Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



SHALAT SUNNAH QABLIYAH SHUBUH BERKALI-KALI ?

Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Sudah di lihat :



Pertanyaan :
Bagaimana hukum sholat sunnah sebelum shubuh lebih dari 2 rakaat, misalkan ana sudah sholat sunnah qobliyah shubuh kemudian sampai masjid ana sholat lagi tahiyatul masjd.
Bagaimana hukumnya?
Jazakumullah khairon

Jawaban :
Ketahuilah wahai saudaraku semoga Allah subhanahu wata’ala melimpahkan rahmat-Nya atasmu, bahwa tidak ada shalat setelah terbit fajar kecuali hanya dua rakaat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Tidak ada shalat setelah (terbit) fajar kecuali dua rakaat.[1]

Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata: Demikian itu telah disepakati oleh para ulama bahwa mereka memakruhkan seseorang shalat setelah terbit fajar kecuali hanya dua rakaat shalat fajar, sehingga makna hadits tersebut bahwa tidak ada shalat setelah terbit fajar kecuali hanya dua rakaat fajar. Meskipun klaim ijma’ dari Imam at-Tirmidzi dibantah oleh al-Hafidz dalam at-Talkhisul Khabir namun menurut pendapat yang kuat bahwa tidak ada shalat setelah terbit fajar kecuali dua rakaat.[2]

Dari Sa'id bin Musayyab, ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah fajar, orang itu memanjangkan rukuk dan sujudnya. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyelisihi Sunnah"

Takhrij Atsar :
Atsar ini Shahih. Dikeluarkan oleh Ad Darimi dalam "Musnad" nya : 1/404/450, Al Baihaqi dalam "Sunan Kubra" : 2/466, dan Abdurrazzaq dalam "Al Mushannaf" no 4755 dari jalur Sufyan dari Abu Rabah dari Sa'id.
Sanad atsar ini di shahihkan oleh Al Albani dalam "Irwa'ul Ghalil" 2/236. Dan diriwayatkan juga oleh Al Khatib al Baghdadi dalam "Al Faqih wal Mutafaqqih" : 1/381 dari jalur Makhlad bin Malik dari Athof bin Khalid dari Abdurrahman bin Harmalah dari Sa'id dengan sanad Hasan [Silsilah Atsar Ash Shahihah karya Abu Abdillah Ad Dani : 1/58, cet Dar Atsariyyah]

Fiqih Atsar :
Syaikh Muhammas Nashiruddin Al Albani rahimahullah mengomentari atsar ini dalam kitabnya "Irwa'ul Ghalil" 2/236 :
"Ini adalah jawaban Sa'id bin Musayyib [3] yang sangat indah. Dan merupakan senjata pamungkas terhadap para ahlul bid'ah yang menganggap baik kebanyakan bid'ah dengan alasan dzikir dan shalat, kemudian mereka (ahlul bid'ah) membantai Ahlus sunnah dan menuduh ahlus sunnah mengingkari dzikir dan shalat!. Padahal sebenarnya yang diingkari ahlus sunnah adalah penyelewengan ahlul bid'ah dari tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam dzikir, shalat dll"

Wallahu a'lam.
[Oleh Ust. Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as Sidawi hafizhahullah]

 ________
Footnote:
[1]. Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh al-Bani (419).
[2]. Lihat Tuhfatul Ahwadzi, Mubarak Fury, 2/ 393.
[3]. Tentang Sa'id bin Musayyib sendiri, berkata Al Fasii dalam "Aqdu Tsamin" tentang nama Sa'id ini :
"Yang masyhur adalah mem fathah huruf "ya" (baca Musayyab), namun penduduk Madinah berpendapat dengan meng kasroh "ya" (baca Musayyib). Dan adalah Sa'id membenci bila dibaca fathah (Musayyab)". [Dinukil dari Dhobthu al A'lam, halaman 192, karya Ahmad Taimur Basya]

[Disalin dari Majalah Al Furqon 110, edisi 7 thn 10, Januari 2011, halaman 17]


Share

Comments (0)

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.