Di dalam kitab Man Tushalli ‘Alaihimul Malaa-ikah wa Man Tal’anuhum (Edisi terjemah: Orang-orang yang Dilaknat Malaikat, cetakan Pustaka Ibnu Katsir), Syaikh Dr. Fadhl Ilahi menyebutkan ada dua belas kelompok manusia yang dilaknat oleh Malaikat.
Adapun laknat yang diberikan pada kedua belas kelompok manusia tersebut, tidak terbatas hanya laknat Malaikat, namun mencakup laknat Allah, bahkan manusia. Sebagaimana laknat yang akan didapatkan oleh orang kafir yang mati tetap dalam keadaan kafir.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Mereka itu, balasannya ialah bahwasanya laknat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) laknat para Malaikat dan manusia seluruhnya.” (Ali-‘Imran: 87)
Yang dapat disampaikan di sini di antaranya adalah:
1. LAKNAT PARA MALAIKAT KEPADA ORANG YANG MENCELA SAHABAT
Mencela para Sahabat radhiyallahu 'anhum, biasa dilakukan oleh orang-orang syi’ah dan khawarij.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kalian mencela para Sahabatku, janganlah kalian mencela Sahabatku, demi Rabb yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah satu di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya hal tersebut tidak akan dapat menyamai shadaqah satu mud saja dari salah satu di antara mereka, tidak juga setengahnya.” (HR. Muslim).
Tidak cukup hanya melarang mencela para Sahabat, bahkan beliau pun mendo’akan atas orang yang mencela mereka dengan kejelekkan, sebagaimana disebutkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kalian mencela Sahabatku, semoga Allah melaknat orang yang mencela sahabatku.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam kitab Al-Ausath, dan semua perawinya adalah perawi ash-shahih kecuali Ali bin Shal, namun ia tsiqah. Al-Imam Ath-Thabrani meriwayatkan juga dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu secara marfu’, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Shahih Al-Jaami Ash-Shagiir wa Ziyaadatuh, V/23, no. 4987).
Sikap para ulama Salaf dan para Imam umat ini sangat keras terhadap orang-orang yang mencela para Sahabat. Di antara sikap dan perkataan mereka adalah:
1. Al-Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahulah berkata, “Tidak seorang pun boleh menyebutkan sedikit saja dari kejelekkan mereka, dan tidak seorang pun boleh menuding mereka dengan aib. Siapa saja yang melakukan hal tersebut, maka dia berhak mendapat siksaan dan hukuman, dan tidak boleh seorang sultan pun yang mengampuninya, akan tetapi dia harus menghukumnya dan memintanya untuk bertaubat. Jika dia bertaubat, maka taubat itu diterima, dan jika dia tetap dengan pendiriannya, maka hukuman harus ditetapkan kepadanya. Hukumannya adalah dipenjara selamanya sampai mati.” (Dinukil dari kitab Ash-Shaarimul Masluul, hal. 580, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah).
2. Al-Imam Nawawi Rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa mencela para Sahabat merupakan perbuatan yang diharamkan, dan merupakan sebuah kemunkaran, baik rancu karena adanya fitnah (di antara mereka) atau tidak, karena mereka semua adalah mujtahid yang mentakwil semua peperangan tersebut.” (Syarah An-Nawawi, XVI/93)
3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah memberikan komentar tentang hadits-hadits yang menunjukkan larangan membenci para Sahabat, beliau berkata, “Maka siapa saja yang mencela para Sahabat, berarti dia lebih dari sekedar membencinya. Dia adalah seorang munafik yang tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir.” (Ash-Shaarimul Masluul, hal. 581).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa mencela para Sahabatku, maka dia akan mendapatkan laknat Allah, para Malaikat dan semua manusia.” (Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahiihah, V/447, no. 2340. Shahiih Jaami Ash-Shagiir wa Ziyaadatuh, V/299, no. 6161).
2. LAKNAT PARA MALAIKAT KEPADA ORANG YANG MELAKUKAN KEMUNGKARAN DI MADINAH ATAU MELINDUNGINYA
Sesungguhnya di antara orang yang sengsara dengan mendapatkan laknat dari para Malaikat adalah orang-orang yang melakukan kemungkaran di kota Madinah atau melindungi orang yang membuat kemungkaran di sana. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Madinah adalah tanah haram, maka siapa saja yang melakukan sebuah kemungkaran atau melindungi orang yang melakukannya, maka dia akan mendapatkan laknat dari Allah, para Malaikat dan semua manusia, pada hari Kiamat tidak akan diterima darinya, baik (amalan) yang sunnah maupun yang fardhu." (HR. Bukhari, IV/81 no. 1867, 1870 dan Muslim, II/399 no. 469[1371]).
Berkenaan dengan permasalahan ini sangat tepat jika kita membahas beberapa poin di bawah ini:
Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah menjelaskan bahwa maknanya adalah siapa saja yang melakukan sebuah perbuatan dosa di sana. (Dinukil dari kitab Syarah an-Nawawi, IX/140).
Al-Malla 'Ali al-Qari berkata di dalam Syarah-nya, "Maknanya adalah menampakkan kemungkaran atau sebuah perbuatan bid'ah di kota Madinah, yang menyalahi al-Qur'an dan as-Sunnah." (Mirqaatul Mafaatih, V/608).
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 'bagi mereka laknat Allah' merupakan ancaman yang sangat dahsyat bagi orang yang melakukannya, al-Qadhi 'Iyadh berkata, 'Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut merupakan dosa besar, karena kata laknat tidak akan ditetapkan kecuali kepada sebuah dosa besar, jadi maksudnya adalah bahwa Allah melaknatnya, begitu pula para Malakat dan semua manusia. Ini merupakan sebuah ungkapan yang memiliki tekanan yang keras bahwa mereka dijauhkan dari kasih sayang Allah, karena pada dasarnya secara bahasa laknat bermakna 'dijauhkan'." (Syarah an-Nawawi, IX/140-141).
Dari penjelasan di atas tampaklah bagi kita keburukan dosa orang yang melakukan sebuah perbuatan dosa di kota Madinah, atau orang yang menampakkan perbuatan bid'ah dankemungkaran, begitu pula orang yang melindungi orang yang berbuat dosa atau orang yang menolong penjahat atau orang yang melindungi seseorang yang melakukan hal bid'ah dengan tidak berusaha untuk merubahnya!
Allah Subhanahu wa Ta'ala menjauhkannya dari kasih sayang, begitu pula do'a para Malaikat agar mereka jauh dari kasih sayang Allah, perbuatan-perbuatan yang hukumnya wajib atau pun sunnah tidak akan diterima darinya.
Semoga Allah melindungi kita semua dan seluruh umat Islam dari perbuatan seperti itu. Aamiin ya Rabbal 'aalamiin.
3. LAKNAT PARA MALAIKAT BAGI SESEORANG YANG MENZHALIMI PENDUDUK MADINAH ATAU MENAKUT-NAKUTI MEREKA
Da di antara orang yang mendapatkan laknat dari para Malaikat adalah orang-orang yang menzhalimi penduduk Madinah atau menakut-nakuti mereka.
Dari 'Ubadah bin Shamit radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, siapa saja yang menzhalimi penduduk Madinah atau menakuti mereka, maka takutilah mereka, dan semoga laknat Allah, juga para Malaikat dan semua manusia menimpa mereka, yang fardhu atau yang sunnah tidak akan pernah diterima dari mereka." (Al-Hafizh al-Haitsami berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam kitab al-Ausath dan al-Kabiir, sedangkan perawinya adalah perawi ash-Shahih).
Para Imam, yaitu Ahmad, an-Nasa-i dan ath-Thabrani meriwayatkan dari as-Saib bin Khallad radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menakuti penduduk Madinah, maka Allah akan menakutinya, dan mereka mendapatkan laknat dari Allah, para Malaikat dan semua manusia, yang fardhu dan yang sunnah tidak akan diterima darinya." (Al-Musnad, XXVI/94 no. 16559; as-Sunan al-Kubra, II/483 no. 4260/1; al-Mu'jamul Kabiir, VII/143 no. 6631. Syu'aib al-Arnauth berkata, "Sanadnya shahih, Hamisy al-Musnad XXVII/94 cet. Mu-assasah ar-Risalah). Imam Ibnu Abi Syaibah juga meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, Syu'aib al-Arnauth berkata, "Isnadnya kuat." (Hamisy al-Musnad XXIII/121).
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah meriwayatkan kisah Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu: "Sesungguhnya salah seorang gubernur dari para gubernur yang menebarkan fitnah datang ke kota Madinah, pada waktu itu penglihatan Jabir bin 'Abdillah sudah tidak normal, maka dikatakan kepada Jabir, 'Seandainya engkau menyingkir.' Lalu beliau pergi dengan didampingi oleh kedua anaknya, tiba-tiba saja beliau dilempari batu, beliau berkata, 'Celakalah orang yang menakut-nakuti Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam.' (Salah satu dari) kedua anaknya bertanya, 'Wahai ayahku, bagaimana dia bisa menakuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal beliau telah meninggal?' Beliau berkata, 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Barang siapa yang menakuti penduduk Madinah, maka dia telah menakut-nakuti di sisiku.'" (Al-Musnad XXIII/121 no. 4818, cet.Mu-assasah ar-Risalah. Al-Hafizh al-Haitsami berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, dan perawinya adalah perawi ash-Shahih, lihat Majma'uz Zawaa-id III/306, Syaikh Syu'aib al-Arnauth berkata, "Ini adalah hadits yang shahih, lihat Hamisy al-Musnad XXIII/121).
Sungguh sangat besar perbuatan jahat orang yang menakut-nakuti kekasih Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan menakuti penduduk Madinah! Dan sungguh sengsaranya orang yang melakukan hal tersebut! Semoga Allah melindungi kita semua dari perbuatan seperti itu. Amiin yaa Rabbal 'aalamiin.
Dari Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang bermaksud jahat kepada penduduk Madinah, maka Allah akan mencairkannya bagaikan garam yang larut di dalam air." (HR. Muslim, II/1008 no. 494 [1387])
Sedangkan di dalam Shahih Bukhari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah seseorang berbuat jelek kepada penduduk Madinah kecuali dia akan mencair bagaikan garam yang larut dalam air." (HR. Bukhari, IV/94 no. 1877, diriwayatkan dari Sa'ad radhiyallahu 'anhu secara marfu' yang dimaksud dengan berbuat jelek adalah berniat berbuat jelek, lihat kitab Fathul Baari).
Artikel terkait dengan masalah ini, dapat di lihat pada artikel dengan judul :
ORANG-ORANG YANG DIDOAKAN MALAIKAT
“Mereka itu, balasannya ialah bahwasanya laknat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) laknat para Malaikat dan manusia seluruhnya.” (Ali-‘Imran: 87)
Yang dapat disampaikan di sini di antaranya adalah:
1. LAKNAT PARA MALAIKAT KEPADA ORANG YANG MENCELA SAHABAT
Mencela para Sahabat radhiyallahu 'anhum, biasa dilakukan oleh orang-orang syi’ah dan khawarij.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kalian mencela para Sahabatku, janganlah kalian mencela Sahabatku, demi Rabb yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah satu di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya hal tersebut tidak akan dapat menyamai shadaqah satu mud saja dari salah satu di antara mereka, tidak juga setengahnya.” (HR. Muslim).
Tidak cukup hanya melarang mencela para Sahabat, bahkan beliau pun mendo’akan atas orang yang mencela mereka dengan kejelekkan, sebagaimana disebutkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kalian mencela Sahabatku, semoga Allah melaknat orang yang mencela sahabatku.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam kitab Al-Ausath, dan semua perawinya adalah perawi ash-shahih kecuali Ali bin Shal, namun ia tsiqah. Al-Imam Ath-Thabrani meriwayatkan juga dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu secara marfu’, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Shahih Al-Jaami Ash-Shagiir wa Ziyaadatuh, V/23, no. 4987).
Sikap para ulama Salaf dan para Imam umat ini sangat keras terhadap orang-orang yang mencela para Sahabat. Di antara sikap dan perkataan mereka adalah:
1. Al-Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahulah berkata, “Tidak seorang pun boleh menyebutkan sedikit saja dari kejelekkan mereka, dan tidak seorang pun boleh menuding mereka dengan aib. Siapa saja yang melakukan hal tersebut, maka dia berhak mendapat siksaan dan hukuman, dan tidak boleh seorang sultan pun yang mengampuninya, akan tetapi dia harus menghukumnya dan memintanya untuk bertaubat. Jika dia bertaubat, maka taubat itu diterima, dan jika dia tetap dengan pendiriannya, maka hukuman harus ditetapkan kepadanya. Hukumannya adalah dipenjara selamanya sampai mati.” (Dinukil dari kitab Ash-Shaarimul Masluul, hal. 580, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah).
2. Al-Imam Nawawi Rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa mencela para Sahabat merupakan perbuatan yang diharamkan, dan merupakan sebuah kemunkaran, baik rancu karena adanya fitnah (di antara mereka) atau tidak, karena mereka semua adalah mujtahid yang mentakwil semua peperangan tersebut.” (Syarah An-Nawawi, XVI/93)
3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah memberikan komentar tentang hadits-hadits yang menunjukkan larangan membenci para Sahabat, beliau berkata, “Maka siapa saja yang mencela para Sahabat, berarti dia lebih dari sekedar membencinya. Dia adalah seorang munafik yang tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir.” (Ash-Shaarimul Masluul, hal. 581).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa mencela para Sahabatku, maka dia akan mendapatkan laknat Allah, para Malaikat dan semua manusia.” (Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahiihah, V/447, no. 2340. Shahiih Jaami Ash-Shagiir wa Ziyaadatuh, V/299, no. 6161).
2. LAKNAT PARA MALAIKAT KEPADA ORANG YANG MELAKUKAN KEMUNGKARAN DI MADINAH ATAU MELINDUNGINYA
Sesungguhnya di antara orang yang sengsara dengan mendapatkan laknat dari para Malaikat adalah orang-orang yang melakukan kemungkaran di kota Madinah atau melindungi orang yang membuat kemungkaran di sana. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Madinah adalah tanah haram, maka siapa saja yang melakukan sebuah kemungkaran atau melindungi orang yang melakukannya, maka dia akan mendapatkan laknat dari Allah, para Malaikat dan semua manusia, pada hari Kiamat tidak akan diterima darinya, baik (amalan) yang sunnah maupun yang fardhu." (HR. Bukhari, IV/81 no. 1867, 1870 dan Muslim, II/399 no. 469[1371]).
Berkenaan dengan permasalahan ini sangat tepat jika kita membahas beberapa poin di bawah ini:
Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah menjelaskan bahwa maknanya adalah siapa saja yang melakukan sebuah perbuatan dosa di sana. (Dinukil dari kitab Syarah an-Nawawi, IX/140).
Al-Malla 'Ali al-Qari berkata di dalam Syarah-nya, "Maknanya adalah menampakkan kemungkaran atau sebuah perbuatan bid'ah di kota Madinah, yang menyalahi al-Qur'an dan as-Sunnah." (Mirqaatul Mafaatih, V/608).
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 'bagi mereka laknat Allah' merupakan ancaman yang sangat dahsyat bagi orang yang melakukannya, al-Qadhi 'Iyadh berkata, 'Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut merupakan dosa besar, karena kata laknat tidak akan ditetapkan kecuali kepada sebuah dosa besar, jadi maksudnya adalah bahwa Allah melaknatnya, begitu pula para Malakat dan semua manusia. Ini merupakan sebuah ungkapan yang memiliki tekanan yang keras bahwa mereka dijauhkan dari kasih sayang Allah, karena pada dasarnya secara bahasa laknat bermakna 'dijauhkan'." (Syarah an-Nawawi, IX/140-141).
Dari penjelasan di atas tampaklah bagi kita keburukan dosa orang yang melakukan sebuah perbuatan dosa di kota Madinah, atau orang yang menampakkan perbuatan bid'ah dankemungkaran, begitu pula orang yang melindungi orang yang berbuat dosa atau orang yang menolong penjahat atau orang yang melindungi seseorang yang melakukan hal bid'ah dengan tidak berusaha untuk merubahnya!
Allah Subhanahu wa Ta'ala menjauhkannya dari kasih sayang, begitu pula do'a para Malaikat agar mereka jauh dari kasih sayang Allah, perbuatan-perbuatan yang hukumnya wajib atau pun sunnah tidak akan diterima darinya.
Semoga Allah melindungi kita semua dan seluruh umat Islam dari perbuatan seperti itu. Aamiin ya Rabbal 'aalamiin.
3. LAKNAT PARA MALAIKAT BAGI SESEORANG YANG MENZHALIMI PENDUDUK MADINAH ATAU MENAKUT-NAKUTI MEREKA
Da di antara orang yang mendapatkan laknat dari para Malaikat adalah orang-orang yang menzhalimi penduduk Madinah atau menakut-nakuti mereka.
Dari 'Ubadah bin Shamit radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, siapa saja yang menzhalimi penduduk Madinah atau menakuti mereka, maka takutilah mereka, dan semoga laknat Allah, juga para Malaikat dan semua manusia menimpa mereka, yang fardhu atau yang sunnah tidak akan pernah diterima dari mereka." (Al-Hafizh al-Haitsami berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam kitab al-Ausath dan al-Kabiir, sedangkan perawinya adalah perawi ash-Shahih).
Para Imam, yaitu Ahmad, an-Nasa-i dan ath-Thabrani meriwayatkan dari as-Saib bin Khallad radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menakuti penduduk Madinah, maka Allah akan menakutinya, dan mereka mendapatkan laknat dari Allah, para Malaikat dan semua manusia, yang fardhu dan yang sunnah tidak akan diterima darinya." (Al-Musnad, XXVI/94 no. 16559; as-Sunan al-Kubra, II/483 no. 4260/1; al-Mu'jamul Kabiir, VII/143 no. 6631. Syu'aib al-Arnauth berkata, "Sanadnya shahih, Hamisy al-Musnad XXVII/94 cet. Mu-assasah ar-Risalah). Imam Ibnu Abi Syaibah juga meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, Syu'aib al-Arnauth berkata, "Isnadnya kuat." (Hamisy al-Musnad XXIII/121).
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah meriwayatkan kisah Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu: "Sesungguhnya salah seorang gubernur dari para gubernur yang menebarkan fitnah datang ke kota Madinah, pada waktu itu penglihatan Jabir bin 'Abdillah sudah tidak normal, maka dikatakan kepada Jabir, 'Seandainya engkau menyingkir.' Lalu beliau pergi dengan didampingi oleh kedua anaknya, tiba-tiba saja beliau dilempari batu, beliau berkata, 'Celakalah orang yang menakut-nakuti Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam.' (Salah satu dari) kedua anaknya bertanya, 'Wahai ayahku, bagaimana dia bisa menakuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal beliau telah meninggal?' Beliau berkata, 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Barang siapa yang menakuti penduduk Madinah, maka dia telah menakut-nakuti di sisiku.'" (Al-Musnad XXIII/121 no. 4818, cet.Mu-assasah ar-Risalah. Al-Hafizh al-Haitsami berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, dan perawinya adalah perawi ash-Shahih, lihat Majma'uz Zawaa-id III/306, Syaikh Syu'aib al-Arnauth berkata, "Ini adalah hadits yang shahih, lihat Hamisy al-Musnad XXIII/121).
Sungguh sangat besar perbuatan jahat orang yang menakut-nakuti kekasih Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan menakuti penduduk Madinah! Dan sungguh sengsaranya orang yang melakukan hal tersebut! Semoga Allah melindungi kita semua dari perbuatan seperti itu. Amiin yaa Rabbal 'aalamiin.
Dari Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang bermaksud jahat kepada penduduk Madinah, maka Allah akan mencairkannya bagaikan garam yang larut di dalam air." (HR. Muslim, II/1008 no. 494 [1387])
Sedangkan di dalam Shahih Bukhari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah seseorang berbuat jelek kepada penduduk Madinah kecuali dia akan mencair bagaikan garam yang larut dalam air." (HR. Bukhari, IV/94 no. 1877, diriwayatkan dari Sa'ad radhiyallahu 'anhu secara marfu' yang dimaksud dengan berbuat jelek adalah berniat berbuat jelek, lihat kitab Fathul Baari).
Artikel terkait dengan masalah ini, dapat di lihat pada artikel dengan judul :
ORANG-ORANG YANG DIDOAKAN MALAIKAT
Sumber : Catatan Al Akh Abu Muhammad Herman
http://www.facebook.com/note.php?note_id=204073260174
Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.