Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang pemuda yang dilahirkan dalam keadaan muslim. Saya tidak pernah meninggalkan shalat lima waktu. Kemudian takdir menghendaki, bahwa saya harus tidak ada ke luar negeri untuk beberapa waktu bersama keluarga dan kemudian sendirian selama lebih dari empat tahun. Mulai meninggalkan shalat, bahkan saya melakukan berbagai macam perbuatan keji, seperti zina dan tidak puasa Ramadhan selama empat bulan. Dan saya berani menyetubuhi isteri saya di bulan Ramadhan. Itu semua diakibatkan karena pergaulan yang sangat buruk.
Sekarang saya bertaubat kepada Allah dan menyesali semua perbuatan saya. Dan saya berusaha untuk selalu menjaga shalat dengan berjama’ah dan kadang-kadang shalat sendirian. Tolong tunjukkan kepada saya apa saja yang harus saya lakukan untuk menembus dosa-dosa saya tersebut ?
Jawaban
Apabila kenyataan sesuai dengan yang anda utarakan maka semua dosa-dosa yang telah anda lakukan cukup ditebus dengan taubat nasuha dan setelah itu anda wajib melakukan kewajiban-kewajiban sebelumnya. Anda tidak perlu mengqadha shalat dan puasa anda dan tidak perlu menebus dengan apapun. Karena meninggalkan shalat adalah kekafiran besar (keluar dari Islam) walaupun dia tidak menentang/mengingkari kewajiban shalat, menurut pendapat yang paling benar diantara dua pendapat ulama. Adapun jika dia mengingkari kewajiban shalat, maka dalam hal ini seluruh ulama sepakat bahwa dia telah kafir. Sedangkan orang kafir, apabila masuk Islam dia tidak perlu mengqadha’ ibadah apapun yang berkaitan dengan hak Allah. Hal ini berdasarkan firman Allah.
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang pemuda yang dilahirkan dalam keadaan muslim. Saya tidak pernah meninggalkan shalat lima waktu. Kemudian takdir menghendaki, bahwa saya harus tidak ada ke luar negeri untuk beberapa waktu bersama keluarga dan kemudian sendirian selama lebih dari empat tahun. Mulai meninggalkan shalat, bahkan saya melakukan berbagai macam perbuatan keji, seperti zina dan tidak puasa Ramadhan selama empat bulan. Dan saya berani menyetubuhi isteri saya di bulan Ramadhan. Itu semua diakibatkan karena pergaulan yang sangat buruk.
Sekarang saya bertaubat kepada Allah dan menyesali semua perbuatan saya. Dan saya berusaha untuk selalu menjaga shalat dengan berjama’ah dan kadang-kadang shalat sendirian. Tolong tunjukkan kepada saya apa saja yang harus saya lakukan untuk menembus dosa-dosa saya tersebut ?
Jawaban
Apabila kenyataan sesuai dengan yang anda utarakan maka semua dosa-dosa yang telah anda lakukan cukup ditebus dengan taubat nasuha dan setelah itu anda wajib melakukan kewajiban-kewajiban sebelumnya. Anda tidak perlu mengqadha shalat dan puasa anda dan tidak perlu menebus dengan apapun. Karena meninggalkan shalat adalah kekafiran besar (keluar dari Islam) walaupun dia tidak menentang/mengingkari kewajiban shalat, menurut pendapat yang paling benar diantara dua pendapat ulama. Adapun jika dia mengingkari kewajiban shalat, maka dalam hal ini seluruh ulama sepakat bahwa dia telah kafir. Sedangkan orang kafir, apabila masuk Islam dia tidak perlu mengqadha’ ibadah apapun yang berkaitan dengan hak Allah. Hal ini berdasarkan firman Allah.
“Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti dari kekafirannya maka Allah akan mengampuni semua dosa-dosanya yang telah lalu” [Al-Anfal : 39]
Dan juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Islam menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu, begitu juga tubat menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu” [Hadits Riwayat Muslim]
Oleh karena itu saya nasehatkan kepada anda untuk selalu beristiqomah dalam bertaubat sambil memperbanyak istighfar dan amal shalih. Dan bergembiralah dengan kebaikan-kebaikan dan balasan yang baik jika anda benar-benar istiqomah dalam bertaubat dan memperbaiki diri. Allah berfirman.
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih kemudian tetap di jalan yang benar” [Thaha : 82]
Semoga Allah memberikan keteguhan kepada kami dan anda dalam berpegang teguh terhadap kebenaran, sesungguhnya Dia adalah Dzat yang paling berhak diminta.
Perlu diketahui bahwa dalam pertanyaan anda terdapat satu kalimat yang harus diperingatkan yaitu ucapan : “…. Kemudian taqdir menghendaki saya ….”. Kalimat seperti ini tidak boleh diucapkan, karena taqdir itu tidak mempunyai kehendak, tapi yang berkehendak hanyalah Allah. Maka ucapkanlah : “Atas kehendak Allah saja”. Semoga Allah menolong kita semua dalam memahami agamaNya dan istiqomah dalam menjalannkannya.
[Diasalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdillah, Penerbit Pustaka At-Tibyan]
Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1886/slash/0
Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.