GELAR HAJI BAGI YANG SUDAH MENUNAIKAN IBADAH HAJI. BOLEHKAH ?
Posted By
Abu Ayaz
Kategori :
Bid'ah
"Pak haji..!", demikianlah orang-orang kita menggelari pabak-bapak dan wak-wak yang sudah pernah berangkat ke Tanah Suci tunuk menunaikan Ibadah Haji.
Pak Haji dan Bu Hajah adalah gelar bagi orang-orang yang sudah naik haji ke tanah suci, Mekkah Mukarromah. Begitu bangganya kebanyakan orang-orang kita dengan gelar ini dan begitu senangnya bapak-bapak itu dipanggil dengan “Pak Haji” begitu pula ibu-ibunya dengan “Bu Hajah”
Berbagai macem lambang atau tanda, mereka kenakan agar dapat dikenali oleh orang-orang, sehingga mereka tak keliru memanggilnya, dari sekedar pake sarung dan baju koko (orang kita biasa menyebutnya baju taqwa), atau menyelempangkan sorban di pundaknya, yang lebih tinggi tingkatannya adalah membawa biji-bijian tasbih ke sana kemari.
Disebagian daerah, sejak keberangkatan si calon Pak Haji atau Bu Haji, keluarga yang ditinggal menyewa para tukang baca Al-Qur’an untuk membacanya sampai bapak-bapak dan ibu-ibu itu pulang dari tanah suci.
Dan juga, setelah kembalinya dari tanah suci, pesta yang begitu istimewa dan meriah di adakan di rumah masing-masih Bapak-bapak Haji itu, tak lupa di pintu masuk rumah mereka tertulis dengan kaligrafi yang begitu cantik dan menarik “Selamat Datang Pak Haji Pulan dari Tanah Suci”.
Semua itu, selain yang katanya untuk syukuran, juga untuk mengenalkan kepada masyarakat dan para tentangga bahwa bapak itu sudah naik haji, jadi jangan memanggilnya kecuali ditambah “Pak Haji”.
Demikianlah keadaan masyarakat kita dan masyarakat beberapa negara tetangga. Parahnya, kebanyakan bapak-bapak yang sudah mencicipi nikmatnya ibadah haji itu, tak mau dipanggil kecuali dengan “Bapak Haji” atau “Haji Fulan”. Maka jangan coba-coba anda memanggilnya hanya dengan Bapak Fulan atau wahai Fulan, bukan hanya tidak mau menoleh, terkadang lirikan tajam juga akan di arahkan kepada anda, atau bahkan sandal dan kelompen juga melayang ke muka anda …
...baca selengkapnya >>