Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



BERPINDAH TEMPAT UNTUK SHALAT SUNNAH SETELAH SHALAT WAJIB ?

Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :

Sudah di lihat :




Oleh: Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz

Tanya : Adakah sunnahnya berpindah tempat untuk melaksanakan shalat sunnah setelah shalat wajib?

Jawab:
Saya tidak mengetahui adanya hadits yang shahih dalam hal ini, akan tetapi Ibnu Umar dan mayoritas ulama salaf melakukan hal itu. Masalah dalam hal ini adalah luas. Walhamdulillah. Terdapat dalam permasalahan ini hadits yang lemah pada riwayat Abu Dawud rahimahullah dan dikuatkan oleh perbuatan Ibnu Umar dan ulama salaf yang lainnya. Semoga Allah memberikan hidayah.

[Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam & Fatwa-fatwa Penting Tentangnya oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dan Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz (penerjemah: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Thalib, Abu Hudzaifah, Khoirur-Rijal, dan Alimuddin), penerbit: Maktabah Al-Ghuroba’, Sukoharjo. Pertanyaan no. 35, hal. 398].

Ustadz. Abu Muawiah , pengasuh situs http://al-atsariyyah.com/ ketika ditanya dengan perkara serupa, beliau menjawab :
Dalil dari amalan berpindah tempat untuk shalat sunnah adalah adanya beberapa hadits yang melarang untuk menyambung shalat sunnah dengan shalat wajib tanpa dipisahkan oleh perpindahan tempat atau dipisahkan oleh ucapan. Karenanya jika setelah shalat wajib seseorang itu berzikir maka dia sudah dianggap memisahkan shalat wajib dengan shalat sunnah dengan suatu ucapan, dan karenanya dia tidak harus berpindah dari tempatnya.


Sumber :
http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/08/21/berpindah-tempat-untuk-melaksanakan-shalat-sunnah-setelah-shalat-wajib/
http://al-atsariyyah.com/pembahasan-lengkap-shalat-sunnah-rawatib.html


Share

Comments (0)

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.