Oleh : Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil
MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.
MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.
Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman  kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang  disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping  itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati  nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang  nampak.
Diantara tanda-tanda lainnya yang menunjukkan dekatnya kiamat ialah  orang-orang memperindah, menghias, bermegah-megahan dalam membangun  masjid serta membangga-banggakannya. Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas  Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  berasabda.
"Tidak akan datang kiamat sehingga manusia bermegah-megahan  dalam membangun masjid". [Musnad Ahmad 3 : 134 dengan catatan pinggir  Muntakhab Kanzul Ummal. Al-Albani berkata Shahih. Lihat : Shahih  Al-Jami'ush Shagir 6 : 174, hadits nomor 7298]
Dan dalam riwayat Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah dari Anas Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Diantara tanda-tanda telah dekatnya kiamat ialah orang-orang  bermegah-megahan dalam membangun masjid". [Sunan Nasa'i 2 : 32 dengan  syarah As-Suyuti. Al-Albani mengesahkannya dalam Shahih Al-Jami'ush  Shaghir 5 : 213, nomor 5771, Shahih Ibnu Khuzaimah 2 : 282, hadits nomor  1322-1323 dengan tahqiq Dr Muhammad Musthafa Al-A'zhami. Beliau berkata  Isnadnya shahih]
Al-Bukhari berkata : Anas berkata, "Orang-orang bermegah-megahan dalam  membangun masjid, kemudian mereka tidak memakmurkannya kecuali hanya  sedikit. Maka yang dimaksud dengan At-Tabaahii (bermegah-megahan) ialah  bersungguh-sungguh dalam memperindah dan menghiasinya".
Ibnu Abbas berkata , "Sungguh kalian akan memperindah dan menghiasinya  sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani memperindah dan menghiasi  tempat ibadah mereka". [Shahih Bukhari, Kitab Ash-Shalah, Bab Bunyanil  Masajid 1 : 539]
Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu melarang menghiasi masjid dan  memperindahnya, karena yang demikian itu dapat mengganggu shalat  seseorang. Dan ketika beliau memerintahkan merehab Masjid Nabawi, beliau  berkata, "Lindungilah manusia dari hujan, dan janganlah engkau beri  warna merah atau kuning karena akan memfitnah (mengganggu) manusia".  [Shahih Bukhari 1 : 539]
Mudah-mudahan Allah memberi rahmat kepada Umar, karena orang-orang tidak  mau menerapkan wasiatnya, bahkan mereka tidak hanya memberi warna merah  atau kuning, tapi sudah lebih dari itu hingga mengukir dan melukis  masjid seperti melukis pakaian. Dan para Raja dan Khalifah sudah  bermegah-megahan dalam membangun masjid sehingga sangat mengagumkan.  Masjid-masjid yang dibangun dengan kemegahan semacam itu sebagaimana  yang ada di Syam, Mesir, Maroko, Andalus dan sebagainya. Dan sampai  sekarang kaum muslimin senatiasa berlomba-lomba dan bermegah-megahan  dalam memperindah dan menghiasi masjid.
Tidak disangsikan lagi bahwa memperindah, menghiasi dan bermegah-megahan  dalam membangun masjid termasuk perbuatan berlebih-lebihan dan  mubadzir. Padahal, memakmurkan masjid itu adalah dengan melaksanakan  ketaatan dan berdzikir di dalamnya, dan cukuplah bagi manusia sekiranya  mereka sudah terlindung dari panas dan hujan di dalam masjid. Sungguh  diancam dengan kehancuran apabila masjid-masjid sudah diperindah dan  mushaf-mushaf sudah dihiasi sedemikian rupa. Al-Hakim At-Tirmidzi  meriwayatkan dari Abu Darda' Radhiyallahu 'anhu, ia berkata.
"Apalagi kamu sudah menghiasi (memperindah) masjid-masjidmu dan mushaf-mushafmu, maka kehancuran akan menimpamu".[1]
Al-Munawi [2] berkata , "Maka memperindah masjid dan menghiasi mushaf  itu terlarang, sebab dapat menggoda hati dan menghilangkan kekhusyu'an,  perenungan, dan perasaan hadir di hadapan Allah Ta'ala. Menurut golongan  Syafi'iyah, menghiasi masjid atau Ka'bah dengan emas atau perak adalah  haram secara mutlak, dan dengan selain emas dan perak hukumnya  makruh".[Faidhul Qadir 1 : 367]
[Disalin dari kitab Asyratus Sa'ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari  Kiamat, oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, Terbitan CV  Pustaka Mantiq, hal.111-112]
__________
FooteNote :
[1]. Shahih Al-Jami Ash-Shagir 1 : 220, hadit nomor 599, Al-Albani berkata, Isnadnya hasan. Dan beliau menyebutkan dalam kitab Silsilatul Ahaditsish Shahihah 3 : 337, hadit nomor 1351 bahwa hadist ini diriwayatkan oleh Al-Hakim At-Tirmidzi dalam kitab Al-Akyas Wal-Mughtarrin, halaman 78 dari Abu Darda secara marfu.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dengan mendahulukan dan mengakhirinya (membalik susunannya) dalam Kitab Az-Zuhdi halaman 275, hadits nomor 797 dengan tahqiq Habibir-Rahman Al-Azhami. Dan Al-Bani menyebutkan isnad Ibnu Mubarak dalam As-Silsilah dengan mangatakan, Ini adalah isnad yang perawi-perawinya adalah perawi-perawi kepercayaan, perawi-perawi Muslim, tetapi saya tidak tahu apakah Bakar bin Suwadah (yang meriwayatkan dari Abu Darda) ini mendengar dari Abu Darda' atau tidak ?Hadits ini disebutkan oleh Al-Baghawi dalam Syarah As-Sunnah 2 ; 350 dan beliau menisbatkannya kepada Abu Darda'.
As-Suyuthi menisbatkannya di dalam Al-Jami'ush Shagir halaman 27 kepada Al-Hakim dan Abu Darda' dan memberi siyarat dha'if. Demikian pula Al-Munawi mendhaifkannya dalam Faidhul Qadir 1 ; 367, hadits nomor 658.
[2]. Belaiu adalah Zainuddin Muhammad bin Abdur Ra'uf bin Tajul Arifin bin Ali bin Zainul Abidin Al-Haddadi Al-Munawi. Beliau memiliki delapan buah karangan, terutama dalam bidang hadits, biografi, dan sejarah. Beliau wafat di Kairo pada tahun 1031H. Semoga Allah merahmati beliau. Lihat Al-A'lam 6 : 204
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/795/slash/0
FooteNote :
[1]. Shahih Al-Jami Ash-Shagir 1 : 220, hadit nomor 599, Al-Albani berkata, Isnadnya hasan. Dan beliau menyebutkan dalam kitab Silsilatul Ahaditsish Shahihah 3 : 337, hadit nomor 1351 bahwa hadist ini diriwayatkan oleh Al-Hakim At-Tirmidzi dalam kitab Al-Akyas Wal-Mughtarrin, halaman 78 dari Abu Darda secara marfu.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dengan mendahulukan dan mengakhirinya (membalik susunannya) dalam Kitab Az-Zuhdi halaman 275, hadits nomor 797 dengan tahqiq Habibir-Rahman Al-Azhami. Dan Al-Bani menyebutkan isnad Ibnu Mubarak dalam As-Silsilah dengan mangatakan, Ini adalah isnad yang perawi-perawinya adalah perawi-perawi kepercayaan, perawi-perawi Muslim, tetapi saya tidak tahu apakah Bakar bin Suwadah (yang meriwayatkan dari Abu Darda) ini mendengar dari Abu Darda' atau tidak ?Hadits ini disebutkan oleh Al-Baghawi dalam Syarah As-Sunnah 2 ; 350 dan beliau menisbatkannya kepada Abu Darda'.
As-Suyuthi menisbatkannya di dalam Al-Jami'ush Shagir halaman 27 kepada Al-Hakim dan Abu Darda' dan memberi siyarat dha'if. Demikian pula Al-Munawi mendhaifkannya dalam Faidhul Qadir 1 ; 367, hadits nomor 658.
[2]. Belaiu adalah Zainuddin Muhammad bin Abdur Ra'uf bin Tajul Arifin bin Ali bin Zainul Abidin Al-Haddadi Al-Munawi. Beliau memiliki delapan buah karangan, terutama dalam bidang hadits, biografi, dan sejarah. Beliau wafat di Kairo pada tahun 1031H. Semoga Allah merahmati beliau. Lihat Al-A'lam 6 : 204
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/795/slash/0
 
 
 
 

 
















 

 
 
 Posts
Posts
 
 
 
 
 












 











Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.