Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah boleh menunda mandi karena junub hingga fajar terbit ? Dan apakah boleh bagi wanita untuk menunda mandi haidh dam mandi nifas hingga terbitnya fajar ?
Jawaban
Jika masa haidh seorang wanita telah habis sebelum fajar, maka ia diharuskan untuk berpuasa dan tidak ada llarangan baginya untuk menunda mandi wajibnya itu hingga terbitnya fajar. Akan tetapi tidak boleh baginya untuk menunda mandinya hingga terbit matahari, bahkan wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan shalat sebelum matahari terbit, begitu pula hukum mandi junub bagi pria, yaitu tidak boleh ditunda sampai setelah terbit matahari, bahkan wajib baginya mandi sana shalat Subuh sebelum terbitnya matahri, dan juga wajib bagi pria untuk bersegera mandi agar dapat melaksanakan shalat Subuh berjama'ah.
[Fatawa Ash-Shiyam. Syaikh Ibnu Baaz, 65]
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah boleh menunda mandi karena junub hingga fajar terbit ? Dan apakah boleh bagi wanita untuk menunda mandi haidh dam mandi nifas hingga terbitnya fajar ?
Jawaban
Jika masa haidh seorang wanita telah habis sebelum fajar, maka ia diharuskan untuk berpuasa dan tidak ada llarangan baginya untuk menunda mandi wajibnya itu hingga terbitnya fajar. Akan tetapi tidak boleh baginya untuk menunda mandinya hingga terbit matahari, bahkan wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan shalat sebelum matahari terbit, begitu pula hukum mandi junub bagi pria, yaitu tidak boleh ditunda sampai setelah terbit matahari, bahkan wajib baginya mandi sana shalat Subuh sebelum terbitnya matahri, dan juga wajib bagi pria untuk bersegera mandi agar dapat melaksanakan shalat Subuh berjama'ah.
[Fatawa Ash-Shiyam. Syaikh Ibnu Baaz, 65]
BOLEHKAH ORANG YANG JUNUB TIDUR SEBELUM BERWUDHU
Oleh : Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta'
Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' ditanya : Apakah orang yang junub boleh tidur tanpa berwudhu terlebh dahulu ?
Jawaban
Tidak ada dosa baginya untuk tidur sebelum berwudhu, akan tetapi yang lebih utama adalah hendaknya ia berwudhu terlebih dahulu sebelum tidur, karena Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam melakukan gal itu dan memerintahkannya.
[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta', 5/298]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penysusn Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, hal. 29 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]
Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/114/slash/0
Comments (0)
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.