Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



MEMAKAI JAM TANGAN DI TANGAN KANAN ATAU KIRI ?

Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :

Sudah di lihat :



Oleh : Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah.

Pertanyaan :
“Ada hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan untuk mendahulukan kanan dalam hal kebaikan, seperti masuk masjid, memakai sandal. Tetapi bagaimanakah jika yang kita pakai itu sesuatu yang tidak berpasangan seperti jam tangan?Manakah yang lebih utama, antara kanan dan kiri untuk jam tangan?”

Jawaban :
Ketika jam tangan muncul pertama kali dikenal, orang-orang memakainya di tangan sebelah kiri dengan maksud agar tidak ada sesuatu pun di tangan kanan yang akan mengganggu geraknya. Pada umumnya, gerakan tangan kanan lebih banyak daripada tangan kiri, sehingga orang-orang pun memakaianya di tangan kirinya supaya lebih leluasa untuk bergerak. Selain itu, karena tangan kanan sering digunakan untuk beraktivitas sehingga dikhawatirkan jam tangan bisa rusak jika dikenakan di tangan kanan, misalnya terbentur sesuatu. Sehingga orang-orang lebih suka mengenakan jam tangannya di tangan sebelah kiri.

Ada sebagian orang yang menyangka bahwa yang terbaik dan lebih utama mengenakan jam tangan di tangan sebelah kanan, mengingat terdapat dalil yang menunjukkan anjuran mengutamakan tangan kanan. Akan tetapi sangkaan ini tidaklah benar karena terdapat hadits yang menunjukkan bahwa Nabi memasang cincinnya di jari tangan kanan. Dan terkadang beliau memasang cincinnya di jari tangan kiri. Boleh jadi mengenakan cincin dengan jari tangan kiri itu lebih utama agar tangan kanan bisa dengan mudah melepas cincin jika diperlukan.

Kembali pada masalah jam tangan, kita bisa menyamakannya dengan cincin. Sehingga tidak ada kelebihan tangan kanan ataupun tangan kiri dalam mengenakan jam tangan. Ada kelonggaran dalam masalah ini. Kita boleh mengenakan jam tangan di tangan kanan, dan boleh juga di tangan kiri. 

[Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin Cetakan Dar wathan Juz 7 hal 184].




Sumber : http://ustadzaris.com/memakai-jam-tangan-di-tangan-kanan-atau-kiri


Share

Comments (0)

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.