Oleh : Abdullah bin Muhammad As Salafi.
Berkata Nizhomuddin Muhammad Al-Azhomi di dalam mukaddimah buku Syiah dan Nikah Mut'ah : Sesungguhnya perbedaan antara kita dengan mereka bukanlah terpokus di perbedaan cabang-cabang fikih, seperti masalah nikah mut'ah saja, sama sekali tidak, sesungguhnya perbedaan itu pada dasarnya adalah perbedaan dalam masalah pokok-pokok prinsip, ya.. perbedaan dalam aqidah terpokus di beberapa point dibawah ini :
[1]. Rafidhah mengatakan sesungguhnya Al Quran dirubah (diselewengkan) dan kurang.
Sedangkan kita (Ahlus Sunnah) mengatakan : Sesungguhnya Al Quran adalah kalamullah lengkap tanpa ada kekurangan, tidak pernah dan tidak akan dihinggapi oleh penukarbalikan, mengurangan dan perubahan sampai Allah mewariskan bumi ini dan orang-orang yang ada di atasnya (hari Kiamat), sebagaimana Allah berfirman :
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." [Al-Hijr :9]
[2]. Rafidhah mengatakan sesungguhnya para sahabat Rasulullah terkecuali beberapa orang, telah murtad setelah Rasulullah wafat, dan mereka berbalik 180 derajat, dan mereka mengkhianati amanah dan agama, terutama tiga orang khalifah ; As Shidiq (Abu Bakr), Al Faruq (Umar) dan Dzu Nurain (Utsman), oleh karena itu mereka yang bertiga ini menurut mereka (Rafidhah) adalah termasuk orang yang paling bersangatan kekufuran, kesesatan dan kesalahannya.
Sedangkan kita (Ahlus-Sunnah) mengatakan sesungguhnya para sahabat Rasulullah adalah sebaik-baik manusia setelah para nabi, dan sesungguhnya mereka itu adalah adil (istiqomah) seluruhnya, tidak pernah sengaja berdusta atas nabi mereka, mereka orang-orang yang terpercaya dalam menukilkan berita.
[3]. Rafidhah mengatakan sesungguhnya para imam adalah imam-imam Rafidhah yang dua belas yang ma'shum (terjaga dari dosa), mereka mengetahui hal ghaib, dan mengetahui seluruh ilmu yang dikeluarkan (diajarkan) kepada para malaikat, para nabi dan para rasul, dan sesungguhnya mereka mengetahui ilmu yang terdahulu dan sekarang, dan tidak ada yang tersembunyi bagi mereka sesuatu apapun, dan sesungguhnya mereka mengetahui seluruh bahasa alam semesta, dan sesungguhnya seluruh bumi ini adalah milik mereka.
Sedangkan kita (Ahli Sunnah) mengatakan, sesungguhnya mereka itu adalah manusia biasa seperti manusia-manusia lainnya, tiada perbedaan antara mereka, diantara imam-imam itu adalah ahli fikih, ulama dan khalifah, dan kita tidak menisbahkan kepada mereka apa yang tidak pernah mereka katakan terhadap diri mereka sendiri, bahkan kita berlepas diri darinya dan mereka pun (para imam) berlepas diri dari hal itu. [1]
APA KEYAKINAN ORANG RAFIDHAH PADA HARI ASY-SYURA (10 MUHARRAM) DAN APA KEUTAMAANNYA MENURUT MEREKA ?
Sesungguhnya Rafidhah mengadakan perayaan dan perkumpulan dan ratapan tangis, mereka melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan di lapangan-lapangan umum. Mereka memakai pakaian hitam tanda duka cita dalam memperingati mati syahidnya Husain dengan mengonsentrasikan pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram di setiap tahun, dengan keyakinan sesungguhnya perbuatan itu termasuk dari sebaik-baik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Maka mereka memukul-mukul pipi mereka dengan tangan mereka sendiri, memukul-mukul dada dan punggung mereka. Mereka merobek-robek baju sambil menangis dan berteriak-teriak dengan menyeru : wahai Husain, wahai Husain. Terlebih-lebih pada hari ke sepuluh setiap bulan Muharram, bahkan mereka memukul diri mereka sendiri dengan rantai besi dan pedang, seperti yang terjadi di negeri-negeri yang dihuni oleh Rafidhah seperti Iran.
Dan para ulama mereka mendorong mereka untuk melakukan hal-hal yang bodoh ini dimana hal itu menjadi bahan tertawaan semua umat. Sungguh salah seorang dari pembesar mereka yaitu Muhammad Hasan Alu Kasyif al Ghatha, telah ditanya tentang apa yang dilakukan oleh pengikut golongannya seperti menukul dan menampar wajah.. dst, ia berkata : Sesungguhnya ini termasuk dari mengagungkan syiar-syiar Allah : [2]
"Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati." [Al-Hajj : 32]
[Disalin dari kitab Diantara Aqidah Syi'ah, Disusun oleh Abdullah bin Muhammad As Salafi, Diterjemahkan oleh Abu Abdillah Muhammad Elvi Syam, Lc.]
_________
Foote Note
[1] Mukaddimah kitab As- Syi'ah wal Mut'ah, oleh Nizhomuddin Muhammad Al-Azhomi, Hal : 6.
[2] Perbuatan yang bodoh dan lucu ini dilakukan mereka setiap tahun. Dan ketahuilah sesungguhnya Nabi telah melarang di dalam hadits yang shahih yang dikeluarkan oleh Muslim dengan no : 103, melarang menampar wajah (pipi) dan merobek baju.. akan tetapi orang Rafidhah -semoga Allah mempermalukan mereka- membuang hadits ini jauh-jauh, karena mereka ini adalah firqah (golongan) yang paling pendusta terhadap Rasulullah.
Berkata Nizhomuddin Muhammad Al-Azhomi di dalam mukaddimah buku Syiah dan Nikah Mut'ah : Sesungguhnya perbedaan antara kita dengan mereka bukanlah terpokus di perbedaan cabang-cabang fikih, seperti masalah nikah mut'ah saja, sama sekali tidak, sesungguhnya perbedaan itu pada dasarnya adalah perbedaan dalam masalah pokok-pokok prinsip, ya.. perbedaan dalam aqidah terpokus di beberapa point dibawah ini :
[1]. Rafidhah mengatakan sesungguhnya Al Quran dirubah (diselewengkan) dan kurang.
Sedangkan kita (Ahlus Sunnah) mengatakan : Sesungguhnya Al Quran adalah kalamullah lengkap tanpa ada kekurangan, tidak pernah dan tidak akan dihinggapi oleh penukarbalikan, mengurangan dan perubahan sampai Allah mewariskan bumi ini dan orang-orang yang ada di atasnya (hari Kiamat), sebagaimana Allah berfirman :
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." [Al-Hijr :9]
[2]. Rafidhah mengatakan sesungguhnya para sahabat Rasulullah terkecuali beberapa orang, telah murtad setelah Rasulullah wafat, dan mereka berbalik 180 derajat, dan mereka mengkhianati amanah dan agama, terutama tiga orang khalifah ; As Shidiq (Abu Bakr), Al Faruq (Umar) dan Dzu Nurain (Utsman), oleh karena itu mereka yang bertiga ini menurut mereka (Rafidhah) adalah termasuk orang yang paling bersangatan kekufuran, kesesatan dan kesalahannya.
Sedangkan kita (Ahlus-Sunnah) mengatakan sesungguhnya para sahabat Rasulullah adalah sebaik-baik manusia setelah para nabi, dan sesungguhnya mereka itu adalah adil (istiqomah) seluruhnya, tidak pernah sengaja berdusta atas nabi mereka, mereka orang-orang yang terpercaya dalam menukilkan berita.
[3]. Rafidhah mengatakan sesungguhnya para imam adalah imam-imam Rafidhah yang dua belas yang ma'shum (terjaga dari dosa), mereka mengetahui hal ghaib, dan mengetahui seluruh ilmu yang dikeluarkan (diajarkan) kepada para malaikat, para nabi dan para rasul, dan sesungguhnya mereka mengetahui ilmu yang terdahulu dan sekarang, dan tidak ada yang tersembunyi bagi mereka sesuatu apapun, dan sesungguhnya mereka mengetahui seluruh bahasa alam semesta, dan sesungguhnya seluruh bumi ini adalah milik mereka.
Sedangkan kita (Ahli Sunnah) mengatakan, sesungguhnya mereka itu adalah manusia biasa seperti manusia-manusia lainnya, tiada perbedaan antara mereka, diantara imam-imam itu adalah ahli fikih, ulama dan khalifah, dan kita tidak menisbahkan kepada mereka apa yang tidak pernah mereka katakan terhadap diri mereka sendiri, bahkan kita berlepas diri darinya dan mereka pun (para imam) berlepas diri dari hal itu. [1]
APA KEYAKINAN ORANG RAFIDHAH PADA HARI ASY-SYURA (10 MUHARRAM) DAN APA KEUTAMAANNYA MENURUT MEREKA ?
Sesungguhnya Rafidhah mengadakan perayaan dan perkumpulan dan ratapan tangis, mereka melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan di lapangan-lapangan umum. Mereka memakai pakaian hitam tanda duka cita dalam memperingati mati syahidnya Husain dengan mengonsentrasikan pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram di setiap tahun, dengan keyakinan sesungguhnya perbuatan itu termasuk dari sebaik-baik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Maka mereka memukul-mukul pipi mereka dengan tangan mereka sendiri, memukul-mukul dada dan punggung mereka. Mereka merobek-robek baju sambil menangis dan berteriak-teriak dengan menyeru : wahai Husain, wahai Husain. Terlebih-lebih pada hari ke sepuluh setiap bulan Muharram, bahkan mereka memukul diri mereka sendiri dengan rantai besi dan pedang, seperti yang terjadi di negeri-negeri yang dihuni oleh Rafidhah seperti Iran.
Dan para ulama mereka mendorong mereka untuk melakukan hal-hal yang bodoh ini dimana hal itu menjadi bahan tertawaan semua umat. Sungguh salah seorang dari pembesar mereka yaitu Muhammad Hasan Alu Kasyif al Ghatha, telah ditanya tentang apa yang dilakukan oleh pengikut golongannya seperti menukul dan menampar wajah.. dst, ia berkata : Sesungguhnya ini termasuk dari mengagungkan syiar-syiar Allah : [2]
"Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati." [Al-Hajj : 32]
[Disalin dari kitab Diantara Aqidah Syi'ah, Disusun oleh Abdullah bin Muhammad As Salafi, Diterjemahkan oleh Abu Abdillah Muhammad Elvi Syam, Lc.]
_________
Foote Note
[1] Mukaddimah kitab As- Syi'ah wal Mut'ah, oleh Nizhomuddin Muhammad Al-Azhomi, Hal : 6.
[2] Perbuatan yang bodoh dan lucu ini dilakukan mereka setiap tahun. Dan ketahuilah sesungguhnya Nabi telah melarang di dalam hadits yang shahih yang dikeluarkan oleh Muslim dengan no : 103, melarang menampar wajah (pipi) dan merobek baju.. akan tetapi orang Rafidhah -semoga Allah mempermalukan mereka- membuang hadits ini jauh-jauh, karena mereka ini adalah firqah (golongan) yang paling pendusta terhadap Rasulullah.
Sumber : Catatan Al Akh Abu Faiq Harahap
http://www.facebook.com/note.php?note_id=387656574422&id=1241025182
___________________________
REKOMENDASI MUI
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 merekomendasikan tentang faham Syi'ah sebagai berikut :
Faham Syi'ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm'ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan itu diantaranya :
* Syi'ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait, sedangkan ahlu Sunnah wal Jama'ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
* Syi'ah memandang "Imam" itu ma 'sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
* Syi'ah tidak mengakui Ijma' tanpa adanya "Imam", sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama' ah mengakui Ijma' tanpa mensyaratkan ikut sertanya "Imam".
* Syi'ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/Pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama'ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi da'wah dan kepentingan ummat.
* Syi'ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengakui keempat Khulafa' Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
* Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi'ah dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang "Imamah" (Pemerintahan)", Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada ummat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama'ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi'ah.
Faham Syi'ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm'ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan itu diantaranya :
* Syi'ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait, sedangkan ahlu Sunnah wal Jama'ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
* Syi'ah memandang "Imam" itu ma 'sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
* Syi'ah tidak mengakui Ijma' tanpa adanya "Imam", sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama' ah mengakui Ijma' tanpa mensyaratkan ikut sertanya "Imam".
* Syi'ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/Pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama'ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi da'wah dan kepentingan ummat.
* Syi'ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengakui keempat Khulafa' Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
* Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi'ah dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang "Imamah" (Pemerintahan)", Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada ummat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama'ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi'ah.
_______________________________
Surat Edaran Departemen Agama
No: D/BA.01/4865/1983
Tanggal: 5 Desember 1983
Tentang:
HAL IKHWAL MENGENAI GOLONGAN SYI’AH
1. PENDAHULUAN
Timbulnya golongan-golongan di kalangan Islam dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad, khususnya disebabkan perbedaan pendirian tentang siapa yang berhak menggantikan beliau sebagai pemimpin masyarakat atau Khalifah. Golongan-golongan tersebut ialah:
1). Golongan mayoritas atau jumhur yaitu yang mengakui Khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman serta Ali;
2). Golongan Syi’ah, yaitu yang hanya mengakui Khalifah Ali saja. Mereka tidak mengakui Khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman, bahkan menyatakan bahwa ketiga beliau itu telah menyerobot jabatan Khalifah secara tidak sah. Mereka beranggapan bahwa yang berhak menjadi Khalifah sesudah Nabi adalah Ali.
3). Golongan Khawarij. Pada akhir masa pemerintahan Khalifah Ali timbullah golongan Khawarij. Mereka ini semula adalah pengikut-pengikut Ali tetapi kemudian memberontak karena tidak setuju dengan cara-cara yang dilakukan oleh Ali dalam usaha menyelesaikan pertikaian dengan Mu’awiyah.
Perbedaan antara tiga golongan, yaitu Jumhur, Syi’ah dan Khawarij juga mempunyai kaitan erat dengan soal aqidah dan hukum. Dalam uraian selanjutnya hanya akan dibahas mengenai golongan Syi’ah.
2. SEKTE-SEKTE DALAM SYI’AH
Syi’ah terpecah dalam berpuluh-puluh Sekte. Adapun sebab-sebab perpecahan itu ialah: (1) karena perbedaan dalam prinsip dan ajaran, disini terdapat Sekte yang moderat dan sekte yang extrim (al-Ghulaat), dan (2) karena perbedaan dalam hal penggantian Imam sesudah al-Husein, Imam ketiga, sesudah ali Zainal Abidin, Imam keempat dan sesudah Ja’far Sadiq, Imam yang keenam. Dari sekte-sekte itu yang terkenal adalah Zaidiyah, Ismailiyah dan Isna Asyariyah. Dua yang terakhir ini termasuk Syi’ah Imamiyah.
Perpecahan sesudah Husein disebabkan karena segolongan pengikut beranggapan bahwa yang lebih berhak menggantikan Husein adalah putra Ali yang bukan anak Fatimah, yaitu yang bernama Muhammad ibn Hanafiah. Sekte ini dikenal dengan nama Kaisaniyah. Sedang golongan lain berpendapat bahwa yang berhak menggantikan Husein adalah Ali Zainal Abidin (wafat tahun 94 H).
Sekte Zaidiyah terbentuk karena segolongan pengikut berpendapat bahwa yang harus menggantikan Ali Zainal Abidin Imam keempat adalah Zaid, sementara Sekte Imamiyah terbentuk oleh golongan yang mengakui Abu Ja’far Muhammad al-Baqir sebagai ganti dari Ali Zainal Abidin.
Sesudah wafatnya Ja’far Sadiq Imam keenam pada tahun 148 H, Imamiah terbagi menjadi dua (2) sekte, yaitu Ismailiyah atau Imamiah Sab’iah dan Imamiah Isna Asyariyah. Sekte yang pertama mengakui Imamahnya Ismail bin Ja’far sebagai Imam yang ketujuh, sedangkan sekte kedua mengakui Musa al-Kadzim sebagai pengganti Ja’far Sadiq. Imam mereka ada 12 semuanya, dan yang terakhir bernama Muhammad yang pada suatu saat hilang (260 H) dan kemudian dikenal dengan sebutan Muhammad al-Mahdi al-Muntadzar.
Adapun sekte Syi’ah yang extrim, antara lain as-Sabaiah yang menganggap Ali sebagai Tuhan. Pemimpinnya Abdullah bin Saba dihukum dan dibuang ke Madain. Ada pula anggapan bahwa ketika malaikat menyampaikan wahyu harus disampaikan kepada Ali, tetapi disampaikan kepada Muhammad. Sekte-sekte extrim dipandang telah keluar dari Islam.
Dari sekte-sekte tersebut di atas yang terkenal dan mempunyai banyak pengikut ialah: (1) Syi’ah Zaidiyah, (2) Syi’ah Ismailiyah dan (3) Syi’ah Imamiyah.
3. SYI’AH ZAIDIYAH
Sekte ini timbul pada tahun 94 H ketika Ali Zainal Abidin Imam keempat wafat. Sekelompok pengikutnya menetapkan pengganti Ali Zainal Abidin adalah Abu Ja’far Mohammad Al Bakir. Kelompok ini disebut Imamiah seperti akan dijelaskan nanti. Adapun kelompok lain berpendapat bahwa pengganti Ali Zainal adalah Zaid, sebagai Imam kelima. Jadi nama Zaidiah diambil dari nama Imamnya yaitu Zaid, seorang Ulama terkemuka dan guru dari Imam Abu Hanifah: Syi’ah Zaidiah adalah golongan yang paling moderat dibandingkan dengan sekte-sekte lain, dan yang paling dekat dengan aliran Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.
Pengikut Zaidiah banyak terdapat di Yaman, dan pernah berkuasa di sana hingga tahun lima puluhan pada abad ini. Diantara pendapat-pendapatnya yang perlu dikemukakan disini adalah sebagai berikut:
a. Mereka berpendapat bahwa Imam itu harus dari keturunan Ali-Fathimah, namun tidak menolak dari golongan lain apabila memang memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Oleh karena itu mereka mengakui Abu Bakar dan Umar menjadi khalifah, walaupun menurut urutan prioritas seharusnya Ali yang harus menjadi Khalifah.
b. Imam tidak ma’shum. Sebagai manusia dapat saja ia berbuat salah dan dosa, seperti manusia lain.
c. Tidak ada Imam dalam kegelapan yang diliputi oleh berbagai misteri.
d. Mereka tidak mengajarkan “taqiyah” yaitu sikap pura-pura setuju tetapi batinnya memusuhinya.
e. Mereka mengharamkan nikah mut’ah.
Konon penulis Kitab Nailul Authar Moh. As Syaukani adalah termasuk pengikut Syi’ah Zaidiah.
4. SYI’AH ISMAILIYAH
Sekte ini termasuk Syi’ah Imamiah, karena mengakui bahwa pengganti Ali Zainal Abidin Imam keempat adalah Abu Ja’far Mohammad Al Bakir. Syi’ah Ismailiyah mengakui bahwa pengganti Ja’far sodiq, Imam keenam, adalah Ismail sebagai Imam ketujuh. Ismail sendiri telah ditunjuk oleh Ja’far Sodiq, namun Ismail wafat mendahului ayahnya. Akan tetapi satu kelompok pengikut tetap menganggap Ismail adalah Imam ketujuh. Sekte ini juga dinamai Syi’ah Imamiah Sab’iah, karena Imamnya berjumlah tujuh. Sekte ini terbagi lagi dalam berbagai kelompok kecil-kecil, diantaranya ada yang beranggapan bahwa Imam itu memiliki sifat-sifat Ketuhanan. Pendapat ini dipandang telah keluar dari Islam, karena memang tidak sejalan dengan ajaran-ajaran Islam yang benar. Pengikut Ismailiah terdapat di India dan Pakistan.
5. SYI’AH IMAMIAH
Sebutan lengkapnya adalah syi’ah Imamiah Isna Asyariah, tetapi biasa disingkat menjadi Syi’ah Imamiah. Sekte ini mengakui pengganti Ja’far Sodiq adalah Musa Al-Kadzam sebagai Imam ketujuh, yaitu anak dari Ja’far dan saudara dan saudara dari Ismail almarhum. Imam mereka semuanya ada 12 dan Imam yang kedua belas dan yang terakhir adalah Muhammad. Pada suatu saat pada tahun 260H Muhammad ini hilang misterius. Menurut kepercayaan mereka ia akan kembali lagi ke alam dunia ini untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Muhammad tersebut mendapat sebutan sebagai Muhammad al-Mahdi al-Muntadzar.
Yang berkuasa di Iran sekarang ini adalah golongan Syi’ah Imamiah. Diantara ajaran-ajaran Syi’ah Imamiah adalah sebagai berikut:
a. Mereka menganggap Abu Bakar dan Umar telah merampas jabatan Khalifah dari pemiliknya, yaitu Ali. Oleh karena itu mereka memaki dan mengutuk kedua beliau tersebut. Seakan-akan laknat (mengutuk) disini merupakan sebagian dari ajaran agama.
b. Mereka memberikan kedudukan kepada Ali setingkat lebih tinggi dari manusia biasa. Ia merupakan perantara antara manusia dengan Tuhan.
c. Malahan ada yang berpendapat bahwa Ali dan Imam-imam yang lain memiliki sifat-sifat Ketuhanan.
d. Mereka percaya bahwa Imam itu ma’shum terjaga dari segala kesalahan besar atau kecil. Apa yang diperbuat adalah benar, sedang apa yang ditinggalkan adalah berarti salah.
e. Mereka tidak mengakui adanya Ijma’ kesepakatan ulama Islam sebagai salah satu dasar hukum Islam, berbeda halnya dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka baru mau menerima Ijma’ apabila Ijma’ ini direstui oleh Imam. Oleh karena itu dikalangan mereka juga tidak ada ijtihad atau penggunaan ratio/intelek dalam pengetrapan hukum Islam. Semuanya harus bersumber dari Imam. Imam adalah penjaga dan pelaksana Hukum.
f. Mereka menghalalkan nikah Mut’ah, yaitu nikah untuk sementara waktu, misalnya satu hari, satu minggu atau satu bulan. Nikah mut’ah ini mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan nikah yang biasa kita kenal, antara lain sebagai berikut:
(1) Dalam akad nikah ini harus disebutkan waktu yang dikehendaki oleh kedua belah pihak, apakah untuk satu hari atau dua hari misalnya.
(2) Dalam akad nikah ini tidak diperlukan saksi, juga tidak perlu diumumkan kepada khalayak ramai... See More
(3) Antara suani-istri tidak ada saling mewarisi.
(4) Untuk memutuskan nikah ini tidak perlu pakai talak. Apabila waktu yang ditentukan sudah habis, otomatis nikah mut’ah tersebut menjadi putus.
(5) Iddah istri yang menjadi janda ialah 2X haid atau 45 hari bagi yang sudah tidak haid lagi. Adapun iddah karena kematian adalah sama dengan nikah biasa.
g. Mereka mempunyai keyakinan bahwa imam-imam yang sudah meninggal itu akan kembali ke alam dunia pada akhir zaman untuk memberantas segala perbuatan kejahatan dan menghukum lawan-lawan golongan Syi’ah. Baru sesudah Imam Mahdi datang, alam dunia ini akan kiamat.
Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Dalam ajaran Syi’ah Imamiah pikiran tak dapat berkembang, ijtihad tidak boleh. Semuanya harus menunggu dan tergantung pada imam. Antara manusia biasa dan Imam ada gap atau jarak yang menganga lebar, yang merupakan tempat subur untuk segala macam khurafat dan tahayul yang menyimpang dari ajaran Islam.
6. SEKTE SYI’AH YANG EXTRIM
Ajaran-ajaran dari sekte yang extrim ini dipandang telah keluar dan menyimpang dari akidah-akidah Islam, antara lain, yang menganggap Ali sebagai Tuhan. Ada pula yang mengatakan bahwa sesungguhnya yang harus diangkat jadi Nabi itu adalah ali, tetapi karena kekeliruan malaikat Jibril, maka wahyu itu diserahkan kepada Muhammad. Golongan lain ada yang berpendapat bahwa Ja’far Sadiq itu adalah Tuhan. Sekte ini oleh Jumhur Ulama dipandang telah keluar dari ajaran Islam. Mereka ini biasa disebut “al Ghulaat” artinya kelompok yang telah melampaui batas dari ajaran Islam yang benar.
7. UMAT ISLAM INDONESIA
Adapun Umat Islam Indonesia adalah termasuk golongan ahlus Sunnah wal jama’ah yang mempunyai pandangan yang berbeda dengan golongan Syi’ah, antara lain sebagai berikut:
- Memandang sahnya ke Khalifahan Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali. Mereka inilah yang disebut Khulafa ur-Rasyidin.
- Khalifah (yang dalam golongan Syi’ah dinamai Imam) adalah manusia biasa yang dapat salah dan lupa. Jadi tidak ma’shum sebagaimana pandangan Syi’ah.
- Mengharamkan nikah mut’ah.
- Mengakui adanya Ijma’, Qiyas dan Ijtihad dalam bentuk-bentuk lain.
- Dan lain-lain pandangan yang berbeda dengan golongan Syi’ah.
(Lampiran dari buku Apa Itu Syi’ah? Oleh Prof. Dr. H.M. Rasyidi, Diterbitkan oleh Penerbit Media Da’wah, Jl. Kramat Raya 45, Jakarta Pusat, Cetakan Pertama 1404 / 1984). (nahimunkar.com)
No: D/BA.01/4865/1983
Tanggal: 5 Desember 1983
Tentang:
HAL IKHWAL MENGENAI GOLONGAN SYI’AH
1. PENDAHULUAN
Timbulnya golongan-golongan di kalangan Islam dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad, khususnya disebabkan perbedaan pendirian tentang siapa yang berhak menggantikan beliau sebagai pemimpin masyarakat atau Khalifah. Golongan-golongan tersebut ialah:
1). Golongan mayoritas atau jumhur yaitu yang mengakui Khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman serta Ali;
2). Golongan Syi’ah, yaitu yang hanya mengakui Khalifah Ali saja. Mereka tidak mengakui Khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman, bahkan menyatakan bahwa ketiga beliau itu telah menyerobot jabatan Khalifah secara tidak sah. Mereka beranggapan bahwa yang berhak menjadi Khalifah sesudah Nabi adalah Ali.
3). Golongan Khawarij. Pada akhir masa pemerintahan Khalifah Ali timbullah golongan Khawarij. Mereka ini semula adalah pengikut-pengikut Ali tetapi kemudian memberontak karena tidak setuju dengan cara-cara yang dilakukan oleh Ali dalam usaha menyelesaikan pertikaian dengan Mu’awiyah.
Perbedaan antara tiga golongan, yaitu Jumhur, Syi’ah dan Khawarij juga mempunyai kaitan erat dengan soal aqidah dan hukum. Dalam uraian selanjutnya hanya akan dibahas mengenai golongan Syi’ah.
2. SEKTE-SEKTE DALAM SYI’AH
Syi’ah terpecah dalam berpuluh-puluh Sekte. Adapun sebab-sebab perpecahan itu ialah: (1) karena perbedaan dalam prinsip dan ajaran, disini terdapat Sekte yang moderat dan sekte yang extrim (al-Ghulaat), dan (2) karena perbedaan dalam hal penggantian Imam sesudah al-Husein, Imam ketiga, sesudah ali Zainal Abidin, Imam keempat dan sesudah Ja’far Sadiq, Imam yang keenam. Dari sekte-sekte itu yang terkenal adalah Zaidiyah, Ismailiyah dan Isna Asyariyah. Dua yang terakhir ini termasuk Syi’ah Imamiyah.
Perpecahan sesudah Husein disebabkan karena segolongan pengikut beranggapan bahwa yang lebih berhak menggantikan Husein adalah putra Ali yang bukan anak Fatimah, yaitu yang bernama Muhammad ibn Hanafiah. Sekte ini dikenal dengan nama Kaisaniyah. Sedang golongan lain berpendapat bahwa yang berhak menggantikan Husein adalah Ali Zainal Abidin (wafat tahun 94 H).
Sekte Zaidiyah terbentuk karena segolongan pengikut berpendapat bahwa yang harus menggantikan Ali Zainal Abidin Imam keempat adalah Zaid, sementara Sekte Imamiyah terbentuk oleh golongan yang mengakui Abu Ja’far Muhammad al-Baqir sebagai ganti dari Ali Zainal Abidin.
Sesudah wafatnya Ja’far Sadiq Imam keenam pada tahun 148 H, Imamiah terbagi menjadi dua (2) sekte, yaitu Ismailiyah atau Imamiah Sab’iah dan Imamiah Isna Asyariyah. Sekte yang pertama mengakui Imamahnya Ismail bin Ja’far sebagai Imam yang ketujuh, sedangkan sekte kedua mengakui Musa al-Kadzim sebagai pengganti Ja’far Sadiq. Imam mereka ada 12 semuanya, dan yang terakhir bernama Muhammad yang pada suatu saat hilang (260 H) dan kemudian dikenal dengan sebutan Muhammad al-Mahdi al-Muntadzar.
Adapun sekte Syi’ah yang extrim, antara lain as-Sabaiah yang menganggap Ali sebagai Tuhan. Pemimpinnya Abdullah bin Saba dihukum dan dibuang ke Madain. Ada pula anggapan bahwa ketika malaikat menyampaikan wahyu harus disampaikan kepada Ali, tetapi disampaikan kepada Muhammad. Sekte-sekte extrim dipandang telah keluar dari Islam.
Dari sekte-sekte tersebut di atas yang terkenal dan mempunyai banyak pengikut ialah: (1) Syi’ah Zaidiyah, (2) Syi’ah Ismailiyah dan (3) Syi’ah Imamiyah.
3. SYI’AH ZAIDIYAH
Sekte ini timbul pada tahun 94 H ketika Ali Zainal Abidin Imam keempat wafat. Sekelompok pengikutnya menetapkan pengganti Ali Zainal Abidin adalah Abu Ja’far Mohammad Al Bakir. Kelompok ini disebut Imamiah seperti akan dijelaskan nanti. Adapun kelompok lain berpendapat bahwa pengganti Ali Zainal adalah Zaid, sebagai Imam kelima. Jadi nama Zaidiah diambil dari nama Imamnya yaitu Zaid, seorang Ulama terkemuka dan guru dari Imam Abu Hanifah: Syi’ah Zaidiah adalah golongan yang paling moderat dibandingkan dengan sekte-sekte lain, dan yang paling dekat dengan aliran Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.
Pengikut Zaidiah banyak terdapat di Yaman, dan pernah berkuasa di sana hingga tahun lima puluhan pada abad ini. Diantara pendapat-pendapatnya yang perlu dikemukakan disini adalah sebagai berikut:
a. Mereka berpendapat bahwa Imam itu harus dari keturunan Ali-Fathimah, namun tidak menolak dari golongan lain apabila memang memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Oleh karena itu mereka mengakui Abu Bakar dan Umar menjadi khalifah, walaupun menurut urutan prioritas seharusnya Ali yang harus menjadi Khalifah.
b. Imam tidak ma’shum. Sebagai manusia dapat saja ia berbuat salah dan dosa, seperti manusia lain.
c. Tidak ada Imam dalam kegelapan yang diliputi oleh berbagai misteri.
d. Mereka tidak mengajarkan “taqiyah” yaitu sikap pura-pura setuju tetapi batinnya memusuhinya.
e. Mereka mengharamkan nikah mut’ah.
Konon penulis Kitab Nailul Authar Moh. As Syaukani adalah termasuk pengikut Syi’ah Zaidiah.
4. SYI’AH ISMAILIYAH
Sekte ini termasuk Syi’ah Imamiah, karena mengakui bahwa pengganti Ali Zainal Abidin Imam keempat adalah Abu Ja’far Mohammad Al Bakir. Syi’ah Ismailiyah mengakui bahwa pengganti Ja’far sodiq, Imam keenam, adalah Ismail sebagai Imam ketujuh. Ismail sendiri telah ditunjuk oleh Ja’far Sodiq, namun Ismail wafat mendahului ayahnya. Akan tetapi satu kelompok pengikut tetap menganggap Ismail adalah Imam ketujuh. Sekte ini juga dinamai Syi’ah Imamiah Sab’iah, karena Imamnya berjumlah tujuh. Sekte ini terbagi lagi dalam berbagai kelompok kecil-kecil, diantaranya ada yang beranggapan bahwa Imam itu memiliki sifat-sifat Ketuhanan. Pendapat ini dipandang telah keluar dari Islam, karena memang tidak sejalan dengan ajaran-ajaran Islam yang benar. Pengikut Ismailiah terdapat di India dan Pakistan.
5. SYI’AH IMAMIAH
Sebutan lengkapnya adalah syi’ah Imamiah Isna Asyariah, tetapi biasa disingkat menjadi Syi’ah Imamiah. Sekte ini mengakui pengganti Ja’far Sodiq adalah Musa Al-Kadzam sebagai Imam ketujuh, yaitu anak dari Ja’far dan saudara dan saudara dari Ismail almarhum. Imam mereka semuanya ada 12 dan Imam yang kedua belas dan yang terakhir adalah Muhammad. Pada suatu saat pada tahun 260H Muhammad ini hilang misterius. Menurut kepercayaan mereka ia akan kembali lagi ke alam dunia ini untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Muhammad tersebut mendapat sebutan sebagai Muhammad al-Mahdi al-Muntadzar.
Yang berkuasa di Iran sekarang ini adalah golongan Syi’ah Imamiah. Diantara ajaran-ajaran Syi’ah Imamiah adalah sebagai berikut:
a. Mereka menganggap Abu Bakar dan Umar telah merampas jabatan Khalifah dari pemiliknya, yaitu Ali. Oleh karena itu mereka memaki dan mengutuk kedua beliau tersebut. Seakan-akan laknat (mengutuk) disini merupakan sebagian dari ajaran agama.
b. Mereka memberikan kedudukan kepada Ali setingkat lebih tinggi dari manusia biasa. Ia merupakan perantara antara manusia dengan Tuhan.
c. Malahan ada yang berpendapat bahwa Ali dan Imam-imam yang lain memiliki sifat-sifat Ketuhanan.
d. Mereka percaya bahwa Imam itu ma’shum terjaga dari segala kesalahan besar atau kecil. Apa yang diperbuat adalah benar, sedang apa yang ditinggalkan adalah berarti salah.
e. Mereka tidak mengakui adanya Ijma’ kesepakatan ulama Islam sebagai salah satu dasar hukum Islam, berbeda halnya dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka baru mau menerima Ijma’ apabila Ijma’ ini direstui oleh Imam. Oleh karena itu dikalangan mereka juga tidak ada ijtihad atau penggunaan ratio/intelek dalam pengetrapan hukum Islam. Semuanya harus bersumber dari Imam. Imam adalah penjaga dan pelaksana Hukum.
f. Mereka menghalalkan nikah Mut’ah, yaitu nikah untuk sementara waktu, misalnya satu hari, satu minggu atau satu bulan. Nikah mut’ah ini mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan nikah yang biasa kita kenal, antara lain sebagai berikut:
(1) Dalam akad nikah ini harus disebutkan waktu yang dikehendaki oleh kedua belah pihak, apakah untuk satu hari atau dua hari misalnya.
(2) Dalam akad nikah ini tidak diperlukan saksi, juga tidak perlu diumumkan kepada khalayak ramai... See More
(3) Antara suani-istri tidak ada saling mewarisi.
(4) Untuk memutuskan nikah ini tidak perlu pakai talak. Apabila waktu yang ditentukan sudah habis, otomatis nikah mut’ah tersebut menjadi putus.
(5) Iddah istri yang menjadi janda ialah 2X haid atau 45 hari bagi yang sudah tidak haid lagi. Adapun iddah karena kematian adalah sama dengan nikah biasa.
g. Mereka mempunyai keyakinan bahwa imam-imam yang sudah meninggal itu akan kembali ke alam dunia pada akhir zaman untuk memberantas segala perbuatan kejahatan dan menghukum lawan-lawan golongan Syi’ah. Baru sesudah Imam Mahdi datang, alam dunia ini akan kiamat.
Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Dalam ajaran Syi’ah Imamiah pikiran tak dapat berkembang, ijtihad tidak boleh. Semuanya harus menunggu dan tergantung pada imam. Antara manusia biasa dan Imam ada gap atau jarak yang menganga lebar, yang merupakan tempat subur untuk segala macam khurafat dan tahayul yang menyimpang dari ajaran Islam.
6. SEKTE SYI’AH YANG EXTRIM
Ajaran-ajaran dari sekte yang extrim ini dipandang telah keluar dan menyimpang dari akidah-akidah Islam, antara lain, yang menganggap Ali sebagai Tuhan. Ada pula yang mengatakan bahwa sesungguhnya yang harus diangkat jadi Nabi itu adalah ali, tetapi karena kekeliruan malaikat Jibril, maka wahyu itu diserahkan kepada Muhammad. Golongan lain ada yang berpendapat bahwa Ja’far Sadiq itu adalah Tuhan. Sekte ini oleh Jumhur Ulama dipandang telah keluar dari ajaran Islam. Mereka ini biasa disebut “al Ghulaat” artinya kelompok yang telah melampaui batas dari ajaran Islam yang benar.
7. UMAT ISLAM INDONESIA
Adapun Umat Islam Indonesia adalah termasuk golongan ahlus Sunnah wal jama’ah yang mempunyai pandangan yang berbeda dengan golongan Syi’ah, antara lain sebagai berikut:
- Memandang sahnya ke Khalifahan Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali. Mereka inilah yang disebut Khulafa ur-Rasyidin.
- Khalifah (yang dalam golongan Syi’ah dinamai Imam) adalah manusia biasa yang dapat salah dan lupa. Jadi tidak ma’shum sebagaimana pandangan Syi’ah.
- Mengharamkan nikah mut’ah.
- Mengakui adanya Ijma’, Qiyas dan Ijtihad dalam bentuk-bentuk lain.
- Dan lain-lain pandangan yang berbeda dengan golongan Syi’ah.
(Lampiran dari buku Apa Itu Syi’ah? Oleh Prof. Dr. H.M. Rasyidi, Diterbitkan oleh Penerbit Media Da’wah, Jl. Kramat Raya 45, Jakarta Pusat, Cetakan Pertama 1404 / 1984). (nahimunkar.com)
_____________________
Seminar Nasional tentang Syi'ah di Aula Masjid Istiqlal Jakarta,
21 September 1997
Seminar yang dibuka Ketua Umum MUI Pusat KH. Hasan Basri itu menampilkan pembicara KH. Irfan Zidny MA (rais Lajnah Falaqiyah Syuriyah NU), KH. Dawam Anwar (Katib Aam Syuriyah NU), KH. Latief Muchtar MA (Ketua Umum Persis), KH. Thohir al Kaff (Ketua Yayasan al-Bayyinat Surabaya), Drs. Nabhan Husein, Dr. Hidayat Nur Wahid, KH. Ali Mustafa Ya'kub MA, dan KH. Khalil Ridwan (Ketua BKSPPI).
Para pembicara dalam seminar tersebut banyak mengungkap fakta dan data tentang penyimpangan yang dibuat para penganut Syi'ah. Fakta- fakta yang didasarkan kepada sumber-sumber tulisan ulama dan pemimpin Syi'ah tersebut pada akhirnya menyimpulkan sesatnya akidah para penganut Syi'ah.... See More
Merujuk kitab karangan Imam Khoemeini Al-Hukumat al-Islamiyah, Katib Aam Syuriah NU KH. Dawam Anwar menerangkan bahwa kalangan Syiah menganggap Alquran yang dimiliki Sunni berbeda dengan Alquran yang ada di tangan Imam Syiah (Imam Mahdi).
Selain itu, Syi'ah sangat mengejek, dan mencaci para sahabat seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usman bin 'Affan. "Sampai-sampai mereka menyebut para sahabat itu masuk Islam karena menginginkan harta dan kedudukan saja," katanya mengutip buku Aqidah al-Syiah wa al- Shahabah.
-------------------------------------------------------------------------
Seminar dihadiri oleh para pejabat pemerintah, ABRI, MUI, pimpinan organisasi Islam, tokoh Islam dan masyarakat umum.
Makalah yang dibacakan, diantaranya berasal dari:
1. KH. Moh. Dawam Anwar (Khatib Syuriah NU)
2. KH. Irfan Zidny, MA (Ketua Lajnah Falakiyah Syuriah NU)
3. KH. Thohir Al-Kaff (Yayasan Al-Bayyinat)
4. Drs. Nabhan Husein (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia)
5. KH. A. Latif Mukhtar, MA (Ketua PERSIS)
6. Dr. Hidayat Nur Wahid (Ketua Yayasan Al-Haramain/ PKS)
7. Syu'bah Asa (Wakil Pimpinan Redaksi Panji Masyarakat)
Disamping itu, dikatakan bahwa keputusan seminar diambil berdasarkan pandangan-pandangan kritis para peserta. Keputusan yang dikeluarkan, diantaranya:
1. Syi'ah melakukan penyimpangan dan perusakan aqidah Ahlussunah.
2. Menurut Syi'ah, Al-Quran tidak sempurna.
3. Taqiyyah sebagai menampakkan selain yang mereka siarkan dan sembunyikan.
4. Syi'ah berpandangan hadits mereka disampaikan dari Ahlul Bait.
5. Kenyataan bahwa Ahlul Bait menolak ajaran Syi'ah.
6. Syi'ah berpendapat Imam mereka ma'shum, terjaga dari dosa dan UUD Iran menetapkan bahwa mazhab Jakfari Itsna Asy'ariyah sebagai mazhab resmi.
7. Syi'ah, pada umumnya tidak meyakini kekhalifahan Sunnah
8. Imamah atau kepemimpinan adalah rukun Iman.
9. Shalat Jum'at tidak wajib tanpa kehadiran Imam ma'shum.
10. Adzan kaum Sunni berbeda dengan adzan kaum Syi'ah.
11. Syi'ah membenarkan kawin mut'ah.
12. Syi'ah terbukti sebagai pelaku kejahatan, pengkhianat dan teroris.
--------------------------------------------------------------------------
Kemudian seminar mengusulkan:
1. Mendesak pemerintah RI cq. Kejaksaan Agung melarang Syi'ah.
2. Pemerintah agar bekerjasama dengan MUI dan Balitbang Depag RI untuk melarang penyebaran buku-buku Syi'ah.
3. Agar Mentri Kehakiman mencabut izin semua yayasan Syi'ah.
4. Meminta Mentri Penerangan mewajibkan semua penerbit menyerahkan semua buku terbitannya untuk diteliti MUI Pusat.
5. Agar seluruh organisasi dan lembaga pendidikan waspada terhadap faham Syi'ah.
6. Faham Syi'ah kufur dan masyarakat agar waspada.
7. Menghimbau segenap wanita agar menghindari kawin mut'ah.
8. Media massa (cetak, elektronik, padang dengar) dan penerbit buku untuk tidak menyebarkan Syi'ah.
9. Melarang kegiatan penyebaran Syi'ah oleh Kedutaan Iran.
Ditandatangani oleh tim perumus:
1. HM. Amin Djalaluddin
2. KH. Ali Mustafa Ya'qub, MA.
3. KH. Ahmad Khalil Ridwan, Lc.
4. Drs. Abdul Kadir Al-Attas
5. Ahmad Zein Al-Kaff
Sumber : Catatan Pribadi..
Seminar yang dibuka Ketua Umum MUI Pusat KH. Hasan Basri itu menampilkan pembicara KH. Irfan Zidny MA (rais Lajnah Falaqiyah Syuriyah NU), KH. Dawam Anwar (Katib Aam Syuriyah NU), KH. Latief Muchtar MA (Ketua Umum Persis), KH. Thohir al Kaff (Ketua Yayasan al-Bayyinat Surabaya), Drs. Nabhan Husein, Dr. Hidayat Nur Wahid, KH. Ali Mustafa Ya'kub MA, dan KH. Khalil Ridwan (Ketua BKSPPI).
Para pembicara dalam seminar tersebut banyak mengungkap fakta dan data tentang penyimpangan yang dibuat para penganut Syi'ah. Fakta- fakta yang didasarkan kepada sumber-sumber tulisan ulama dan pemimpin Syi'ah tersebut pada akhirnya menyimpulkan sesatnya akidah para penganut Syi'ah.... See More
Merujuk kitab karangan Imam Khoemeini Al-Hukumat al-Islamiyah, Katib Aam Syuriah NU KH. Dawam Anwar menerangkan bahwa kalangan Syiah menganggap Alquran yang dimiliki Sunni berbeda dengan Alquran yang ada di tangan Imam Syiah (Imam Mahdi).
Selain itu, Syi'ah sangat mengejek, dan mencaci para sahabat seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usman bin 'Affan. "Sampai-sampai mereka menyebut para sahabat itu masuk Islam karena menginginkan harta dan kedudukan saja," katanya mengutip buku Aqidah al-Syiah wa al- Shahabah.
-------------------------------------------------------------------------
Seminar dihadiri oleh para pejabat pemerintah, ABRI, MUI, pimpinan organisasi Islam, tokoh Islam dan masyarakat umum.
Makalah yang dibacakan, diantaranya berasal dari:
1. KH. Moh. Dawam Anwar (Khatib Syuriah NU)
2. KH. Irfan Zidny, MA (Ketua Lajnah Falakiyah Syuriah NU)
3. KH. Thohir Al-Kaff (Yayasan Al-Bayyinat)
4. Drs. Nabhan Husein (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia)
5. KH. A. Latif Mukhtar, MA (Ketua PERSIS)
6. Dr. Hidayat Nur Wahid (Ketua Yayasan Al-Haramain/ PKS)
7. Syu'bah Asa (Wakil Pimpinan Redaksi Panji Masyarakat)
Disamping itu, dikatakan bahwa keputusan seminar diambil berdasarkan pandangan-pandangan kritis para peserta. Keputusan yang dikeluarkan, diantaranya:
1. Syi'ah melakukan penyimpangan dan perusakan aqidah Ahlussunah.
2. Menurut Syi'ah, Al-Quran tidak sempurna.
3. Taqiyyah sebagai menampakkan selain yang mereka siarkan dan sembunyikan.
4. Syi'ah berpandangan hadits mereka disampaikan dari Ahlul Bait.
5. Kenyataan bahwa Ahlul Bait menolak ajaran Syi'ah.
6. Syi'ah berpendapat Imam mereka ma'shum, terjaga dari dosa dan UUD Iran menetapkan bahwa mazhab Jakfari Itsna Asy'ariyah sebagai mazhab resmi.
7. Syi'ah, pada umumnya tidak meyakini kekhalifahan Sunnah
8. Imamah atau kepemimpinan adalah rukun Iman.
9. Shalat Jum'at tidak wajib tanpa kehadiran Imam ma'shum.
10. Adzan kaum Sunni berbeda dengan adzan kaum Syi'ah.
11. Syi'ah membenarkan kawin mut'ah.
12. Syi'ah terbukti sebagai pelaku kejahatan, pengkhianat dan teroris.
--------------------------------------------------------------------------
Kemudian seminar mengusulkan:
1. Mendesak pemerintah RI cq. Kejaksaan Agung melarang Syi'ah.
2. Pemerintah agar bekerjasama dengan MUI dan Balitbang Depag RI untuk melarang penyebaran buku-buku Syi'ah.
3. Agar Mentri Kehakiman mencabut izin semua yayasan Syi'ah.
4. Meminta Mentri Penerangan mewajibkan semua penerbit menyerahkan semua buku terbitannya untuk diteliti MUI Pusat.
5. Agar seluruh organisasi dan lembaga pendidikan waspada terhadap faham Syi'ah.
6. Faham Syi'ah kufur dan masyarakat agar waspada.
7. Menghimbau segenap wanita agar menghindari kawin mut'ah.
8. Media massa (cetak, elektronik, padang dengar) dan penerbit buku untuk tidak menyebarkan Syi'ah.
9. Melarang kegiatan penyebaran Syi'ah oleh Kedutaan Iran.
Ditandatangani oleh tim perumus:
1. HM. Amin Djalaluddin
2. KH. Ali Mustafa Ya'qub, MA.
3. KH. Ahmad Khalil Ridwan, Lc.
4. Drs. Abdul Kadir Al-Attas
5. Ahmad Zein Al-Kaff
Sumber : Catatan Pribadi..
Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.