Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



MASYITOH TUKANG SISIR PUTRI FIR'AUN

Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :

Sudah di lihat :



Masyithoh [1] Tukang Sisir Putri Fir’aun

Al Kisah

Dari Ibnu Abbas berkata:
“Rosululloh bersabda : 
“Saat malam isro’ dan mi’roj, tiba-tiba saya mencium semerbak bau wangi, maka saya bertanya: “Wahai Jibril, semerbak bau wangi apa ini ? Jibril menjawab: “Ini adalah semerbak bau wangi tukang sisir putri Fir’aun dan anak-anaknya.” 
Rosululloh bertanya lagi: “Bagaimana ceritanya ? Jibril menjawab: “Suatu hari, saat dia menyisir putri Fir’aun, tiba-tiba jatuhlah sisir dari tangannya, lalu dia berkata: Bismillah (dengan menyebut nama Alloh).” Maka Putri Fir’aun berkata padanya: Apakah yang engkau sebut tadi ayahandaku? Masyithoh menjawab: Tidak, tapi Tuhan Ku dan Tuhan ayahandamu adalah Alloh.” Maka si putri berkata: Saya akan laporkan ini pada beliau.” Masyithoh menjawab : Silahkan.” 


Akhirnya si putri lapor pada bapaknya dan Fir’aun pun memangilnya lalu berkata: Wahai fulanah, apakah engkau mempunyai Tuhan selain Aku ? Masyithoh menjawab: Ya, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Alloh.” Maka Fir’aun pun memerintahkan untuk membakar patung sapi yang terbuat dari tembaga sampai panas membara, kemudian Fir’aun pun memerintahkan untuk melemparkan Masithoh dan anak-anaknya ke dalamnya. Saat itu Masyithoh berkata: “Saya butuh sesuatu kepadamu.” Fir’aun menjawab: Apa yang engkau perlukan ? Masyithoh menjawab: Saya kepingin agar engkau mengumpulkan tulangku dan tulang anak-anakku dalam satu kain baju lalu engkau kuburkan.” Fir’aun menjawab: Kami berjanji untuk melaksanakannya.” Akhirnya anak-anaknya satu persatu dilemparkan dihadapannya, sampai saat giliran anak kecil yang masih menyusui, seakaan-akan Masyithoh agak grogi mengingat si bayi ini, namun tiba-tiba anak ini berkata: “Ibunda, segera lemparkanlah dirimu, karena siksaan dunia dunia lebih ringan daripada siksa akhirat.” Maka akhirnya Masyithoh pun melemparkan dirinya.”

Berkata Ibnu Abbas:
Ada empat anak bayi yang mampu berbicara, yaitu: Isa bi Maryam, anak kecil dalam kisah Juraij, anak kecil yang menjadi saksi kisah Nabi Yusuf dan putra Masyithoh (tukang sisir) putri Fir’aun.”

Kemasyhuran kisah ini :
Kisah ini sangat masyhur, banyak disampaikan oleh para khothib, usadz dan tukang ceramah, sebagaimana juga banyak ditulis pada buku dan kitab. Kisah ini selalu dibawakan untuk dijadian sebagai sebuah kisah akan keteguhan seseorang dalam imannya meskipun harus menghadapi siksaaan yang maha pedih. Wallohul musta’an.


Takhrij kisah ini [2]

Kisah ini diriwayatkan oleh Ahmad pada tiga tempat dalam Musnad beliau, yaitu no:2822 beliau berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abu Umar Adh Dhorir, dan pada no:2823 beliau berkata: “Telah menceritakan kepada kami Hasan, juga pada no:2824 beliau berkata: “Telah menceritakan kepada kami Hudbah bin Kholid.

Mereka semua mengatakan: Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Atho’ bin Sa’ib dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas secara marfu’.

Juga diriwayatkan oleh Thobroni dalam Mu’jam al Kabir no: 12279, 12280 dengan sanad yang sama, serta diriwayatkan oleh Bazzar sebagaimana yang terdapat dalam Kasyful Astar no: 54 beliau berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abdulloh bin Abi Yamamah dan Muhammad bin Ma’mar, Telah menceritakan kepada kami Affan, Telah menceritakan kepada kami Hamad bin Salamah dengan kisah diatas. Imam Bazzar berkata: Kami tidak mengetahui kisah ini diriwayatkan dari Rosululloh dengan lafazh seperti ini secara bersambung sanadnya kecuali pada sanad ini.”
Derajat kisah:

Kisah ini LEMAH

Sisi kelemahannya :
Kisah ini hanya diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Atho’ bin Sa’ib sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al Bazzar diatas, sedangkan Atho’ bin Sa’ib adalah seorang yang mukhtalith.

Mukhtalith adalah seorang yang asalnya tsiqoh (kuat terpercaya) kemudian pada akhir hidupnya dia berubah, mungkin karena ingatannya melemah, atau hilang ingatan, atau menjadi buta atau mungkin kitabnya terbakar atau sebab lainnya, sehingga dia menjadi tidak tsiqoh lagi.

Sekarang marilah kita lihat, apa yang dikatakan poleh para ulama’ tentang seorang rowi yang mukhtalith ini:

Imam Ibnu Sholah dalam Ulumul Hadits no: 62 berkata:
Hukum rowi yang mukhtalith adalah haditsnya diterima apabila ada yang meriwayatkan darinya sebelum ikhtilath saja, sedangkan kalau yang meriwayatkan darinya setelah ikhtilath atau tidak ketahuan apakah sebelum atau setelahnya maka haditsnya tidak diterima.”  (Lihat juga keterangan Al Hafizh As Sakhowi pada Fathul Mughits 4/371)

Berangkat dari sini, maka barang siapa yang meriwayatkan hadits dari Atho’ sebelum beliau ikhtilath saja, maka riwayatnya shohih, sedangkan kalau meriwayatkan darinya setelah ikhtilath atau tidak diketahui apakah sebelum atau setelahnya maka riwayatnya lemah.

Dan inilah keterangan para ulama’ tentang riwayat Hammad dari Atho’ bin Sa’ib.

Ibnu Sholah berkata:
Diantara para perwi mukhtalith adalah Atho’ bin Sa’ib, dia mukhtalith pada akhir hidupnya, maka para ulama menshohihkan hadits beliau apabila yang meriwayatkan darinya adalah para murid senior beliau, seperti Sufyan Ats Tsauri dan Syu’bah, karena keduanya hanya mendengar dari Atho’ saat masih tsiqoh, namun para ulama’ meninggalkan hadits dari para rowi yang mendengar dari beliau kemudian hari.”

Imam Al Hafidz Ibnu Hajar kemudian menyimpulkan tentang siapa sajakah yang mendengar dari Atho’ sebelum ikhtilah dan siapakah yang mendengar darinya setelah ikhtilath. Beliau berkata:

“Kesimpulan kami dari keterangan para ulama’ bahwa Sufyan Ats Tsauri, Syu’bah, Zuhair, Zaidah, Hammad bin Zaid dan Ayyub kalau mereka meriwayatkan dari Atho’, maka haditsnya shohih, sedangkan kalau selain mereka maka lemah, kecuali Hammad bin Salamah, para ulama’ berselisih, namun yang paling nampak, bahwa Hammad bin Salamah mendengar dari Atho’ dua kali,

* pertama: dia mendengar bersama Ayyub, sebagaimana yang diisyaratkan oleh ucapan Ad Daruquthni
* Kedua: Hammad mendengar darinya lagi saat masuk kota Bashroh bersama Jarir dan teman-temannya.”
(Lihat Tahdzib 7/183-186)

Oleh karena sebab inilah, maka para ulama’ melemahkan riwayat Hammad bin Salamah dari Atho’ bin Sa’ib ini.

Imam Al Albani berkata:
“Ini adalah sebuah tahqiq yang jeli, seharusnya untuk tidak dilupakan, barang siapa yang ingin untuk menjadi seorang peneliti hadits yang mumpuni maka seharusnya dia tidak mengshohihkan riwayat Hammad bin Salamah dari Atho’” (Lihat Adh Dho’ifah 2/334)

Jalan lain :

Hadits ini memiliki penguat sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah: 4030 berkata: “Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar, Telah menceritakan kepada kami Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Basyir dari Qotadah dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Ubai bin Ka’b secara marfu’.

Namun riwayat inipun lemah disesabkan oleh dua cacat:

* Pertama : Qotadah seorang mudallis, sedangkan pada sanad ini beliau meriwayatkan dengan cara an’anah. (Lihat Mizan adz Dzahabi 3/385, dan Thobaqot Mudallisin oleh Ibnu Hajar no: 16)
* Kedua : Sa’id bin Basyir al Azdi. Ia munkarul hadits, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Tahdzib 4/8, Ibnu Hibban dalam Majruhin 1/315. Dan Adz Dzahabi menyebutkan kisah ini untuk memberi contoh hadits Sa’id yang munkar. (Lihat Mizan: 3143)

Siapakah yang bisa bicara saat masih bayi ?

Dalam riwayat diatas, Ibnu Abbas berkata:
“Ada empat anak kecil yang mampu berbicara, yaitu: Isa bi Maryam, anak kecil dalam kisah Juraij, anak kecil yang menjadi saksi kisah Nabi Yusuf dan putra Masyithoh (tukang sisir) putri Fir’aun.”

Riwayat ini sama hukumnya dengan hadits diatas, karena diriwayatkan dari satu sanad, dan semua riwayat yang mirip dengan inipun sama lemahnya, bahkan syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini bathil sebagaimana dalam Adh Dho’ifah no: 880.

Pengganti yang Shohih

Cukuplah sebagai ganti dari dua kisah diatas, yaitu tentang keteguhan seseorang dalam memegang iman meskipun menghadapi siksa yang maha berat, serta kisah bayi yang dapat bicara, dua hadits berikut:

Pertama :

Dari Abu Huroiroh dari Rosululloh bersabda:
“Tidak ada yang bisa bicara saat masih bayi kecuali tiga yaitu Isa, dan anak dalam kisah seorang dari Bani Isroiil yang berama Juroij, tatkala dia sedang shoat, datanglah ibunya memanggil. Juroij berkata dalam hati: Saya memenuhi pangglan ibuku atau meneruskan sholatku, maka ibunya berkata: Ya Alloh, jangan matikan dia sehingga Engkau pertemukan dia dengan wajah wanita pelacur.” Saat itu Juraij tinggal ditempat ibadahnya, lalu suatu ketika datanglah seorang wanita pelacur menawarkan diri untuk berzina, tapi Juroij menolak, sehingga akhirnya wanita ini mendatangi penggembala dan menyerahkan diri padanya, lalu dia melahirkan anak dan wanita itu berkata: Ini anaknya Juroij. Orang-orangpun mendatanginya dan merusak tempat ibadahnya, mereka menurunkan dan mencaki makinya. Lalu Juroij mengambil wudlu dan sholat lalu dia mendatangi anak bayi itu dan berkata: Siapakah bapakmu wahai bayi ? bayi itu berkata: Seorang penggembala. Maka orang-orangpun berkata: Kami akan membangunkan tempat ibadahmu dari emas,.” Juroij berkata: “Tidak, cukup dari tanah saja.” Dan (yang ketiga) adalah seorang wanita Bani Isroil yang menyusui anaknya, maka lewatlah seorang laki-laki mentereng penunggang kuda, maka si ibu berkata: Ya Alloh, jadikanlah anakku seperti dia.” maka sibayi pun mencopot tetek susunya dan melihat pada laki-laki penunggang kuda tersebut lalu berkata: Ya Alloh jangan engkau jadikan aku seperti dia. Kemudian dia kembali menyusu, kemudian lewatlah seorang budak wanita, maka ibunya berkata: Ya Alloh janganlah Engkau jadikan anakku seperti dia, maka sibayi meninggalkan susunya lalu berkata: Ya Alloh jadikan aku seperti dia.” Maka si ibu pun bertanya pada anaknya: Kenapa kok begitu ? si anak menjawab: Penunggang kuda tadi adalah orang yang durjana, sedangkan budak wanita dituduh oleh orang-orang: Engkau mencuri, engkau berzina.” padahal dia tidak melakukannya.” (HR. Bukhori)

Kedua :

Kisah Ashhabul Ukhdud yang terdapat dalam Bukhori Muslim.

Diakhir kisah tersebut tatkala penduduk negeri tersebut masuk islam pasca matinya sang pemuda, maka sang raja dholim segera memerintahkan untuk membuat parit lalu dinyalakan api membara dan dia berkata: Barang siapa yang tidak mau murtad dari agamanya, maka akan dibakar dalam api ini, akhirnya orang-orang itu dibakar. Sampai tibalah giliran seorang wanita yang ngendong anak kecil. Wanita ini kelihatan agak bimbang untuk melemparkan diri ke kubangan api, maka anaknya berkata: Wahai ibuku, sabarlah, engkau berada diatas kebenaran.”

Dalam riwayat Ahmad dengan sanad shohih menurut syarat Muslim terdapat tambahan bahwa ibunya sedang menyusui anak tersebut.

Faedah :

Pertama :
Anak yang menjadi saksi antara Nabi Yusuf dengan istri sang raja, apakah dia anak kecil ataukah sudah besar ?

Syaikh al Albani menjawab:
“Dhohir yang terdapat dalam al Qur’an tentang saksi tersebut adalah seseorang yang sudah dewasa dan bukannya anak bayi, karena seandainya dia masih bayi maka mestinya sekedar dia mengatakan bahwa istri al Aziz itu berdusta niscaya akan dirasa cukup untuk menjadi sebuah bukti paten, karena peristiwa semacam ini adalah sebuah mukjizat, dan tidak perlu membawakan sebuah bukti atas bersihnya nabi Yusuf dari tuduhan tersebut dengan mengatakan: Jika bajunya robek pada bagian depan, maka wanita itu benar an dan Yusuf berdusta, namun jika jika bajunya robek bagian belakang ….” Dan Imam Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan sanad yang semua perowinya tsiqoh bahwa saksi itu seorang yang sudah dewasa dan sudah tumbuh jenggotnya. Wallohu a’lam.
(Lihat Adh Dhoifah no: 880 dengan sedikit diringkas)

Kedua :
Syaikh Al Albani ditempat yang sama pun berkata:
“Apa yang terdapat pada sebagian kitab tafsir maupun lainnya bahwa yang juga bicara saat masih bayi adalah Ibrohim, Yahya dan Muhammad, ini sama sekali tidak ada asal usul sanadnya dari Rosululloh.”
Wallohu a’lam

_________
FooteNote
[1] Masyithoh bukanlah sebuah nama seseorang, karena dalam bahasa arab masyithoh berarti tukang sisir, namun karena yang masyhur di Indonesia, bahwa masyithoh adalah nama tukang sisir putri Firaun, maka judul pembahasan saya buat seperti diatas.

[2] Takhrij ini paduan dari dirosah Syaikh Al Albani dalam Adh Dho’ifah : 880 dan Syaikh Ali Hasyisy dalam Tahdzirud Da’iyah di majalah At Tauhid Mesir.


Sumber : http://ahmadsabiq.com/2010/05/11/masyithoh-tukang-sisir-putri-fir'aun/


Share

Comments (0)

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.