Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



HUKUM WALA’ DAN BARA’

Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori : ,

Sudah di lihat :


Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami mohon penjelasan tentang wala’ dan bara’ !

Jawaban.
Wala’ dan bara’ terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah, seseorang berlepas diri terhadap segala yang Allah berlepas diri darinya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiranmu) dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya”. [Al-Mumtahanah : 4]

Dalam ayat lain disebutkan,

“Artinya : Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan RasulNya kepada manusia yang pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin” [At-Taubah : 3]

Dari itu, setiap mukmin wajib berlepas diri dari setiap orang yang musyrik atau kafir. Demikian ini yang berhubungan dengan orang per orang.

Lain dari itu, hendaknya seorang muslim berlepas diri dari setiap perbuatan yang tidak diridhai Allah dan RasulNya, walaupun itu bukan kekufuran, seperti ; kefasikan dan kemaksiatan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” [Al-Hujurat : 7]

Jika seorang mukmin memiliki keimanan, tapi ada juga kemaksiatannya, maka kita loyal terhadapnya karena keimanannya dan membencinya karena kemaksiatanya. Yang seperti ini berlaku pada kehidupan kita, misalnya anda minum obat yang rasanya tidak enak dan anda tidak suka meminumnya, namun demikian anda menerimanya karena bisa mengobati penyakit.

Ada sebagian orang yang membenci mukmin yang berbuat maksiat melebihi kebenciannya terhadap orang kafir. Ini sungguh aneh, dan bertolak belakang dengan yang sebenarnya. Orang kafir adalah musuh Allah, RasulNya dan semua kaum mukminin, maka kita wajib membencinya dari dalam lubuk hati kita. Allah telah berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang” [Al-Mumtahanah : 1]

Dalam ayat lainnya disebutkan.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, ‘Kami takut akan mendapat bencana’. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada RasulNya), atau sesuatu keputusan dari sisiNya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka” [Al-Maidah : 51-52]

Orang-orang kafir itu tidak akan senang kepada kita kecuali kita mengikuti agama mereka dan menjual agama kita. Ini sudah ditegaskan Allah dengan firmanNya.

“Artinya : Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka” [Al-Baqarah : 120]

Dalam ayat lainnya disebutkan,

“Artinya : Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman” [Al-Baqarah : 109]

Kekafiran yang dimaksud adalah semua jenis kekafiran, yaitu pembantahan, pengingkaran, pendustaan, syirik, pembantahan dan sebagainya.

Adapun yang berupa perbuatan, hendaknya kita berlepas diri dari setiap perbuatan yang haram. Kita tidak boleh bersikap lembut terhadap perbuatan-perbuatan haram dan tidak boleh menerimanya. Terhadap seorang mukmin yang berbuat maksiat, kita berlepas diri dari perbuatan maksiatnya, tapi kita loyal terhadapnya dan mencintainya karena adanya keimanan pada dirinya.

[Majmu Durus Fatawa Al-Haram Al-Makki, Juz 3, hal.357-358]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 368 -371 Darul Haq]


Share

Comments (0)

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.