Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



HUKUM MEMBACA AL FATIHAH SETELAH SELESAI SHALAT

Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :

Sudah di lihat :



Tanya :
Assalaamu `alaikum wa rohmatulloohi wa barokaatuh.
Sering ana jumpai, selesai sholat berjamaah di Masjid, imam sholat membaca surat Al Fatihah baik itu dengan komando "Al Faaatihaaah…." oleh si imam, maupun sendiri-sendiri. Begitu juga jamaah2 disebelah kiri dan kanan ana membaca Al Fatihah. Yang ingin ana tanyakan adalah :

Apakah ada dalil shahih yang menganjurkan kita membaca surat Al Fatihah diantara zikir2 ba'da sholat fardhu? Karena setahu ana, dari kitab2 hadist yang ana baca, terutama masalah zikir2 ba'da sholat fardhu, tidak terdapat dalil membaca Al Fatihah ini. Yang ada malah membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas dan Ayat Kursyi.
Ana mohon pencerahannya akan hal ini. Jazaakallah khoir.
Wassalaamu `alaikum wa rohmatulloohi wa barokaatuh
(dari : thalabul 'ilmu : 0818********)

Jawab :
Alhamdulillah. Permasalahan yang sama pernah juga ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, dan dibawah ini adalah kutipannya.

Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Disebagian negara setelah selesai shalat fardlu mereka membaca Al-fatihah, dzikir, dan ayat kursi dengan berjama'ah, apa hukum perbuatan seperti ini?

Jawaban :
Membaca Al-Fatihah, ayat kursi dan dzikir setelah shalat dengan suara keras dan bersama-sama termasuk bid'ah. Memang diketahui dari Nabi dan para sahabat setelah shalat mereka berdzikir kepada Allah dengan suara tinggi atau keras, tapi setiap mereka berdzikir kepada Allah sendiri-sendiri tidak bersama-sama. Mengeraskan suara saat dzikir setelah shalat fardlu adalah sunnah sebagaimana tersebut dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata:

"Pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam orang-orang meninggikan suara dalam berdzikir setelah selesai dari shalat fardlu"[Muttafaqun 'alaih]

Adapun membaca Al-Fatihah setelah selesai shalat baik dengan suara pelan ataupun keras, saya tidak tahu ada haditsnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang ada riwayatnya adalah membaca ayat kursi, Al-Ikhlas dan Mu'awidzatain saja.

[Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa, Bab Ibadah]

Sumber : http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/21145





Share

Comments (0)

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.