Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



KESALAHAN-KESALAHAN SETELAH SHALAT

Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :

Sudah di lihat :


Di posting kali ini kita mencoba membahas tentang masalah shalat, karena shalat itu sangat penting bagi umat islam. Shalat itu membedakan antara Muslim dan Kafir. Jadi kita harus benar dalam menjalankan ibadah shalat menurut Al-Qir'an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salauf Shaleh.

Beberapa hal yang biasa dilakukan oleh banyak orang setelah shalat fardhu (wajib) yang lima waktu, tetapi tidak ada contoh dan dalil dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para Sahabat رضي الله عنهم.

Diantara Kesalahan dan Bid'ah tersebut ialah :

1. Mengusap muka setelah salam.[231]

2. Berdo'a dan berdzikir secara berjama'ah yang dipimpin oleh imam shalat.[232]

3. Berdzikir dengan bacaan yang tidak ada nash/dalilnya, baik secara lafazh maupun bilangannya, atau berdzikir dengan dasar yang dha'if(lemah) atau maudhu'(palsu).
Contohnya :

- Sesudah shalat membaca "Alhamdulillah"
-Membaca Surat Al-Fatihah setelah salam
-Membaca beberapa ayat terakhir surat Al-Hasyr dan lainnya.

4. Menghitung Dzikir dengan memakai biji-bijian tasbih atau yang serupa dengannya. Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang menghitung dzikir dengan biji-bijian tasbih, bahkan sebagian maudhu'(palsu).233 Syaikh Al-Albani رحمه الله mengatakan: " Berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid'ah."[234]

Syaikh Bakr Abi Zaid mengatakan bahwa Berdzikir dengan menggunakan biji-bijian tasbih menyerupai orang-orang Yahudi, Nasrani, Bhudha, dan perbuatan ini adalah bid'ah dhalaalah.[235]

Yang disunnahkan dalam berdzikir adalah dengna menggunakan jari-jari tangan :
Dari Abullah bin 'Amr رضي الله عنه, ia berkata: " Aku melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم menghitung bacaan tasbih (dengan jari-jari) tangan kanannya."[236]

Bahkan, Nabi صلى الله عليه وسلم memerintahkan para sahabat wanita menghitung : Subhanallah,alhamdulillah, dan mensucikan Allah dengan jari-jari, karena jari-jari akan ditanya dan diminta untuk berbicara (pada hari kiamat).[237]

5. Berdzikir dengan suara keras dan beramai-ramai (dengna koor/berjama'ah)

Allah عزوجل memerintahkan kita berdzikir dengan suara yang tidak keras (Qs. Al-A'raaf ayat 55 dan 205, lihat Tafsiir Ibni Katsir tentang ayat ini).

Nabi صلى الله عليه وسلم melarang berdzikir dengan suara keras sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-bukhari, Muslim dan lain-lain.

Imam asy-Syafi'i menganjurkan agar imam atau makmum tidak mengeraskan bacaan dzikir.[238]

6. Membiasakan/merutinkan berdo'a setelah shalat fardhu (wajib) dan mengangkat tangan pada do'a tersebut (perbuatan ini) tidak ada contohnya dari Rasulullah  صلى الله عليه وسلم
 [239]
Saling berjabat tangan sesudah shalat fardhu (bersalam-salaman). tidak ada seorang pun dari sahabat atau Salafus Shaleh رضي الله عنهم yang berjabat tangan (bersalam-salaman) kepada orang yang disebelah kanan atau kiri, depan atau belakangnya apabila mereka selesai melaksanakan shalat. Jika seandainya perbuatan itu baik, maka akan sampai (kabar) kepada kita, dan ulama akan menukil serta menyampaikannya kepada kita (riwayat yang shahih).[240]

Para ulama mengatakan: "Perbuatan tersebut adalah bid'ah."[241]

Berjabat tangan dianjurkan, akan tetapi menetapkannya setiap selesai shalat fardhu tidak ada contohnya, atau setelah shalat shubuh dan 'Ashar, maka perbuatan ini adalah bid'ah.[242]
Wallaahu a'lam bish Shawaab.

_____________________________________231 LIhat, Silsilah al-Ahadiits adh-dha'iifah wam Maudhuu'ah no. 660 oleh Imam Al-Albani.
232 Al-I'tishaam Imam asy-Syathibi hal. 455-456 tahqiq Syaikh salim al-halabi, Fataawa Al-Lajnah Ad-Daimah VII/188-189, as-Sunan wal Mub-tada'aat hal. 70 perbuatan bid'ah, (al-Qaulul Mubiin fii akhthaa-il Mushalliin hal. 304-305)
233 Lihat, Silsilah al-Ahadiits adh-dha'iifah wam Maudhuu'ah no. 83 dan 1002.
234 Silsilah al-Ahadiits adh-dha'iifah I/185.
235 As-Subhah Taariikhubawa Hukmuha, hal. 101 cet. I Daarul 'Ashimah 1419 H - Syaikh Bakar bin 'Abudillah Abu Zaid.
236 Hadits shahih, riwayat Abu Dawud no. 1502, dan at-Tirmidzi no. 3486. shahihh at-Tirmidzi III/146 no. 2714, shahih Abu Dawud I/280 no. 1330, al-Hakim I/547, al-Baihaqi II/253.
237 Hadits hasan, riwayat Abu Dawud no. 1501 dan at-Tirmidzi no. 3486 dan al-Hakim I/157. Dhisankan oleh Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani.
238 Fat-hul Baari II/326 dan al-Qaulul Mubiin hal. 305.
239 Lihat Zaadul Ma'aad I/257 tahqiq al-Arna'ut. Majmuu' Fataawa Syaikh bin Bazz XI/167, dan Majmuu' Fataawa Rasaa-il 'Utsaimin XIII/253-259.
240 Tamaamul Kalaam fi Bid'iyyatil Mushaafahah ba'das salaam - Dt. Muhammad Musa Alu Nashr.
241 Al-Qaulul Mubiin fii Akhbhaa-il Mushaliin hal.293-294 Syaikh Masyhur Hasan Slaman
242 Al-Qaulul Mubiin fii Akhbhaa-il Mushaliin hal. 294-295 dan Silsilah al-Ahaadiits Ash-sgahiihah I/53.
Maraji'
Do'a & Wirid - Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Sumber :  http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/03/kesalahan-kesalahan-setelah-shalat.html


Share

Comments (3)

Bismillah.. assalamu'alaikum Abu..

Adakah artikel tentang petunjuk Nabi Sholallohu 'alaihi wassalam, mengenai sholat berjama'ah, tentang "perintah/ajakan imam untuk meluruskan dan merapatkan shof makmum" sebelum memulai sholat berjama'ah?

atas sharing ilmunya, ana ucapkan jazaakallohu khoiron katsiron..

Wa 'alaykumus salam wa rohmatullah

Dijelaskan di dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhariy dan Al-Imam Muslim dari shahabat Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

“Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian (menjadikan wajah-wajah kalian berselisih).” (HR. Al-Bukhariy no.717 dan Muslim 436))

Dalam satu riwayat milik Al-Imam Muslim disebutkan,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُسَوِّي صُفُوْفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا القِدَاحَ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ أَنْ يُكَبِّرَ فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرُهُ فَقَالَ: عِبَادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

“Bahwasanya Rasulullah biasa meluruskan shaf-shaf kami seakan-akan beliau sedang meluruskan anak panah sehingga apabila beliau melihat bahwasanya kami telah memahami hal itu, yakni wajibnya meluruskan shaf (maka beliaupun memulai shalatnya, pent). Kemudian pada suatu hari beliau keluar, lalu berdiri sampai hampir-hampir beliau bertakbir untuk shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol sedikit dadanya, maka beliaupun bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka Allah sungguh akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.”

Hadits2 ini menunjukkan kepada kita bahwasanya di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa beliau senantiasa memeriksa shaf, meluruskan dan merapatkan shaf. Kalau masih ada yang belum lurus atau belum rapat maka beliaupun meluruskannya bahkan mengancam -sebagaimana kisah di atas- kepada orang yang maju sedikit dari shafnya dengan ancaman ini, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.”

Petunjuk ini harus diteladani oleh para imam shalat agar memeriksa, mengatur dan meluruskan shaf para makmum.
Kesimpulannya adalah wajib atas kita untuk menerangkan masalah ini kepada imam-imam masjid dan demikian juga kepada para makmum agar mereka memperhatikan perkara yang sangat berbahaya ini sehingga mereka benar-benar meluruskan dan merapatkan shafnya di dalam shalat.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu membimbing kita kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Wallaahu A’lam.

Afwan jiddan abu...

Bagaimana dengan dalil tentang merapatkan shof, seperti halnya shofnya para malaikat (rapat antara tumit dengan tumit makmum sebelahnya dan rapat bahu dengan bahu makmum sebelahnya). shohihkah dalil tersebut?

Jazaakallohu khoir...

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.