Shalat Taubat dan Syaratnya
Tanya:
Apakah ada shalat taubat? Tolong sebutkan syarat-syarat orang yang bertaubat?
Jawab:
Dari Ali -radhiallahu anhu- dari Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan perbuatan dosa lalu di bangun dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya.” (HR. At-Tirmizi, Abu Dawud dan Ibnu Majah, serta dishahihkan oleh Asy-Syaikh Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi I/128)
Hadits di atas dijadikan dalil oleh para ulama akan adanya shalat sunnah taubat, sebagaimana yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul dalam kitabnya Bughyatul Muthathawwi’ fii Shalat at-Tatawwu’.
Dan hadits ini juga didukung oleh keumuman firman Allah Ta’ala, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri mereka sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran : 135)
Adapun syarat diterimanya taubat, maka Asy-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi -hafizhahullah- menyebutkan ada delapan, yaitu:
- Taubatnya harus ikhlas, hanya mengharapkan dengannya wajah Allah. Taubatnya bukan karena riya, bukan pula karena sum’ah (keinginan untuk didengar) dan bukan pula karena dunia.
- Berlepas diri dari maksiat tersebut.
- Menyesali dosa yang telah dia kerjakan tersebut.
- Bertekad untuk tidak mengulangi maksiat tersebut.
- mengembalikan apa yang kita zhalimi kepada pemiliknya, kalau kezhalimannya berupa darah atau harta atau kehormatan.
- Kami katakan: Maksudnya kalau kita menzhalimi seseorang pada darahnya, harta atau kehormatannya, maka kita wajib untuk meminta maaf kepadanya dan meminta kehalalan darinya atas kezhaliman kita.
- Bertaubat sebelum roh sampai ke tenggorokan (sakratul maut).
- Siksaan belum turun menimpa dirinya.
- Matahari belum terbit dari sebelah barat.
Wallahu a’lam.
Sumber : http://al-atsariyyah.com/?p=635
Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.