Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



4 PERKARA PENGHAPUS DOSA

Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :

Sudah di lihat :



Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan pelajaran amat bagus tentang apa saja amalan yang bisa menghapuskan dosa. Penjelasan tersebut begitu ringkas dan sederhana yang semoga dapat menyentuh hati kita sehingga tidak terus berlarut dalam kubangan dosa.

Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

Dosa dapat terhapus dengan beberapa hal yaitu:

Pertama: Taubat.

Kedua: Istighfar yang tidak tercakup dalam taubat. Sesungguhnya Allah mengampuni dan mengijabahi do’a hamba-Nya walaupun ia hanya beristihfar tanpa menyertakan taubat di dalamnya. Namun jika taubat disertai dengan istighfar, maka itu lebih sempurna.

Ketiga: Amalan sholih yang menghapuskan dosa. Amalan yang lebih bermanfaat adalah amalan yang sifatnya umum maupun khusus (dalam menghapuskan suatu dosa). ... Pengampunan dosa di sini diperoleh jika seseorang mengikutkan kejelekan dengan kebaikan. Yang dimaksud hasanaat (kebaikan) adalah sesuatu yang dianjurkan oleh Allah melalui lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa perbuatan, akhlaq dan sifat.

Keempat: Musibah sebagai penghapus dosa. Musibah adalah segala sesuatu yang terasa menyakitkan berupa rasa gelisah, sedih dan rasa sakit yang menimpa harta, kehormatan, jasad atau yang lainnya. Namun musibah ini datang bukan atas kehendak hamba.[1]
Semoga jadi pelajaran berharga.


www.rumaysho.com
Sumber : http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/10/4-perkara-yang-menghapus-dosa.html


Share

Comments (0)

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.