr. Akram Dliyaa’ Al-’Umari hafidhahullah dalam bukunya : As-Siirah An-Nabawiyyah Ash-Shahiihah : Muhaawalatun li-Tathbiiqi Qawaaidil-Muhadditsiin fii Naqdi Riwaayaati As-Siirah An-Nabawiyyah. Di akhir pembahasan kami lengkapi dengan penjelasan Mamduh Farhan Al-Buhairi mengenai syubuhaat Syi’ah yang mengklaim bahwa Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam tidak wafat di pangkuan ’Aisyah, tapi di pangkuan ’Ali bin Abi Thalib.
...baca selengkapnya >>
UCAPAN BILA MENDENGAR SEORANG KAFIR MENINGGAL
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Muamalah
Tanya : Bila seorang lelaki atau wanita kafir yang mati, apakah dibolehkan kita mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’ (Sesungguhnya kita adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kita dikembalikan)?
Jawab :
...baca selengkapnya >>
HUKUM MERUSAK FASILITAS ORANG KAFIR
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Muamalah
Bimillah,
Dalam kaset yang berjudul "As`ilatun Muhimmah fi Ad Da’wah" Syeikh Sholih Al-Fauzan salah seorang ulama besar saat ini, anggota Hai’ah Kibar Ulama`dan anggota Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabiyah ditanya sebagai berikut :
"Apakah melakukan ightiyal (membunuh secara rahasia) dan membuat peledakan-peledakan pada sumber-sumber pemerintahan di negeri kafir merupakan perkara yang darurat (harus) dan amal jihad ?. Jazakumullahu Khairan.
...baca selengkapnya >>
ADAKAH HUKUM KARMA DALAM ISLAM?
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Aqidah
Bismillah,
Keshalihan amal baik orang tua memiliki dampak yang besar bagi keshalihan anak-anaknya, dan memberikan manfaat bagi mereka di dunia dan akhirat.
Sebaliknya amal-amal jelek dan dosa-dosa besar yang dilakukan orang tua akan berpengaruh jelek terhadap pendidikan anak-anaknya.
Pengaruh-pengaruh tersebut di atas datang dengan berbagai bentuk. Di antaranya, berupa keberkahan amal-amal shalih dan pahala yang Allah sediakan untuk nya. Atau sebaliknya berupa kesialan amal-amal jelek dan kemurkaan Allah serta akibat jelek yang akan diterimanya.
...baca selengkapnya >>
HUKUM MEMAJANG FOTO/GAMBAR MAKHLUK BERNYAWA
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Larangan
Bismillah,
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Dalam berbagai hadits dilarang bagi kita untuk memajang gambar makhluk bernyawa. Gambar yang terlarang dibawa ini adalah gambar manusia atau hewan, bukan gambar batu, pohon dan gambar lainnya yang tidak memiliki ruh. Jika gambar tersebut memiliki kepala, maka diperintahkan untuk dihapus. Karena kepala itu adalah intinya sehingga gambar itu bisa dikatakan memiliki ruh atau nyawa. Agar lebih jelas perhatikan terlebih dahulu hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut. Hanya Allah yang beri taufik.
...baca selengkapnya >>
ADAB-ADAB KEPADA ORANG KAFIR
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Umum
Oleh : Ust Abu Isma’il Muslim Al-Atsari
Allah kAzza wa Jalla menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla mengutus para rasul dengan membawa agama yang haq, untuk membimbing manusia menuju cara beribadah yang benar. Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut para rasul itu sebagai orang-orang Muslim. Maknanya, orang yang menyerahkan diri, tunduk dan patuh kepada Allah Azza wa Jalla. Itulah arti Islam secara umum. Yaitu semua agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul semenjak Nabi Nuh Alaihissallam sampai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun secara khusus, Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Allah Azza wa Jalla. Dengan agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, Allah Azza wa Jalla menghapus seluruh agama dan syariat sebelumnya. Maka, orang yang mendapati agama ini, namun tidak memeluknya, maka dia kafir.
...baca selengkapnya >>
BOLEHKAH DAHI TERHALANG PECI/PENUTUP KEPALA KETIKA SHALAT?
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Fiqh
Bismillah,
Ada yang mengatakan : ”Sujud Tidak boleh kepada yang ditanggung badan atau yang segerak dengan badan (mahmul) atau segala sesuatu yang ada ditubuh misalnya sorban yang ada dikepala atau kain yang panjang menutupi tempat sujud. Sah jika diletakkan sapu tangan di tempat sujud, juga sah jika rambut menutup dahi dan tidak sah jika dahi tertutup oleh kopiah atau peci. Dari Ibnu ‘Abbas: “Sesungguhnya Nabi bersabda: ‘Saya diperintahkan bersujud dengan tujuh (anggota badan) dan aku tidak boleh merintanginya dengan rambut atau kain’ ” (HR. Ibnu Hibban)
Kesimpulannya: Karena dahi bukan aurat maka tidak boleh terhalang kain (sejenisnya). Sedangkan lutut termasuk aurat, maka boleh tertutup kain celana, sarung, ghamis, dll.
Mohon penjelasan dari keterangan diatas? Jazakumullah.
(Abu Nafilah)
...baca selengkapnya >>