Pertanyaan :
Apakah membaca tasbih, tahmid, dan takbir setelah shalat fardhu itu lebih baik memakai jari-jari tangan kanan atau kedua-duanya?
Jawaban :
Yang lebih baik adalah memakai tangan kanan, berdasarkan sebuah hadits shahih riwayat Aisyah yang menyatakan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitung bilangan tasbih-nya dengan memakai tangan kanan. Aisyah berkata,
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْحِبُهُ التَّيَمُّنُ فِيْ تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِيْ شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu memulai (mendahulukan) yang kanan, dalam memakai sendal, bersisir, bersuci, dan dalam segala hal.” (HR. Bukhari)
Akan tetapi, boleh juga menghitung bilangan tasbih dengan memakai semua jenis jemari, berdasarkan beberapa hadits yang menunjukkan hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُنَّ مَسْئُوْلاَتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ
“Sesungguhnya jari-jari itu akan ditanya dan akan bisa berbiacara.” (HR. Tirmidzi)
Perlu diketahui bahwa dalam hal ini terdapat kelonggaran yang seharusnya tidak menimbulkan pertentangan dan perdebatan.
Artikel terkait dengan masalah ini dapat dilihat pada artikel dengan judul :
BERZIKIR DENGAN BIJI-BIJIAN "TASBIH", BOLEHKAH ??
Apakah membaca tasbih, tahmid, dan takbir setelah shalat fardhu itu lebih baik memakai jari-jari tangan kanan atau kedua-duanya?
Jawaban :
Yang lebih baik adalah memakai tangan kanan, berdasarkan sebuah hadits shahih riwayat Aisyah yang menyatakan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitung bilangan tasbih-nya dengan memakai tangan kanan. Aisyah berkata,
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْحِبُهُ التَّيَمُّنُ فِيْ تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِيْ شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu memulai (mendahulukan) yang kanan, dalam memakai sendal, bersisir, bersuci, dan dalam segala hal.” (HR. Bukhari)
Akan tetapi, boleh juga menghitung bilangan tasbih dengan memakai semua jenis jemari, berdasarkan beberapa hadits yang menunjukkan hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُنَّ مَسْئُوْلاَتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ
“Sesungguhnya jari-jari itu akan ditanya dan akan bisa berbiacara.” (HR. Tirmidzi)
Perlu diketahui bahwa dalam hal ini terdapat kelonggaran yang seharusnya tidak menimbulkan pertentangan dan perdebatan.
Artikel terkait dengan masalah ini dapat dilihat pada artikel dengan judul :
BERZIKIR DENGAN BIJI-BIJIAN "TASBIH", BOLEHKAH ??
[Fatawa Syaikh Bin Baaz, Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz].
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)
Sumeber : http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/12/bertasbih-menggunakan-jari-tangan-kanan.html
Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.